Kementrian Agama RI
MTQ Antarimam Masjid Pertama di Indonesia Dibuka Menteri Agama
Kitasulsel–BEKASI Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, membuka Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) untuk imam masjid se-Jabodetabek. MTQ berlangsung di Kota Bekasi.
Turut hadir, Penasehat DWP Kemenag, Helmi Halimatul Udhmah.
“MTQ untuk para imam sendiri baru pertama kali ya ini ada di Indonesia. Kita berharap tahun-tahun berikutnya itu bisa meningkat ke tingkat nasional. Ini masih di Jabodetabek, tahun berikutnya insya Allah tingkat nasional,” kata Menag, Jumat (20/12/2024).
Menag melanjutkan, MTQ untuk imam masjid ini adalah bagian dari upaya memberdayakan imam-imam di masyarakat. Menurut Menag, jika umat Islam ingin maju, maka harus mulai dari memberdayakan imam masjidnya.
“Selain untuk memperkenalkan dan menyiarkan Al-Qur’an, juga untuk mengkader imam kita supaya nanti tampil sebagai imam yang percaya diri, dan punya keterampilan-keterampilan dalam bidang Al-Qur’an,” jelas Menag.
Menag menekankan bahwa MTQ ini juga menjadi wadah untuk menyiapkan kader-kader imam muda seiring dengan makin bertambah jumlah masjid di Indonesia.
“Sekarang ada sekitar 850.000 masjid, belum termasuk musala dan langgar. Semua itu membutuhkan imam, dan ini adalah satu wadah untuk melahirkan imam-imam yang berkualitas,” tambahnya.
Indonesia, lanjut Menag, sangat diminati oleh banyak negara untuk mengirimkan imam. Beberapa negara, seperti Amerika, Jepang, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab, bahkan meminta imam dari Indonesia untuk memimpin salat dan kegiatan keagamaan mereka.
“Ini adalah kebanggaan tersendiri. Setiap kali ada MTQ Internasional di negara-negara Arab, yang menonjol adalah kualitas Indonesia,” ungkapnya.
“Semoga ini menjadi awal yang baik dan terus berkembang menjadi ajang yang memperkuat ikatan umat serta memajukan kualitas imam di Indonesia,” tutup Menag.
Ketua Panitia MTQ, Mas’ud Halimin, dalam laporannya menyampaikan bahwa MTQ imam masjid pertama ini diikuti oleh hampir 400 peserta.
“Karena antusias dari para peserta sangat besar, terbukti dari jumlah pendaftar yang mencapai hampir 400 orang,” sebutnya. (*)
Kementrian Agama RI
Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?
Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.
Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.
“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.
Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.
Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).
“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.
Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.
“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.
Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.
“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
1 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login