Connect with us

Kementrian Agama RI

Kemenag Raih Predikat Tertinggi Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional 2024

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Agama mengukir prestasi di bidang perencanaan. Di bawah kepemimpinan Menteri Agama Nasaruddin Umar, Kemenag meraih predikat Sangat Baik dalam Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional (IPPN) Tahun 2024.

Kategori “Sangat Baik” merupakan predikat tertinggi dalam IPPN. Penilaian tersebut diberikan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI, dengan skor 92,72.

IPPN merupakan alat ukur untuk menilai kualitas perencanaan pembangunan di tingkat pemerintah pusat dan daerah. Indeks ini mengevaluasi sejauhmana rencana pembangunan disusun, diintegrasikan, dan selaras dengan tujuan pembangunan nasional.

Secara sederhana, IPPN mencerminkan efektivitas pemerintah dalam merencanakan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhani, menyatakan bahwa capaian ini merupakan wujud nyata dari kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Kemenag untuk mendukung visi Kementerian Agama selaras dengan pencapaian visi Nasional.

BACA JUGA  Bengkel Rohani, Menag Minta Anak Jangan Dilarang Ketika di Masjid

“Hasil penilaian ini menjadi cerminan penting bagi Kementerian Agama untuk terus mewujudkan Indonesia sebagai negara yang maju, beragama moderat, serta harmonis sebagai rumah bagi seluruh umat beragama,” ujar Ali Ramdhani di Jakarta, Rabu (18/12/2024).

Penilaian IPPN juga menjadi salah satu komponen dalam evaluasi reformasi birokrasi kementerian/lembaga dan pemerintah provinsi.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Nomor 182 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2024.

“Dengan rentang skor 91-100, predikat Sangat Baik, menandakan rencana yang disusun Kemenag telah terintegrasi, sinkron dan terhubung pada perencanaan pembangunan nasional dalam menghasilkan outcome positif bagi masyarakat,” sebut Kang Dhani, panggilan akrabnya.

BACA JUGA  Dialog Majelis Hukama Muslimin, Menag Ungkap Dua Tantangan Tokoh Agama

Kemenag, kata Kang Dhani, akan terus mendorong program-program peningkatan kualitas hidup umat beragama melalui pendidikan, dakwah, dan kebijakan yang inklusif serta progresif.

“Kami akan memastikan setiap program yang dijalankan memberikan dampak nyata kepada masyarakat. Ke depan, penguatan pendidikan agama, moderasi beragama, dan pelayanan publik berbasis agama akan menjadi prioritas kami,” tambahnya.

Kepala Biro Perencanaan dan Penganggaran Kemenag, Muhamad Iqbal, menilai pencapaian ini menegaskan pentingnya kualitas perencanaan yang baik di Kementerian Agama dalam upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam bidang agama serta pendidikan agama dan pendidikan keagamaan selaras dengan RPJMN.

“Prestasi ini menjadi pembuktian bahwa Kemenag telah serius berupaya menjawab tantangan dan kebutuhan umat melalui perencanaan yang baik,” tandasnya. (*)

BACA JUGA  Menag Paparkan Lima Strategi Dakwah Modern bagi Penyuluh Agama
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Bengkel Rohani, Menag Minta Anak Jangan Dilarang Ketika di Masjid

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  49.218 Jemaah Haji Reguler Lunas Biaya Haji 2025

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Menag Minta Jajarannya Tidak Ambil Putusan saat Emosi
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel