Connect with us

Kabupaten Selayar

Upacara Hari Kesadaran Nasional Dirangkai Penyerahan Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

Published

on

Kitasulsel–SELAYAR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Selayar kembali melaksanakan upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional di Halaman Kantor Bupati, Selasa (17/12/2024).

Upacara rutin setiap Tanggal 17 bulan berjalan adalah momentum bagi ASN untuk memantapkan kualitas pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.

Namun upacara kali dirangkaikan dengan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan, serta pemberian penghargaan kepada Purna tugas PNS, yang diserahkan oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar sebagai Inspektur upacara.

Terpantau penerima JKM yakni Ahli Waris Sakinah Wati B (Korpri Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga) dan Ahli Waris Mustaqim (Korpri Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, yang masing-masing menerima Jaminan Kematian sebesar Rp. 42.000.000.

Sedangkan beberapa orang yang telah memasuki masa purna tugas diantaranya Patta Amir, S.P (Unit Korpri BKPSDM), Agustiar, S.E (Unit Korpri Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM), Ilham, S.Pdi (Unit Korpri DP3P2KB), Andi Abriadie, S.Sos (Unit Korpri Kantor Kecamatan Pasimarannu, dan A. Muhammad Nasmin (Unit Korpri Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan).

BACA JUGA  Disperinaker Pemkab Selayar Serahkan Bantuan Peralatan Bagi Pelaku Usaha

Wabup dalam amanatnya menyampaikan ucapan terima kasih kepada ASN yang telah memasuki masa purna tugas dan mengimbau para OPD untuk meningkatkan persentase pada program “Sikamaseang.

Dalam upacara tersebut, turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kepulauan Selayar Drs. Mesdiyono, M.Ec., Dev, para asisten, staf ahli, para kepala OPD, para ASN di lingkungan Pemkab Kepulauan Selayar.

Usai Upacara, Wabup, Sekda, para asisten dan para Kepala OPD melanjutkan Coffee morning yang membahas evaluasi kinerja para masing-masing OPD.

Ada beberapa pembahasan pada Cofee morning tersebut diantaranya mengenai penaganan cuaca ekstrim dengan pembangunan posko siaga bencana, penaganan inflasi, dan beberapa evaluasi dan masukan dari berbagai OPD. (*)

BACA JUGA  Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Ranperda APBD 2025, Saiful Arif : Semoga Penyelengaraannya Tepat Waktu dan Tepat Sasaran
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Selayar

OJK Sulselbar Rapat Koordinasi Bersama TPAKD Kepulauan Selayar, Sinergi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–SELAYAR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Selayar bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kepulauan Selayar, di di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Bupati Kepulauan Selayar.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperkuat sinergi dan integrasi kebijakan percepatan akses keuangan guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar.

Rapat koordinasi diikuti oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kepulauan Selayar, perwakilan Bank Indonesia, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan kepala desa se-Kabupaten Kepulauan Selayar, serta pelaku usaha sektor jasa keuangan di Kabupaten Kepulauan Selayar daerah.

Bupati Kepulauan Selayar H. Muhammad Natsir Ali menyampaikan, TPAKD merupakan salah satu pilar strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Usung Semangat Cerdas dan Tangguh, Jambore PKK Selayar 2024 Resmi Dibuka

Hal ini diwujudkan melalui perluasan akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha, khususnya di sektor-sektor produktif yang memiliki potensi untuk dikembangkan di wilayah Kepulauan Selayar.

Bupati juga menyampaikan harapannya agar OJK terus menjalin kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat.

“Melalui sinergi yang berkelanjutan, diharapkan Kepulauan Selayar tidak hanya kuat secara geografis, tetapi juga tangguh secara ekonomi dan mandiri dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Muhammad Natsir.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) Moch. Muchlasin, yang diwakili oleh Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Amiruddin Muhidu memaparkan perkembangan sektor jasa keuangan di Kabupaten Kepulauan Selayar, arah strategis TPAKD tahun 2025, serta keterkaitan antara peningkatan literasi dan inklusi keuangan dengan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

BACA JUGA  Pemkab Selayar Luncurkan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sebagai wujud konkret komitmen peningkatan akses keuangan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Kepulauan Selayar dengan sejumlah pemerintah desa di Kepulauan Selayar.

Nota Kepahaman ditandatangi bersama Pemerintah Kecamatan Pasilambena, Pemerintah Desa Karumpa, Pemerintah Desa Kalaotoa, Pemerintah Desa Lembang Matene, Pemerintah Desa Pulo Madu, Pemerintah Desa Garaupa, dan Pemerintah Desa Garaupa Raya terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.

Rangkaian kegiatan juga mencakup sesi edukasi keuangan bertema “Waspadai Pinjaman Online Ilegal dan Penipuan Berkedok Investasi”.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh seluruh anggota TPAKD Kabupaten Kepulauan Selayar, Ketua dan Anggota Tim Penggerak PKK Kabupaten Kepulauan Selayar, serta perwakilan Komando Distrik Militer (Kodim) 1415/Selayar.

BACA JUGA  Bupati dan Wabup Selayar Sambut Inspektur Utama BPS RI dan Dandim 1415 yang Baru di Pelabuhan Pamatata

Pada kesempatan tersebut, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kepulauan Selayar Hj. Tri Yanti Rahmawati Natsir menyampaikan apresiasi kepada OJK atas komitmennya dalam mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat.

Ia berharap melalui kegiatan edukasi yang berkelanjutan, masyarakat Kepulauan Selayar dapat terhindar dari potensi kerugian akibat investasi ilegal dan pinjaman online (pinjol) ilegal. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel