Kementrian Agama RI
HUT DWP Kemenag, Menteri Agama Cerita Istri Fir’aun dan Nabi Nuh
Kitasulsel–JAKARTA Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-25 di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta. Perayaan ini dibarengi dengan peringatan hari Ibu ke-96.
Hadir, seluruh pengurus DWP Kemenag, Sekjen Kemenag, M Ali Ramdhani, serta para pejabat eselon I, II, dan jajaran pengurus DWP Kemenag.
Menag kembali mengingatkan agar DWP Kemenag bisa lebih mandiri. “Saya mengapresiasi kegiatan ini. Jangan sampai DWP Kemenag lebih berkuasa daripada suaminya,” kata Menag Nasaruddin Umar, di Jakarta, Rabu (18/12/2024).
“Suami-suami para ibu-ibu sangat hebat menjalankan tugas dan jabatannya di Kementerian Agama,” sambungnya.
Menag Nasaruddin Umar lalu bercerita istri Fir’aun dan istri Nabi Nuh. Diterangkan dalam Al Qur’an, contoh yang beriman di mata Tuhan, adalah istrinya Fir’aun, dan perempuan paling kafir adalah istrinya Nabi Luth.
“Dikisahkan dalam Al Quran. Istri Fir’aun mampu meyakinkan Fir’aun yang begitu kejam, bahwa Nabi Musa kecil itu adalah hidayah. Dia sangat sayang kepada Fir’aun, walau Fir’aun sangat kejam. Fir’aun luluh dengan istrinya yang sangat cerdas,” kata Menag Nasaruddin Umar.
Ada juga kisah perempuan yang paling kafir, yaitu istri Nabi Nuh. Dia suka mengambil barang rampasan suaminya. Bahkan, ketika Nabi Nuh membuat perahu di darat, Nabi Nuh dicemooh banyak orang kenapa membuat perahu di darat bukan dilaut/pantai. Suaminya dianggap orang gila.
“Hikmah cerita ini adalah orang yang mempengaruhi anak dan suaminya itu sama seperti istrinya Nabi Nuh,” kata Menag Nasaruddin Umar.
Menag berharap, pengurus DWP Kemenag mencontoh sikap Siti Aisyah. Dia sabar, diuji kemewahan dan kenikmatan. Kepada para suami, agar memberikan kesempatan kepada istrinya untuk berkreasi. Para suami akan bangga ketika istrinya bisa menempatkan diri dimana saja dan kapanpun.
“Ibu-ibu DWP, jadilah kebanggaan suaminya. Pelopor untuk menegakkan kebathilan bagi suami. Beranilah menolak ketika ada yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Jangan pilih-pilih orang, jadilah seperti Siti Aisyah yang selalu bersikap lembut. Burung tidak bisa terbang, ketika tidak memiliki dua sayap, apalagi satu sayap. Sayap syukur dan sayap Sabar. Insya Allah Kemenag akan hijrah dan semakin baik,” tegas Menag Nasaruddin Umar. (*)
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login