Kementrian Agama RI
Menag Lantik Rektor UIN Jambi, IAIN Ambon dan Kukuhkan Pejabat Eselon II Pusat
Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar melantik Kaspul Anwar sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin, Jambi dan Abidin Wakano sebagai Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon.
Selain melantik rektor, Menag Nasaruddin Umar mengukuhkan sejumlah pejabat Eselon II Pusat yaitu:
1. Wawan Djunaidi sebagai Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal
2. Muhammad Iqbal sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Penganggaran Sekretariat Jenderal
3. Akhmad Fauzin sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal
4. Basnang Said sebagai Direktur Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
5. Ramadhan Kharisman sebagai Direktur Pengelolaan Biaya Operasional Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah
6. Nugraha Setiawan sebagai Inspektur I Inspektorat Jenderal
7. Acang Abdul Aziz sebagai Inspektur II Inspektorat Jenderal
8. Ahmadun sebagai Inspektur V Inspektorat Jenderal
Tampil sebagai saksi, Sekretaris Jenderal Muhammad Ali Ramdhani dan Inspektur Jenderal Faisal Ali Hasyim. Tampak hadir, para pejabat eselon I, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri Agama.
Menag dalam amanatnya kepada para rektor dan pejabat yang dilantik untuk konsisten. “Jangan tegas, baik dan disiplin di awal, tapi kita harus mempertegas pendirian kita konsisten sampai akhir. Kita berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar diberi kekuatan untuk konsisten, istiqamah,” kata Menag di Jakarta, Kamis (19/12/2024).
“Biasanya kalau kita ingin istiqamah pendirian, latihan spiritualnya dalam Islam disebut wirid. Orang yang terbiasa melakukan ibadah rutin maka ia akan istiqamah, pendiriannya pun diharapkan istiqamah juga,” sambungnya.
Khusus untuk rektor, Menag menyampaikan bahwa tantangan ke depan, terutama di daerah tugasnya masing-masing bukanlah ringan tapi penuh tantangan.
“Di Ambon, Maluku banyak tantangan, konfigurasi umat kita di sana itu sangat menarik untuk kita perhatikan betul. Karenanya, rektor jangan asyik dengan diri dan perguruan tingginya sendiri, tetapi kita hadir di masyarakat yang sarat berbagai nilai dan budaya,” pesan Menag.
Karena itu, lanjut Menag, pembacaan dan feelingnya harus menangkap dengan sensor-sensor yang dimiliki, apa kontribusi perguruan tinggi keagamaan bagi masyarakat.
“Jangan sampai nanti perguruan tinggi kita bagus tapi lingkungan pacunya berbeda. Sedapat mungkin ada kontribusi perguruan tinggi itu di dalam menyelesaikan persolan-persoalan kemasyarakatan di sekitarnya,” katanya.
“Pak rektor akan mengelola sejumlah orang pintar apakah itu dosen dan mahasiswa, maka itu kita arahkan bagaimana perguruan tinggi kita itu memberikan kontribusi kepada masyarakat sekitar,” lanjut Menag.
Menag minta topik-topik penelitian, desertasi, tesis dan skripsi diberikan imbauan untuk untuk lebih berkonsentrasi agar hasil penelitiannya dirasakan oleh komunitas sekitarnya.
“Inilah arti perguruan tinggi, dia bisa merasakan getaran-getaran dan denyut nadi yang ada di lingkungan perguruan tinggi tersebut,” ungkapnya.
Disampaikan Menag, Ambon memiliki sejarah panjang, maka sensitiflah dengan sejarah panjang itu. Menag minta rektor untuk banyak silaturahim terutama pejabat lokal di sana. Sebab, terang Menag, UIN, IAIN dan STAIN tanpa koordinasi horizontal dengan pemdanya itu jangan-jangan akan jadi penonton terhadap perguruan tinggi di sekitar itu.
“Pintar-pintar lah mencari peluang stakeholders , karena kalau hanya mengandalkan anggaran Kementerian itu sangat terbatas,” tutur Menag.
Kepada rektor UIN Jambi, Menag berpesan agar UIN Jambi berkontribusi mempertahankan budaya Melayu yang terancam tergerus globalisasi zaman.
“Untuk Jambi, saudara menjadi rektor di salah satu pusat kebudayaan Melayu. Bagaimana merevitalisasi budaya Kemelayuan yang mungkin terancam tergerus dengan globalisasi zaman yang sedemikian rupa.
Padahal kita tahu, keutuhan dan kekuatan bangsa terletak pada kemampun kita untuk memelihara identitas lokal kita.
Karena itu apa kontribusi UIN Jambi dalam rangka mempertahankan identitas kejambiannya, itu salah satu tanggung jawab saudara,” pesan Menag. (*)
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login