Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Di Era Prof Zudan Sebagai Pj Gubernur, Indeks SPBE Pemprov 3,94 Berpredikat “Sangat Baik”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Penilaian Indeks SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD) Pemprov Sulsel untuk tahun 2024 memiliki nilai 3,94 dengan penilaian 47 indikator.

Penilaian ini dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemempan RB).

Dengan nilai tersebut, di bawah kepemimpinan Prof Zudan Arif Fakrulloh sebagai Pj Gubernur Sulsel, Pemprov Sulsel berhak mendapatkan predikat “Sangat Baik” untuk penerapan SPBE.

Predikat tersebut naik di tahun 2024. Karena pada tahun 2023, Pemprov Sulsel mendapatkan nilai 3,09 dengan predikat Baik.

“Semua ini tak lepas dari arahan dan dukungan Prof Zudan Arif Fakrulloh dan Ketua Tim Koordinasi SPBE Sulsel Bapak Sekda H Jufri Rahman,” ujar Plh Kadis Kominfo SP Sulsel Sultan Rakib, Jumat (3/1/2025) di Jeneponto di sela-sela mendampingi Bapak Pj Gubernur pada acara pelantikan Pengurus Korpri Jeneponto.

BACA JUGA  Disnakertrans Sulsel Dapat Dua Penghargaan Pusat

Apa saja yang membuat Pemprov Sulsel naik drastis nilainya? Sultan menjelaskan, pertama adalah komitmen pimpinan Pj Gubernur dan Sekda yang menerapkan sistem persuratan secara digital melalui sistem aplikasi berbagi pakai umum SRIKANDI.

“Selain itu, peningkatan penggunaan akun Tanda Tangan Eektronik (TTE) juga mengalami kenaikan 1.000 persen. Dari 332 akun 2023 lalu, naik menjadi 3.050 di akhir tahun 2024. Ini karena dorongan Prof Zudan untuk digital signature di Sulsel sangat tinggi,” jelas Sultan Rakib.

Sebanyak empat IPPD di Sulawesi Selatan yang memiliki nilai predikat Sangat Baik. Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar, Kabupaten Bantaeng dan Kabupaten Gowa. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Setujui Perubahan APBD 2025, Gubernur Sulsel Apresiasi Kerja Keras Semua Pihak

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan apresiasi atas persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan itu diputuskan dalam rapat paripurna di ruang rapat Bina Marga dan Konstruksi Dinas PU Sulsel, Jumat (12/9/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur menekankan bahwa persetujuan ini merupakan bukti nyata kerja keras semua pihak, baik legislatif maupun eksekutif, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia berharap evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri dapat segera dilakukan sesuai jadwal.

Andi Sudirman memberikan penghargaan kepada Komisi serta Badan Anggaran DPRD Sulsel yang dinilai bekerja ekstra hingga larut malam untuk menuntaskan pembahasan.

BACA JUGA  Launching Bulan K3 Nasional Tingkat Provinsi Sulsel, Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Apresiasi Rangkaian Kegiatan Tanpa Gunakan Dana APBD

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah yang turut berperan dalam proses penyusunan.

Menurutnya, perubahan APBD 2025 disusun berdasarkan revisi RKPD dan penyesuaian kebijakan umum anggaran serta PPAS, sehubungan dengan perubahan asumsi makro ekonomi dan keputusan Menteri Keuangan terkait transfer keuangan daerah. Hal ini bertujuan untuk efisiensi belanja serta menjaga kesinambungan fiskal.

Gubernur menegaskan, arah penyusunan APBD Perubahan tetap berpedoman pada pembangunan nasional menuju visi Indonesia Emas 2045. Program prioritas difokuskan pada ketahanan pangan dan energi, hilirisasi industri, penyediaan hunian layak, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Empat misi pembangunan Sulsel turut dijabarkan, yakni peningkatan daya saing SDM, pertumbuhan ekonomi inklusif, transformasi digital dengan birokrasi bersih, serta pembangunan daerah yang tangguh menghadapi bencana dan perubahan iklim.

BACA JUGA  Sekda Sulsel Pimpin Evaluasi Percepatan Koperasi Merah Putih, Capai 71 Persen, Ini Daerah Tertinggi

“Perubahan APBD bukan semata soal angka, melainkan langkah strategis untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan menyelaraskannya dengan kebijakan nasional,” tegas Andi Sudirman dalam pidatonya.

Ia juga menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program setelah evaluasi Kementerian Dalam Negeri rampung. Mengingat sisa waktu tahun anggaran yang singkat, ia meminta perangkat daerah bekerja cepat, cermat, dan bertanggung jawab agar anggaran benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Selain menyinggung APBD, Gubernur turut memaparkan capaian strategis seperti peluncuran proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Maminasae yang akan melayani Makassar, Maros, Gowa, dan Takalar. Proyek ini disebut sebagai komitmen bersama pusat, provinsi, dan kabupaten/kota untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

BACA JUGA  Disnakertrans Sulsel Dapat Dua Penghargaan Pusat

Di akhir sambutannya, Andi Sudirman menegaskan bahwa persetujuan APBD Perubahan 2025 menjadi momentum penting bagi Sulsel untuk terus memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah dan mendukung pencapaian target nasional. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel