Kementrian Agama RI
Menag: Toleransi Jangan Hanya Jadi Hiasan Bibir
Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama, Nasaruddin Umar, membuka Seminar Natal Nasional 2024 di Auditorium HM Rasjidi, Kemenag, Jakarta. Giat ini mengangkat tema “Gereja Berjalan Bersama Negara: Semakin Beriman, Humanis, dan Ekologis”.
Menag Nasaruddin menyampaikan bahwa toleransi tidak boleh hanya menjadi retorika belaka. “Toleransi jangan hanya menjadi hiasan bibir. Toleransi yang sejati adalah kesediaan kita menerima orang yang berbeda dengan kita dengan tulus,” ujarnya, Kamis (19/12/2024).
Menurut Menag Nasaruddin, perbedaan dapat menjadi hal yang berarti. “Manakala ada warna-warna kontras yang menghiasi sebuah bingkai, bingkainya adalah NKRI, tapi lukisannya Bhineka Tunggal Ika. Inilah modal sosial yang tidak kalah pentingnya untuk kita jual ke luar negeri,” kata sosok yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal ini.
Dikatakan Menag Nasaruddin, Indonesia adalah negara yang memiliki keberagaman luar biasa, baik dari segi agama, budaya, maupun suku bangsa. “Satu-satunya negara yang paling plural di dunia ini adalah Indonesia. Negara mana yang paling banyak kolom agama dan budaya, tidak ada dua, hanya di Indonesia,” tegasnya.
“Jika cinta sudah bekerja, maka perbedaan itu akan hilang. Yang terjadi adalah kesatuan dan persatuan,” tambah Menag Nasaruddin
Menag Nasaruddin juga mengungkapkan bahwa tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi adalah untuk menjaga lingkungan hidup.
“Topik seminar ini sangat penting karena dikaitkan antara teologi dengan lingkungan. Manusia itu adalah penguasa alam semesta, dan tanggung jawab kita adalah menjaganya,” jelasnya.
Turut hadir dalam kesempatan ini Thomas Djiwandono Wakil Menteri Keuangan RI sebagai Ketua Umum Panitia Natal Nasional 2024, Robert Na Endi Jaweng Pimpinan Ombudsman sebagai Koordinator Seminar Natal Nasional 2024, Natalius Pigai Menteri Hak Asasi Manusia sebagai pembicara seminar, Diaz Hendropriyono Wakil Menteri Lingkungan Hidup sebagai pembicara seminar, dan tokoh-tokoh penting lainnya. (*)
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login