PEMKOT
Pengumuman Kelulusan ASN PPPK Pemkot Makassar Diundur ke Awal Januari 2025

Kitasulsel–MAKASSAR Pengumuman kelulusan Aparatur Sipil Negara (ASN) kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama yang semula dijadwalkan hari ini, Selasa (31/12), resmi ditunda hingga awal Januari 2025 mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Akhmad Namsum, menyampaikan bahwa perubahan jadwal ini disampaikan langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dalam rapat daring yang digelar baru-baru ini.

“Setelah rapat zoom dengan Kemenpan RB, terjadi perubahan jadwal. Pengumuman kelulusan baru akan disampaikan pada 7 Januari 2025,” ujar Akhmad Namsum saat ditemui di Kantor Wali Kota Makassar, Senin (30/12) kemarin.
Ia menambahkan, pihak Pemkot Makassar hanya menunggu informasi lebih lanjut dari pusat terkait jadwal pengumuman kelulusan ASN PPPK tahap pertama.

Seleksi Tahap I: Persaingan Ketat di Tenaga Teknis
Seleksi ASN kategori PPPK tahap pertama di lingkup Pemkot Makassar diikuti oleh 5.060 pelamar yang merupakan Laskar Pelangi. Para pelamar tersebut terdiri atas 4.815 orang untuk formasi tenaga teknis, 185 orang untuk tenaga guru, dan 60 orang untuk tenaga kesehatan.
Meski jumlah total kuota PPPK Pemkot Makassar tahun ini mencapai 2.117, formasi untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan dipastikan tidak terpenuhi.
Untuk tenaga guru, formasi yang disediakan sebanyak 240, namun hanya ada 185 pelamar. Sementara itu, formasi tenaga kesehatan yang dibuka sebanyak 234, tetapi hanya diisi oleh 60 pelamar.
Sebaliknya, persaingan sangat ketat terjadi pada formasi tenaga teknis. Dari total 1.643 formasi yang dibuka, jumlah pelamarnya mencapai 4.815 orang.
Seleksi Tahap II: Kesempatan Baru untuk Laskar Pelangi
Karena terdapat formasi yang belum terpenuhi pada seleksi tahap I, Pemkot Makassar kembali membuka seleksi PPPK tahap kedua. Proses pendaftaran telah dimulai beberapa waktu lalu dan berakhir kemarin.
Berbeda dengan seleksi tahap pertama yang hanya diperuntukkan bagi Laskar Pelangi kategori K2 yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN), seleksi tahap kedua terbuka untuk Laskar Pelangi di luar kategori K2.
Peserta yang dapat mengikuti seleksi ini adalah mereka yang telah bekerja sebagai Laskar Pelangi di Pemkot Makassar dengan masa kerja minimal dua tahun.
Dengan dibukanya seleksi tahap kedua, Pemkot Makassar berharap dapat mengisi formasi yang belum terpenuhi, sekaligus memberikan kesempatan lebih luas kepada para tenaga Laskar Pelangi. (*)
PEMKOT
Danny Tunjuk Nielma Palamba Jabat Plt Kepala Dinas Pendidikan Makassar

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto menunjuk, Nielma Palamba sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menggantikan Muhyiddin.
Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan pengalaman Nielma yang sebelumnya pernah menjabat di posisi tersebut dan memiliki banyak rencana perbaikan di sektor pendidikan.

“Nielma Palamba, kan dulu pernah di situ, banyak sekali mau dibenahi di situ,” kata Danny Pomanto, Rabu (8/1/2025).
Menurut Danny, penunjukan Kepala Disnaker Kota Makassar Nielma didasari oleh pengalamannya yang mendalam di bidang pendidikan.

“Pernah di situ, pengalaman di Disdik, karena Disdik itu tidak bisa sembarang orang,” tegasnya.
Terkait Muhyiddin, Danny menjelaskan bahwa proses evaluasi terhadap kinerjanya masih berlangsung.
“Iya kan, sekarang dia masih dalam proses ini. Kemarin kan diproses sama tim. Saya sendirian ada dua tiga pertanyaan, saya serahkan sama tim. Nah, keputusannya itu saya kira Senin sudah ada keputusan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Makassar, Akhmad Namsum menyebut, Muhyiddin dinonaktifkan sejak 30 Desember 2024 lalu.
“Jadi kemarin Senin 30 Desember mulai keluar SK penonaktifan beliau,” ujar Akhmad Namsum, Selasa (31/12/2024).
Akhmad Namsum menjelaskan, penonaktifan tersebut disebabkan oleh dua faktor utama.
Pertama, adanya tindak lanjut surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2024.
Kedua, Muhyiddin meninggalkan tugasnya untuk melaksanakan ibadah umrah tanpa izin dari pejabat pembina kepegawaian (PPK), dalam hal ini Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto.
“Menyangkut indikasi tindak lanjut daripada laporan Bawaslu ke BKN, itu ditindaklanjuti tentunya. Ada juga hal yang luar biasa yang terjadi pada Kadis Pendidikan, karena beliau keluar negeri atau meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan. Ini yang menjadi perhatian kita,” jelas Akhmad.
Akhmad juga menekankan, penonaktifan tersebut diambil untuk mengatasi situasi darurat menjelang akhir tahun, di mana banyak proses administrasi yang harus diselesaikan.
“Dalam kondisi waktu yang sangat darurat menjelang akhir tahun dengan banyaknya proses administrasi yang harus dituntaskan dan tidak ada beliau, maka tentu harus ada solusi sesuai aturan,” tutupnya. (*)
-
Politics7 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
10 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
11 bulan ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
You must be logged in to post a comment Login