Connect with us

Dinas pendidikan Makassar

Plh. Kadis Pendidikan Dampingi Walikota Pantau Program MBG di Makassar

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR –– Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, M Guntur, mendampingi Wali Kota Makassar, bersama Badan Gizi Nasional (BGN) meluncurkan uji coba program makan bergizi gratis (MBG) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, hari ini. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi siswa sekolah.

Uji coba program MBG ini berlangsung di 10 sekolah yang tersebar di tiga kecamatan, dengan target 10.000 siswa sebagai penerima manfaat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan anak-anak mendapatkan asupan gizi yang baik guna mendukung proses belajar mereka.

Adapun 10 sekolah yang terlibat dalam uji coba ini, yaitu, SMPN 17 dan SMAN 10 di Kecamatan Manggala, SDN Cendrawasih, SDI Sambung Jawa, SMPN 1, dan SMA 3 di Kecamatan Mamajang dan KB-TKIT Wihdatul Ummah, SDI Tamajene, SDI Tamamaung IV, dan SMPN 23 Makassar di Kecamatan Panakkukang.

BACA JUGA  Pelaksanaan PPDB di UPT SPF SDN Mattoangin 2 Makassar Berjalan Lancar, Ini Kata Salma Selaku Kepsek

Plh. Kadis Pendidikan Kota Makassar, M Guntur, menyampaikan bahwa program ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menekan angka malnutrisi di kalangan pelajar serta mendorong prestasi akademik yang lebih baik.

“Uji coba ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memprioritaskan kesehatan dan pendidikan. Kami berharap program ini dapat dilanjutkan dan diperluas di masa depan,” ujar M Guntur.

Wali Kota Makassar juga menambahkan bahwa program ini sejalan dengan visi kota untuk menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing tinggi.

Program ini mendapat sambutan positif dari para siswa dan orang tua. Mereka berharap uji coba ini dapat diterapkan secara permanen di seluruh sekolah di Kota Makassar.

BACA JUGA  Program Seragam Gratis Telan Rp11,4 M, Disdik Makassar Targetkan Terealisasi Juli
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Dinas pendidikan Makassar

Disdik Makassar Pastikan Distribusi Seragam Sesuai Aturan, Siap Evaluasi Jika Penyedia Bermasalah

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Achi Soleman, menanggapi isu miring terkait proses tender dan pendistribusian seragam sekolah yang saat ini sedang berlangsung.

Ia menegaskan bahwa seluruh mekanisme pengadaan telah berjalan sesuai ketentuan, namun tidak menutup kemungkinan adanya evaluasi jika terjadi penyimpangan pada kualitas maupun spesifikasi barang.

“Saya sudah lapor ke Wali Kota Makassar soal proses tender hingga distribusi seragam. Prinsipnya, jika ada hal yang tidak sesuai dengan ketentuan, penyedia akan dievaluasi. Itu tegas,” ujar Achi Soleman, usai pertemuan, Wali Kota Makassar, di kantor Balai Kota, Senin (28/7/2025).

“Kalau ditemukan tidak sesuai spesifikasi, maka kami melakukan langkah-langkah sesuai prosedur,” tambah Achi.

BACA JUGA  Kepsek UPT SPF SDI Mariso 1 Makassar Pantau Langsung Jalannya PPDB, Kami Terima 2 Rombel

Menurutnya, saat ini memikirkan tengah melakukan kontrol kualitas terhadap barang yang disalurkan penyedia. Proses pengecekan ini tidak hanya menyasar seragam yang sudah beredar.

Tetapi juga memeriksa langsung kepada penjahit yang terlibat dalam kontrak payung. Evaluasi bisa berupa teguran kepada penyedia yang tidak memenuhi spek.

“Selain itu, ada tim distrik yang sedang melakukan cross check lapangan. Kami memastikan bahwa seragam yang diterima siswa sesuai standar kualitas,” tuturnya.

Achi menjelaskan, pengadaan seragam sekolah di Makassar telah mengikuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025, yang mengamanatkan pemerintah daerah untuk melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Penyedia adalah UMKM. Mereka menyampaikan seragam di berbagai titik, baik di toko maupun pasar. Jadi ini murni melibatkan UMKM lokal,” katanya.

BACA JUGA  Besok Pendaftaran PPDB Zonasi Dibuka, Pemkot Makassar Punya Jalur Tahfidz Quran

Terkait harga, Achi Menyebutkan bahwa besaran biaya telah disesuaikan dengan hasil survei harga pasar terbaru.

“Satu paket seragam berkisar Rp360 ribu, setara Rp180 ribu per potong. Harga pasar saat ini berada di kisaran Rp185 ribu hingga Rp220 ribu. Jadi nilai masih sesuai, bahkan ada yang lebih rendah dari harga umum,” terangnya.

Pihaknya menegaskan, jika ada aduan dari masyarakat mengenai kualitas seragam, pemerintah akan langsung melakukan pengecekan dan memastikan penyedia bertanggung jawab.

“Yang pasti, mekanisme kontrol kualitas terus berjalan. Kami memastikan setiap proses sesuai aturan. Jika memang ditemukan ketidaksesuaian, maka evaluasi akan dilakukan sebagaimanasesuai mestinya,” tutup Achi Soleman. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel