Connect with us

Dinas pendidikan Makassar

Sekdis Pendidikan Buka Gelar Karya P-5 dan Pentas Seni di SMPN 20 Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Makassar, Alimuddin Taware, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Gelar Karya P-5 dan Pentas Seni di UPT SPF SMPN 20 Makassar, dengan tema “Sehat Jiwa Ragaku, Kreatif dalam Seni dan Kearifan Lokal Menuju Indonesia Maju”.

Acara ini merupakan bagian dari Program Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P-5) yang bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kearifan lokal dan kreativitas seni kepada siswa.

Dalam sambutannya, Alimuddin Taware menyampaikan apresiasi atas inisiatif SMPN 20 Makassar dalam menyelenggarakan kegiatan ini sebagai upaya menciptakan generasi muda yang sehat, kreatif, dan berwawasan kebangsaan.

“Kegiatan ini sejalan dengan visi pendidikan untuk membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga kreatif, berkarakter, dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya lokal,” ujar Alimuddin.

BACA JUGA  PPDB Jalur Non Zonasi Di UPT SPF SD. Inpres Layang III Makassar Memasuki Hari Ke – 4.

Beragam karya siswa ditampilkan dalam acara tersebut, mulai dari pentas seni tari tradisional, pameran hasil kerajinan tangan, hingga pertunjukan musik yang memadukan unsur modern dan tradisional. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk orang tua siswa, guru, dan masyarakat sekitar.

Melalui kegiatan ini, diharapkan siswa dapat terus mengembangkan potensi mereka dalam seni dan budaya, sekaligus memperkuat rasa cinta terhadap tanah air menuju Indonesia yang lebih maju. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Dinas pendidikan Makassar

Disdik Makassar Pastikan Distribusi Seragam Sesuai Aturan, Siap Evaluasi Jika Penyedia Bermasalah

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Achi Soleman, menanggapi isu miring terkait proses tender dan pendistribusian seragam sekolah yang saat ini sedang berlangsung.

Ia menegaskan bahwa seluruh mekanisme pengadaan telah berjalan sesuai ketentuan, namun tidak menutup kemungkinan adanya evaluasi jika terjadi penyimpangan pada kualitas maupun spesifikasi barang.

“Saya sudah lapor ke Wali Kota Makassar soal proses tender hingga distribusi seragam. Prinsipnya, jika ada hal yang tidak sesuai dengan ketentuan, penyedia akan dievaluasi. Itu tegas,” ujar Achi Soleman, usai pertemuan, Wali Kota Makassar, di kantor Balai Kota, Senin (28/7/2025).

“Kalau ditemukan tidak sesuai spesifikasi, maka kami melakukan langkah-langkah sesuai prosedur,” tambah Achi.

BACA JUGA  Jalur Zonasi PPDB Di Ujung Pandang Baru I Makassar, Pendaftar Capai Target

Menurutnya, saat ini memikirkan tengah melakukan kontrol kualitas terhadap barang yang disalurkan penyedia. Proses pengecekan ini tidak hanya menyasar seragam yang sudah beredar.

Tetapi juga memeriksa langsung kepada penjahit yang terlibat dalam kontrak payung. Evaluasi bisa berupa teguran kepada penyedia yang tidak memenuhi spek.

“Selain itu, ada tim distrik yang sedang melakukan cross check lapangan. Kami memastikan bahwa seragam yang diterima siswa sesuai standar kualitas,” tuturnya.

Achi menjelaskan, pengadaan seragam sekolah di Makassar telah mengikuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025, yang mengamanatkan pemerintah daerah untuk melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Penyedia adalah UMKM. Mereka menyampaikan seragam di berbagai titik, baik di toko maupun pasar. Jadi ini murni melibatkan UMKM lokal,” katanya.

BACA JUGA  PPDB Hari Ke 4 Jalur Zonasi Di UPT SPF SD. Negeri Mamajang I Makassar Berjalan Tertib Dan Lancar.

Terkait harga, Achi Menyebutkan bahwa besaran biaya telah disesuaikan dengan hasil survei harga pasar terbaru.

“Satu paket seragam berkisar Rp360 ribu, setara Rp180 ribu per potong. Harga pasar saat ini berada di kisaran Rp185 ribu hingga Rp220 ribu. Jadi nilai masih sesuai, bahkan ada yang lebih rendah dari harga umum,” terangnya.

Pihaknya menegaskan, jika ada aduan dari masyarakat mengenai kualitas seragam, pemerintah akan langsung melakukan pengecekan dan memastikan penyedia bertanggung jawab.

“Yang pasti, mekanisme kontrol kualitas terus berjalan. Kami memastikan setiap proses sesuai aturan. Jika memang ditemukan ketidaksesuaian, maka evaluasi akan dilakukan sebagaimanasesuai mestinya,” tutup Achi Soleman. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel