Connect with us

Daerah

Bupati Barru: Lima Peraturan Daerah Baru Ditetapkan untuk Maju dan Sejahterakan Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–BARRU Menutup akhir tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Barru berhasil menyusun lima Peraturan Daerah (Perda) yang diharapkan dapat mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., Ph.D(HC) dalam sambutannya pada Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kabupaten Barru, yang membahas Pendapat Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Ruang Rapat DPRD pada Selasa (24/12/2024).

Lima Ranperda yang disetujui untuk menjadi Perda tersebut meliputi:

1.Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 tentang Alokasi Dana Desa.

2.Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidaya Ikan.

3.Fasilitasi dan Dukungan bagi Pesantren.

4.Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

5.Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Barru, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M.Si., yang didampingi oleh Wakil Ketua II. Dalam rapat ini, DPRD Barru menyepakati bahwa lima Ranperda tersebut menjadi Perda, dan dilanjutkan dengan penandatanganan Naskah Keputusan Bersama antara DPRD dan Bupati Barru.

BACA JUGA  Dinkes Bahas Percepatan PIN Polio Tahap 2 Dengan PJ Bupati Sinjai

Bupati Suardi Saleh mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas dukungan yang diberikan oleh DPRD Kabupaten Barru.

Ia menyebutkan, dari lima Perda yang disetujui, empat di antaranya merupakan inisiatif dari DPRD Barru. Ini menunjukkan kepedulian tinggi anggota DPRD dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

Bupati Suardi juga menjelaskan beberapa poin penting terkait Perda-perda tersebut. Pertama, terkait pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2007 tentang Alokasi Dana Desa, yang kini digantikan dengan Peraturan Bupati Barru Nomor 12 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD).

Perbup baru ini, menurut Bupati, mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan karena menjadi yang pertama di Sulsel dengan sistem pengalokasian ADD berbasis kinerja dan indikator yang merata.

BACA JUGA  Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 69, Satlantas Polres Wajo Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah

Kemudian, Perda tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidaya Ikan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir Barru. Perda ini akan mencakup seluruh aspek dari perencanaan hingga pembiayaan, memberikan kesempatan kepada nelayan dan pembudidaya ikan untuk berkembang.

Untuk Perda Fasilitasi dan Dukungan bagi Pesantren, Bupati Suardi menegaskan bahwa ini adalah wujud komitmen pemerintah dalam mendukung Barru sebagai daerah yang bernafaskan keagamaan, dengan fasilitas untuk pengembangan pesantren dan sumber daya generasi Qur’ani.

Perda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dianggap sangat penting untuk memperlancar proses perizinan usaha di Barru. Bupati berharap petunjuk teknis pelaksanaan Perda ini bisa segera disosialisasikan ke seluruh pelaku usaha dan calon pengusaha di daerah.

BACA JUGA  Disela Kegiatan SMEP, Dr Zulfitriany Bersama Musrifah Basli Resmikan Sekretariat PKK Desa Harapan Bontosikuyu

Terakhir, Perda tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah diharapkan dapat memperkuat status Kabupaten Barru sebagai Kabupaten Sehat dan Adipura.

Pengelolaan sampah berbasis lingkungan dan keterlibatan masyarakat serta pemerintah desa akan menjadi kunci keberhasilan implementasi Perda ini.

Bupati Barru menutup sambutannya dengan harapan agar lima Perda ini dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Semoga kelima Perda ini menjadi warisan yang bermanfaat untuk pembangunan Barru yang lebih baik,” harapnya.

Turut hadir dalam acara tersebut para Anggota DPRD Barru, unsur Forkopimda, Plh. Sekda Barru, serta pejabat daerah lainnya, termasuk camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Barru. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Daerah

Pemkab Pinrang Hadirkan Layanan Kesehatan Bergerak di Dusun Paleleng

Published

on

Kitasulsel–PINRANG Masyarakat Dusun Paleleng Desa Kaseralau, Kecamatan Batulappa, akan segera mendapatkan layanan kesehatan bergerak yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang menyampaikan hal ini saat bertemu dengan Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos, bersama para dokter, perawat, dan tenaga kesehatan yang akan terjun langsung dalam pelayanan.

Bupati Irwan pada kesempatan menegaskan, hadirnya layanan kesehatan bergerak ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjawab ekspektasi masyarakat, khususnya mereka yang berada di pelosok dan jauh dari pusat fasilitas kesehatan yang lengkap dan memadai.

“Ini adalah wujud tanggung jawab kami untuk memastikan seluruh masyarakat, termasuk yang tinggal di daerah terpencil, tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak dan berkualitas,” ujar Bupati Irwan.

BACA JUGA  Ranperda RPJMD 2025–2029 Disahkan, Bupati Irwan: Ini Langkah Strategis Pembangunan

Bupati Irwan menambahkan, kegiatan ini diharapkan benar-benar menyentuh masyarakat secara langsung dan memberikan manfaat yang maksimal, baik dalam pelayanan maupun promotif kesehatan.

Dengan menghadirkan tenaga kesehatan langsung ke desa, pemerintah Kabupaten Pinrang berupaya mendekatkan akses layanan, meskipun diakui bahwa hambatan geografis tak bisa dipungkiri menjadi hambatan yang tidak bisa dihndari.

Kegiatan ini, juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan sehingga masayrakat semakin sadar untuk menerapkan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari – hari.

Langkah ini juga sejalan dengan visi besar Kabupaten Pinrang dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, di mana kesehatan menjadi salah satu prioritas utama pembangunan.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel