PEMKOT
Danny Minta Pemprov Sulsel Fokus Selesaikan DBH, Tak Ikut Campur Urusan Silpa

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, tegas meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) untuk tidak mencampuri urusan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Pemerintah Kota Makassar.
Ia mendesak agar Pemprov lebih fokus menyelesaikan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) untuk kabupaten dan kota di wilayah Sulsel.

“Apa urusannya (Silpa), urusan saya itu tidak ada urusan Silpa itu, bayar itu (DBH) apa memang urusannya campur-campur kedalam (kebijakan Pemkot),” ujar Danny Pomanto kepada awak media, Jumat (30/12/2024).
Pernyataan ini disampaikan menanggapi komentar Pemprov Sulsel terkait Silpa Pemkot Makassar yang disebut terjadi setiap tahun.

Menurut Ramdhan, alokasi Silpa telah direncanakan untuk kebutuhan mendatang, sementara Pemprov belum menyelesaikan kewajiban pembayaran DBH.
“Harus jujur kepada masyarakat kalau memang ada utang. Jangan campur-campur ke urusan lain. Kalau DBH itu tidak segera dibayar, akibatnya bisa berdampak pada 7.000 (Laskar Pelangi Makassar) yang terdampak,” tegasnya.
Wali Kota Makassar juga mengingatkan bahwa DBH merupakan hak kabupaten/kota yang harus dipenuhi oleh Pemprov. Ia berharap Pemprov Sulsel lebih bertanggung jawab dan menyelesaikan kewajibannya tanpa mengalihkan perhatian ke isu lain.
Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulawesi Selatan, Salehuddin, menanggapi tudingan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) menjadi penyebab potensi dirumahkannya 7.000 anggota Laskar Pelangi Pemkot Makassar.
Salehuddin mengakui penyaluran DBH kepada kabupaten/kota di Sulsel tahun ini belum maksimal. Ia menyebutkan, khusus untuk Kota Makassar, DBH telah disalurkan hingga April 2024, termasuk pembayaran kurang salur tahun 2023 dengan total lebih dari Rp210 miliar.
“Kami mohon maaf kalau tahun ini belum bisa kami maksimalkan DBH Kabupaten/Kota. Namun, tahun 2025 akan kami upayakan agar penyaluran DBH dapat lebih optimal,” ujar Salehuddin.
Menanggapi isu Laskar Pelangi, Salehuddin menegaskan hal itu merupakan kebijakan internal Pemkot Makassar.
Ia menyatakan, secara keuangan, Kota Makassar seharusnya tidak memiliki kendala mengingat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) lima tahun terakhir selalu berada di atas Rp250 miliar.
“Silpa Pemkot Makassar lima tahun terakhir tidak pernah di bawah Rp250 miliar. Bahkan, pada beberapa tahun tertentu, Silpa Kota Makassar mencapai lebih dari Rp700 miliar.
Dengan kondisi ini, Makassar tidak seharusnya menghadapi masalah pembiayaan setiap tahunnya,” jelas Salehuddin. (*)
PEMKOT
Danny Tunjuk Nielma Palamba Jabat Plt Kepala Dinas Pendidikan Makassar

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto menunjuk, Nielma Palamba sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menggantikan Muhyiddin.
Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan pengalaman Nielma yang sebelumnya pernah menjabat di posisi tersebut dan memiliki banyak rencana perbaikan di sektor pendidikan.

“Nielma Palamba, kan dulu pernah di situ, banyak sekali mau dibenahi di situ,” kata Danny Pomanto, Rabu (8/1/2025).
Menurut Danny, penunjukan Kepala Disnaker Kota Makassar Nielma didasari oleh pengalamannya yang mendalam di bidang pendidikan.

“Pernah di situ, pengalaman di Disdik, karena Disdik itu tidak bisa sembarang orang,” tegasnya.
Terkait Muhyiddin, Danny menjelaskan bahwa proses evaluasi terhadap kinerjanya masih berlangsung.
“Iya kan, sekarang dia masih dalam proses ini. Kemarin kan diproses sama tim. Saya sendirian ada dua tiga pertanyaan, saya serahkan sama tim. Nah, keputusannya itu saya kira Senin sudah ada keputusan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Makassar, Akhmad Namsum menyebut, Muhyiddin dinonaktifkan sejak 30 Desember 2024 lalu.
“Jadi kemarin Senin 30 Desember mulai keluar SK penonaktifan beliau,” ujar Akhmad Namsum, Selasa (31/12/2024).
Akhmad Namsum menjelaskan, penonaktifan tersebut disebabkan oleh dua faktor utama.
Pertama, adanya tindak lanjut surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2024.
Kedua, Muhyiddin meninggalkan tugasnya untuk melaksanakan ibadah umrah tanpa izin dari pejabat pembina kepegawaian (PPK), dalam hal ini Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto.
“Menyangkut indikasi tindak lanjut daripada laporan Bawaslu ke BKN, itu ditindaklanjuti tentunya. Ada juga hal yang luar biasa yang terjadi pada Kadis Pendidikan, karena beliau keluar negeri atau meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan. Ini yang menjadi perhatian kita,” jelas Akhmad.
Akhmad juga menekankan, penonaktifan tersebut diambil untuk mengatasi situasi darurat menjelang akhir tahun, di mana banyak proses administrasi yang harus diselesaikan.
“Dalam kondisi waktu yang sangat darurat menjelang akhir tahun dengan banyaknya proses administrasi yang harus dituntaskan dan tidak ada beliau, maka tentu harus ada solusi sesuai aturan,” tutupnya. (*)
-
Politics7 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
10 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
11 bulan ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
You must be logged in to post a comment Login