Connect with us

Kementrian Agama RI

Peringatan Menag terkait Pengadaan Barang dan Jasa: Jangan Coba Ambil yang Tidak Halal!

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan pesan tegas kepada jajaran Kementerian Agama dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Turut hadir, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, pejabat eselon I dan II Kemenag, Rektor PTKN, Kepala Kanwil Kemenag se-Indonesia, dan Kepala UPT Asrama Haji penerima manfaat SBSN 2025.

Menag mengingatkan seluruh jajaran Kemenag untuk menghindari tindakan melanggar aturan, khususnya yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.

“Kalau ada seseorang di antara kita yang mengambil sesuatu yang tidak halal dalam hidupnya di lingkungan Kementerian Agama, saya ingatkan ini, jangan coba-coba mengambil sesuatu yang tidak halal,” tegas Menag, Kamis (19/12/2024).

BACA JUGA  Menag Lantik Rektor UIN Jambi, IAIN Ambon dan Kukuhkan Pejabat Eselon II Pusat

“Saya atas nama pribadi sebagai menteri, dan juga atas nama pemerintah Republik Indonesia, tentu tidak akan menghalalkan segala sesuatu yang tidak halal untuk kita ambil,” tambah Menag dalam FGD di Tangerang tersebut.

Lebih lanjut, Menag mengajak seluruh jajarannya untuk mengambil apa yang menjadi hak mereka secara legal dan mencari keberkahan dengan hanya mengambil sesuatu yang halal.

Menag juga menyampaikan pesan dari Presiden Prabowo Subianto terkait pentingnya efisiensi yang juga harus disertai dengan efektivitas dalam pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, efisiensi dan efektivitas adalah kunci untuk mencapai tujuan bersama.

“Efisiensi efektif bisa kita lakukan dengan cara melakukan penghematan-penghematan terhadap sesuatu yang seharusnya tidak perlu dilakukan,” pesannya.

BACA JUGA  Menag Minta Jajarannya Tidak Ambil Putusan saat Emosi

Sekjen Kemenag, Ali Ramdhani juga memperkuat pesan Menag dengan menyoroti potensi risiko dalam proses pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, terdapat rongga-rongga yang membuka peluang bagi praktik tidak sehat, seperti penyuapan dan kolusi.

Sekjen mengingatkan bahwa menjadi pejabat adalah hasil dari proses panjang penuh perjuangan. Ia meminta seluruh peserta untuk menjaga integritas dengan sebaik-baiknya.

“Jangan korbankan perjuangan panjang kita, darah, keringat, dan doa kita. Ingatlah, di belakang kita ada keluarga yang membanggakan kita. Jangan sampai mereka merasa malu karena perbuatan kita. Jaga baik-baik amanah ini,” pungkas Sekjen. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Pesan Menag di Hari Fitri: Saling Memaafkan dan Perkuat Persaudaraan

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Kemenag Beri 58 Penghargaan bagi Humas dan Media

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Soal Kampung Haji, Menag Sebut Masuk Tahap Penyusunan Desain
Continue Reading

Trending