Connect with us

Kementrian Agama RI

Perluas Akses Beasiswa, Menag RI dan Dubes AS Tandatangani MoU Program Fulbright di Indonesia

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar bersama Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Kamala S. Lakhdhir hari ini menandatangani nota kesepahaman (MOU) untuk bekerja sama dalam perluasan Program Fulbright Departemen Luar Negeri AS. Ini merupakan program beasiswa dari Pemerintah AS, ke lembaga dan individu binaan Kementerian Agama (MORA).

Penandatanganan MoU ini menindaklanjuti surat pernyataan yang ditandatangani pada akhir 2023 oleh Wakil Menteri Luar Negeri AS untuk Diplomasi Publik, Y.M. Elizabeth Allen, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama saat itu, Nizar Ali. Sinergi ini juga sekaligus merupakan bagian dari upaya memperkuat program pertukaran pelajar dan budaya antara Amerika Serikat dan Indonesia.

“Hari ini saya menandatangani MoU dengan Dubes AS untuk perluasan program Fulbright di Indonesia. Ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama untuk terus memperluas akses beasiswa bagi siswa dan santri pada lembaga pendidikan menengah binaan Kementerian Agama, serta civitas academica Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) untuk kuliah di Amerika,” terang Menag di Jakarta, Rabu (8/1/2024)

“Saya termasuk salah satu penerima Fulbright Scholar dan merasakan langsung manfaat program ini,” sambung Menag.

Menurut Menag, MoU ini membuka kesempatan bagi para siswa, santri, mahasiswa, dan akademisi di lembaga pendidikan menengah atau tinggi binaan Kementerian Agama untuk mendapat beasiswa studi atau penelitian, baik bergelar atau nongelar, di Amerika Serikat.

BACA JUGA  Kabupaten Wajo Tuan Rumah MQK Nasional dan Internasional 2025

MoU ini juga membuka kesempatan bagi para akademisi dan mahasiswa Amerika untuk mengajar atau melakukan penelitian bersama di lembaga-lembaga binaan Kementerian Agama.

Melalui MoU ini, madrasah atau pesantren dapat mengundang Asisten Pengajar Bahasa Inggris (ETA) Fulbright AS untuk mengajar bersama Bahasa Inggris di lembaga mereka. Dosen lembaga pendidikan tinggi keagamaan binaan Kementerian Agama juga dapat mengajukan permohonan beasiswa penelitian di perguruan tinggi Amerika Serikat yang menjadi mitra.

Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan binaan Kemenag juga dapat mengajukan permohonan beasiswa untuk studi gelar tingkat pascasarjana di perguruan tinggi Amerika Serikat.

“Kami sangat gembira atas kemitraan ini. Saya berharap dapat melihat dampak program Fulbright terhadap lembaga-lembaga dan para akademisi Kementerian Agama, baik di AS maupun di Indonesia, serta dampak jangka panjangnya yang tak terelakkan akan terjadi pada kedua negara kita,” kata Duta Besar AS Lakhdhir.

Program Fulbright adalah program pertukaran akademik dari Pemerintah AS, yang didirikan dan terus beroperasi sejak 1947. Program ini aktif di lebih dari 160 negara.

BACA JUGA  Tiga Menteri Asal Sulsel Bersinar di Kabinet Merah Putih

Program Fulbright di Indonesia telah beroperasi terus-menerus sejak 1952, dan telah dikelola sejak 1992 oleh American Indonesian Exchange Foundation atau AMINEF/Fulbright Indonesia. Ini merupakan sebuah yayasan bilateral yang didirikan oleh kedua pemerintah dan dikelola oleh Dewan Manajemen bilateral.

Lihat www.aminef.or.id untuk deskripsi lengkap tentang Fulbright dan program lain yang didanai Departemen Luar Negeri AS yang tersedia di Indonesia.

Beasiswa Indonesia Bangkit

Selama ini, Kementerian Agama juga memberikan beasiswa melalui Program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB). Sampai dengan saat ini, Kemenag masih memberikan beasiswa kepada 4.031 untuk jenjang S1. Jumlah ini terdiri atas 549 beasiswa reguler, 51 beasiswa prestasi, 99 beasiswa tahfidz, dan 3.318 beasiswa Pendidikan Jarak Jauh Pendidikan Agama Islam (PJJ PAI) di IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Selain itu, ada 14 mahasiswa yang mendapat beasiswa S1 pada perguruan tinggi di luar negeri.

Untuk jenjang S2, saat ini tercata ada 385 mahasiswa penerima Beasiswa Magister Reguler pada sejumlah perguruan tinggi di dalam negeri. Selain itu, ada 34 mahasiswa yang menerima Beasiswa Maguister Reguler untuk kuliah di sejumlah perguruan tinggi di luar negeri.

BACA JUGA  Kuota Haji 2025 Tetap Besar, Biaya Lebih Murah: Pemerintah Pastikan Pelayanan Optimal

Sementara pada jenjang S3, ada 462 mahasiswa penerima Beasiswa Doktor pada perguruan tinggi dalam negeri, 168 penerima Beasiswa Doktor pada perguruan tinggi luar negeri, dan 50 penerima beasiswa Program 5.000 Doktor. Selain itu, Kemenag juga memberikan beasiswa bagi 57 mahasiswa peserta program Beasiswa Double Degree untuk jenjang S2 pada perguruan tinggi di luar negeri.

“Untuk 2025, kita akan kembali membuka kesempatan seleksi penerima Program Beasiswa Indonesia Bangkit untuk kuliah di dalam dan luar negeri. Kita siapkan 370 kuota untuk jenjang S1, 220 kuota untuk beasiswa S2, 250 kuota beasiswa S3, serta 30 kuota beasiswa Double Degree untuk jenjang S2 di luar negeri,” sebut Menag.

“Kita juga siapkan 75 kuota bantuan penyelesaian pendidikan S3 dalam negeri. Semua ini kita lakukan dalam rangka memperluas akses siswa, santri, mahasiswa, dan dosen binaan Kementerian Agama untuk meningkatkan kompetensi dan kualifikasi akademiknya,” katanya lagi.

“Ini bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan dan menyiapkan generasi berkualitas dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” tandasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Lingkungan Hidup Bagian dari Tanggung Jawab Keagamaan

Published

on

Kitasulsel–Kairo–Mesir Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar menegaskan bahwa persoalan lingkungan hidup tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab keagamaan. Penegasan tersebut disampaikan Menag saat menjadi pembicara dalam Seminar Internasional Fikih Lingkungan (Ekoteologi) yang digelar di Al-Azhar Conference Center, Kairo, Mesir.

“Dalam perspektif Islam, bumi bukanlah milik mutlak manusia, melainkan titipan Ilahi yang harus dijaga keseimbangannya. Karena itu, setiap aktivitas yang merusak lingkungan sejatinya telah menyimpang dari tujuan ibadah dan hakikat pembangunan peradaban,” ujar Menag, Selasa (20 Januari 2026).

Menurut Menag, konsep ekoteologi menjadi fondasi penting dalam membangun kesadaran kolektif umat Islam terkait amanah menjaga alam semesta. Ia menekankan bahwa relasi antara manusia dan lingkungan harus didasarkan pada nilai moral dan spiritual.

BACA JUGA  Kuota Haji 2025 Tetap Besar, Biaya Lebih Murah: Pemerintah Pastikan Pelayanan Optimal

“Ekoteologi mengajarkan bahwa relasi manusia dan lingkungan harus dibangun di atas prinsip amanah, tanggung jawab moral, dan keseimbangan,” lanjutnya.

Menag juga menyoroti pentingnya pendekatan etis dan nurani dalam mengelola kemajuan peradaban. Menurutnya, tantangan global saat ini tidak cukup dijawab dengan kecerdasan dan teknologi semata.

“Dunia hari ini tidak hanya membutuhkan kecerdasan, tetapi juga nurani dan etika dalam mengelola kemajuan serta menjaga keseimbangan lingkungan,” jelasnya.

Seminar internasional bertajuk “Tantangan Berinteraksi dengan Lingkungan dalam Tafsir dan Sunnah” ini merupakan hasil sinergi antara Kementerian Agama RI, Al-Azhar Al-Sharif, Kedutaan Besar RI di Kairo, serta Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir.

Kegiatan tersebut diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari ulama, dosen, peneliti, mahasiswa, serta pemerhati isu lingkungan. Forum ini menjadi ruang diskusi untuk memperkuat kontribusi pemikiran Islam dalam menjawab krisis lingkungan global melalui pendekatan teologis, yuridis, dan etis.

BACA JUGA  Menag RI Apresiasi Mubes KKSS dan PSBM:Momentum Silaturahmi dan Ziarah Leluhur

Di sela-sela kegiatan, Menag Nasaruddin Umar juga menyerahkan secara simbolis mushaf Al-Qur’an braille terbitan Kementerian Agama RI kepada Rektor Universitas Al-Azhar, Salama Gomaa Dawud, sebagai bentuk komitmen terhadap inklusivitas dalam pendidikan keagamaan.

Sementara itu, Rektor Al-Azhar Salama Gomaa Dawud dalam sambutannya menegaskan bahwa Islam memiliki perhatian besar terhadap upaya pelestarian lingkungan hidup.

“Menjaga lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab institusi, melainkan kewajiban setiap individu, karena dampak kerusakan lingkungan akan dirasakan oleh seluruh umat manusia,” ungkapnya.

Continue Reading

Trending