Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag Minta Itjen Berani Ungkap Kebenaran

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar mengapresiasi kinerja Inspektorat Jenderal (Itjen) sebagai pengawas internal Kementerian Agama.

Menururnya, Itjen harus berani mengungkap kebenaran dan jangan pernah takut dalam melaksanakan tugas.

“ASN Itjen Kemenag harua berani mengungkapkan keberanan. Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Agama ada di belakang. Jangan takut,” kata Menag Nasaruddin Umar pada Muhasabah Kinerja, Menyongsong Asta Cita Bersama Menteri Agama, di Kantor Itjen Kemenag, Cipete, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2024).

“Saya apresiasi terhadap peran Itjen Kemenag. Saya bangga punya kantor, ASN dan prestasi seperti ini. Kepemimpinan seperti ini perlu ditularkan ke tempat lain,” sambungnya.

Menag Nasaruddin Umar juga menyampaikan apresiasi terhadap sistem pelaporan Itjen Kemenag yang enak dan mudah dipahami.

BACA JUGA  Menag Doakan Pemimpin dan Rakyat Indonesia di HUT ke-14 KompasTV

Tidak perlu narasi-narasi panjang, tapi sedikit, padat dan jelas dalam membuat laporan.

“Misalnya, kinerja Itjen mengungkap ada ebam kasus pelecehan seksual di Madrasah. Ini pertanda ada kebenarian ASN Itjen disitu.

Luar biasa. Saya apresiasi dan baca seluruh laporan yang ada,” kata Menag Nasaruddin Umar.

Menag Nasaruddin Umar juga menyoroti bahwa Kemenag sedang banyak disorot oleh masyarakat, apalagi terkait Madrasah dan Pondok Pesantren.

“Saya mohon, berani mengungkapkan keberanan. Jangan takut. Dan jangan suka mempertentangkan satu dengan yang lain. Selesaikan pada diri sendiri,” pesan Menag Nasaruddin Umar.

Menag Nasaruddin juga berpesan agar ASN Kemenag tidak hanya bangga dengan penilaian potret diri sendiri, tapi bagaimana penilaian dari luar.

BACA JUGA  Negosiasi Berhasil, Menag Pastikan Klinik Kesehatan Haji Daker Makkah Beroperasi

“Bagi saya, semakin simetris penilian dri sendiri dan dari luar, itu akan semakin baik. Masalah itu berat, tantangan itu mudah, pasti ada kemudahan jika ada kemauan,” tegas Menag Nasaruddin Umar.

Terkahir, Menag Nasaruddin berpesan agar spiritual para ASN Kemenag harus terus diasah dan ditingkatkan. Introspeksi kualitas diri untuk konsisten menghadap Allah Swt secara maksimal.

“Ke depan, kita harus berkontemplasi dan bermuhasabah. Kita diminta menjadi sapu, untuk membersihkan. Caranya jauhi segala keburukan. Bersihkan pakaianmu, otomatis disitu adalah jiwa dan fikiranmu,” tandas Menag Nasaruddin Umar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

OSO Soal Jet Pribadi untuk Menag: Tidak Ada yang Dilanggar

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA, — Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang(OSO), menyatakan fasilitas jet pribadi yang digunakan Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk menghadiri peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tidak melanggar aturan.

Menurut OSO, penggunaan fasilitas tersebut wajar karena berkaitan dengan undangan kegiatan keagamaan.

“Tidak ada salahnya. Kami yang mengundang. Beliau hadir untuk meresmikan masjid dan membacakan doa. Salahnya di mana?” ujar OSO saat dihubungi, Selasa (24/2/2026).

OSO menegaskan, kehadiran Nasaruddin tidak berkaitan dengan tugas kedinasan Kementerian Agama, melainkan memenuhi undangan peresmian rumah ibadah.

Dilaporkan ke KPK

Sebelumnya, Nasaruddin telah melaporkan penggunaan fasilitas jet pribadi itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).

BACA JUGA  Menag Doakan Pemimpin dan Rakyat Indonesia di HUT ke-14 KompasTV

Nasaruddin menjelaskan, ia menggunakan jet milik OSO karena keterbatasan penerbangan komersial pada malam hari. Ia juga harus kembali ke Jakarta untuk persiapan sidang isbat keesokan paginya.

“Jam 11 malam sudah tidak ada penerbangan. Sementara besok pagi harus kembali karena ada persiapan sidang isbat,” kata Nasaruddin di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/2).

Ia menyebut pelaporan tersebut sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Proses Analisis

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan lembaganya akan melakukan analisis atas laporan tersebut.

“Tim akan memeriksa kelengkapan laporan dan melakukan analisis sebelum memutuskan status pemberian fasilitas itu,” ujar Budi.

Ia menambahkan, KPK dapat meminta keterangan tambahan dari pihak-pihak terkait apabila diperlukan dalam proses klarifikasi.

BACA JUGA  Menag Terima Wamenhan Bahas Sosialisasi Dewan Pertahanan Nasional dan Isu Kebangsaan

Kasus ini kembali memunculkan perdebatan mengenai batas antara fasilitas pribadi dan potensi gratifikasi bagi pejabat negara. KPK menegaskan akan menelaah laporan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

Continue Reading

Trending