Connect with us

Makassar

3 Kantor Cabang PT Annur Maarif di 3 Provinsi Serentak Berangkatkan Jemaah Umrah,H.M Yasmar Yapid:Akselerasi Cabang Makin Solid

Published

on

Kitasulsel—Makassar—-Kapasitas PT Annur Maarif Tour And Travel sebagai biro umrah dan haji berpredikat terbaik tidak perlu diragukan lagi,lewat anak perusahaan yang dimiliki serta kantor cabang yang hampir ada di semua Provinsi,Managemen Annur Travel di setiap pekan aktif memberangkatkan jamaah menuju Baitullah.

Seperti yang nampak pada grup 09 Januari 2025 hari ini,sebanyak 212 jamaah yang berasal dari 3 kantor cabang dari 2 Provinsi dan 1 Negara ini diberangkat menuju Saudi Arabia.

212 jamaah PT Annur Maarif dan Jenewa Rabbani Wisata(JRW) masing masing 180 jemaah dari Makassar,23 jemaah dari Annur cabang Kuala Lumpur Malaysia dan 9 jamaah dari grup privat cabang Jakarta.

Direktur PT Annur Maarif Makassar,H Muhammad Yasmar M Yapid yang mendampingi langsung proses keberangkatan jamaah umrah asal Sulawesi selatan di bandara internasional Sultan Hasanuddin maros di makassar mengatakan bahwa pemberangkatan serentak jamaah Annur dari 3 bandara internasional ini mengindikasikan akselerasi kantor cabang Annur travel di berbagai wilayah sudah auto sistem.

BACA JUGA  Rentetan Bencana Hidrometeorologi Melanda Sulsel Akhir 2024, 283 Ribu Jiwa Terdampak

“Annur Maarif dan JRW yang selama ini disebut sebagai ikon umrah dan haji sulsel perlahan mendapat tempat di hati para jemaah di Provinsi bahkan di negara lain,hari ini jamaah kita ada yang dari Sulawesi,Kalimantan ,Jawa dan Malaysia,Ini hal yang perlu kita apresiasi terutama untuk para pimpinan kantor cabang yang begitu aktif mempromosikan keberadaan Annur Travel di daerahnya.

Lebih lanjut adik kandung Staf Khusus Menteri Agama RI Ini menambahkan bahwa pencapaian yang di tunjukkan oleh kantor cabang di berbagai wilayah ini merupakan bentuk kepercayaan publik pada mutu pelayanan dari managemen pt Annur Maarif.

“Apa yang Annur capai pada titik ini merupakan satu kesatuan kinerja dari semua lini di divisi Annur Maarif,tim diindonesia bisa tenang Kerna punya tim Saudi yang kompak,begitupun sebaliknya.ini akan terus kita tingkatkan dan yang pasti kedepan,sesuai arahan pimpinan bahwa Annur travel harus lebih siap dan lebih maju,tutupnya.

BACA JUGA  Munafri Tinjau Mess Pemkot di Jakarta, Minta Fasilitas Dikelola dengan Baik

Rangkaian pemberangkatan jemaah di awal Januari ini merupakan bagian dari kurang lebih seribu jamaah yang akan diberangkatkan pada pertengahan Januari mendatang.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Makassar

2.017 Pegawai Honorer Pemprov Sulsel Diberhentikan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Terhitung sejak 1 Juni 2025, sedikitnya 2.017 pegawai honorer Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) resmi diberhentikan. Ribuan mantan calon abdi negara itu digantikan oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Dimana keputusan atau kebijakan itu mengacu pada surat resmi yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman, atas nama Gubernur Sulsel, tertanggal 28 Mei 2025.

Surat tersebut berisi penyesuaian penetapan dan penganggaran gaji pegawai non-ASN untuk tahun anggaran 2025, dan ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan kepala biro di lingkungan Pemprov Sulsel.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele alias Ani mengatakan, keputusan ini menyusul hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA  Menuju Kesetaraan Regulasi Penyiaran Berbasis Internet dan Konvensional

“Pada seleksi PPPK tahap I, ada 1.446 orang yang tidak lulus, terdiri dari R2 sebanyak 49 orang dan R3 sebanyak 1.397 orang,”ucap Ani dalam keterangan tertulis, Senin (2/6/2025).

Sementara itu, pada tahap II, terdapat 571 orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) administrasi. Ani menegaskan bahwa pemberitahuan soal penghentian penggajian telah disampaikan sebelumnya melalui surat edaran resmi.

“Sudah dari awal disampaikan bahwa mulai 1 Juni 2025 tidak ada lagi penggajian bagi pegawai honorer yang tidak lolos PPPK,” ujarnya.

Terkait kemungkinan melanjutkan pekerjaan sebagai tenaga paruh waktu, Ani menyatakan bahwa hal itu masih mungkin dilakukan, namun belum ada petunjuk teknis (juknis) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA  Taklukkan AM Manajemen FC 2-0, Tim Benteng Kupa FC Juara Mini Soccer HIPMI

“Kalau tidak ada petunjuk lebih lanjut, terus dia mau kerja di mana? Mengisi formasi jabatan apa?” kata Ani, mempertanyakan.

Menurutnya, 2.017 honorer yang dirumahkan tersebut tidak memiliki formasi jabatan, karena posisi yang sebelumnya mereka isi kini telah ditempati oleh para peserta yang lulus seleksi PPPK.

“Intinya, yang tidak lulus PPPK tentu tidak ada lagi formasi jabatan lain yang bisa mereka isi, karena akan diisi oleh PPPK yang lulus,” pungkas Ani. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel