Connect with us

Makassar

Rentetan Bencana Hidrometeorologi Melanda Sulsel Akhir 2024, 283 Ribu Jiwa Terdampak

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto menyebut, Sulawesi Selatan (Sulsel) menghadapi serangkaian bencana hidrometeorologi hingga akhir 2024 yang mencakup banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem.

“Dampak bencana ini dirasakan di 16 kabupaten/kota dengan jumlah korban terdampak mencapai 283.155 jiwa,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan pada Kamis (2/1/2025).

Katanya, pemerintah daerah telah menunjukkan respons cepat dalam menangani bencana hidrometeorologi, baik Kabupaten/Kota Provinsi dan Pusat.

Nah sekarang di Makassar atau di Sulawesi Selatan, karena sampai hari ini sudah 16 kabupaten/kota yang sudah ada bencana. Tapi karena kesigapan pemerintah daerah, bencana-bencana itu bisa ditangani,” ungkap Suharyanto.

BACA JUGA  3 Kantor Cabang PT Annur Maarif di 3 Provinsi Serentak Berangkatkan Jemaah Umrah,H.M Yasmar Yapid:Akselerasi Cabang Makin Solid

Data BNPB mencatat tiga orang meninggal dunia dan tiga lainnya masih hilang akibat bencana ini. Selain itu, kerusakan material cukup signifikan, dengan 6.042 rumah terendam banjir, 48 rumah rusak berat, 20 rusak sedang, dan 53 rusak ringan.

Kerusakan juga meliputi sembilan jembatan, 33 sekolah, 12 tempat ibadah, dan 10 fasilitas kesehatan. Di sektor pertanian, 3.099 hektar sawah dilaporkan terendam banjir.

Dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, sebanyak 16 daerah mengalami bencana hidrometeorologi, termasuk Wajo, Bone, Makassar, dan Luwu. Kabupaten Wajo menjadi salah satu wilayah terdampak paling parah dengan jebolnya tanggul Sungai Walannae di Desa Wage dan Desa Ujungpero.

Di Bone, derasnya arus Sungai Bone menghanyutkan jembatan penghubung antarkecamatan, memutus akses masyarakat setempat.

BACA JUGA  Taklukkan AM Manajemen FC 2-0, Tim Benteng Kupa FC Juara Mini Soccer HIPMI

“Mayoritas wilayah ini mengalami intensitas curah hujan yang sangat tinggi, menyebabkan banjir, tanah longsor, dan angin kencang,” tukas Suharyanto. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Makassar

2.017 Pegawai Honorer Pemprov Sulsel Diberhentikan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Terhitung sejak 1 Juni 2025, sedikitnya 2.017 pegawai honorer Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) resmi diberhentikan. Ribuan mantan calon abdi negara itu digantikan oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Dimana keputusan atau kebijakan itu mengacu pada surat resmi yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman, atas nama Gubernur Sulsel, tertanggal 28 Mei 2025.

Surat tersebut berisi penyesuaian penetapan dan penganggaran gaji pegawai non-ASN untuk tahun anggaran 2025, dan ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan kepala biro di lingkungan Pemprov Sulsel.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele alias Ani mengatakan, keputusan ini menyusul hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA  3 Kantor Cabang PT Annur Maarif di 3 Provinsi Serentak Berangkatkan Jemaah Umrah,H.M Yasmar Yapid:Akselerasi Cabang Makin Solid

“Pada seleksi PPPK tahap I, ada 1.446 orang yang tidak lulus, terdiri dari R2 sebanyak 49 orang dan R3 sebanyak 1.397 orang,”ucap Ani dalam keterangan tertulis, Senin (2/6/2025).

Sementara itu, pada tahap II, terdapat 571 orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) administrasi. Ani menegaskan bahwa pemberitahuan soal penghentian penggajian telah disampaikan sebelumnya melalui surat edaran resmi.

“Sudah dari awal disampaikan bahwa mulai 1 Juni 2025 tidak ada lagi penggajian bagi pegawai honorer yang tidak lolos PPPK,” ujarnya.

Terkait kemungkinan melanjutkan pekerjaan sebagai tenaga paruh waktu, Ani menyatakan bahwa hal itu masih mungkin dilakukan, namun belum ada petunjuk teknis (juknis) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA  Rutan Makassar umumkan 108 WBP dapat remisi HUT ke-79 RI, sembilan orang bebas

“Kalau tidak ada petunjuk lebih lanjut, terus dia mau kerja di mana? Mengisi formasi jabatan apa?” kata Ani, mempertanyakan.

Menurutnya, 2.017 honorer yang dirumahkan tersebut tidak memiliki formasi jabatan, karena posisi yang sebelumnya mereka isi kini telah ditempati oleh para peserta yang lulus seleksi PPPK.

“Intinya, yang tidak lulus PPPK tentu tidak ada lagi formasi jabatan lain yang bisa mereka isi, karena akan diisi oleh PPPK yang lulus,” pungkas Ani. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel