Connect with us

Kementrian Agama RI

Bertemu Grand Mufti dan Dubes Ukraina, Menag Bahas Kerja sama Pendidikan dan Pertukaran Imam

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini menerima Grand Mufti dan Dubes Ukraina di gedung pertemuan Masjid Istiqlal, Jakarta. Pertemuan ini membicarakan kerja sama pendidikan dan pertukaran imam masjid antara Kemenag dan Ukraina.

Tampak hadir, Dubes Ukraina, Vasyl Hamianin, Pemimpin gerakan nasional Tatar Krimea di Ukraina dan di seluruh dunia, Refat Abdurahman Oglu Chubarov (Refat Chubarov), dan Ayder Chubarov, serta Ambassador Syria, Abdulmonen Annan.

“Kami, pemerintah Indonesia dalam hal ini, Kementerian Agama dan Istiqlal kedatangan tamu yang mulia dari Ukraina. Kerja sama kedua negara sesungguhnya sudah terjalin lama.

Kita akan terus menguatkan kerja sama ini, khususnya terkait pendidikan dan pertukaran ulama,” kata Menag Nasaruddin Umar, Jakarta, Jum’at (20/12/2024).

BACA JUGA  Menag Masuk 10 Besar Menteri Berkinerja Terbaik di Kabinet Merah Putih

“Kerja sama selama ini sudah baik, dan akan kita perkuat seperti scholarship, seminar, dan akan diperkuaat juga dengan dialog dalam membangun kerukunan umat antarnegara,” sambung Menag.

Menag Nasaruddin Umar juga menyampaikan bahwa Bangsa Indonesia dengan kultur budaya yang beragam bisa menjadi contoh untuk dunia dalam membangun kehidupan keagamaan dan kerukuman umat. Itu semua tidak terlepas dari pembangunan pendidikan yang semakin membaik dari tahun ke tahun.

“Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di dunia kampus khususnya di Indonesia, tidak lepas dari jejaring kerja sama internasional antar perguruan tinggi. Dan ini akan kita terus tingkatkan terlebih dengan pemerintah Ukraina,” kata Menag Nasaruddin Umar.

BACA JUGA  Kemenag dan Kemendes Sepakat Kolaborasi Bangun Masyarakat Desa

Dubes Ukraina, Refat Chubarov menyampaikan terima kasih atas sambutan Menteri Agama yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal.

“Kami merasa bangga atas pertemuan ini, banyak hal yang bisa dikerjasamakan dengan Bapak Menteri, di Kementerian Agama dan Masjid Istiqlal,” kata Refat Chubarov.

Dubes Ukraina, Refat Chubarov menjelaskan bahwa selama ini kerja sama Indonesia dan Ukraina berjalan baik dan lancar. Beberapa kali, kedua pihak melakukan kerja sama pendidikan.

“Ke depan, pemerintah Ukraina sangat setuju untuk kerja sama pertukaran imam, pertukaran mahasiwa dan membangun kehidupan yang toleran sebagaimana yang disampaikan Pak Menteri Agama,” kata Refat Chubarov. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Kemenag dan Kemendes Sepakat Kolaborasi Bangun Masyarakat Desa

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Presiden Setujui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kemenag

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Soal Pengelolaan Wakaf, Menag Lirik Keberhasilan Turki dan Jordan
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel