Connect with us

Kementrian Agama RI

Terima Kunjungan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Menag RI: Gerak Cepat Majukan Ekonomi Syariah

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA —Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima kunjungan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS), Destry Damayanti, bersama jajarannya di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta.

Kunjungan ini bertujuan mempererat sinergi antara Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Agama (Kemenag) dalam mendukung program ekonomi syariah.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa Indonesia harus bergerak cepat agar tidak tertinggal dari negara lain dalam memajukan ekonomi syariah.

“Kita harus sadar, saingan kita adalah negara-negara tetangga. Kita harus proaktif, kalau kita lambat, kita akan dilampaui,” kata Menag Nasaruddin, Senin (16/11/2024).

“Contohnya, dalam pengelolaan kurban dan wakaf, banyak potensi yang belum kita optimalkan,” tambahnya.

Menag Nasaruddin menyoroti besarnya potensi ekonomi dari penyelenggaraan kurban setiap tahun. “Bayangkan, jika 60% umat Islam Indonesia berkurban, berapa juta kambing dan sapi yang bisa kita manfaatkan.

BACA JUGA  Pesan Menag di Hari Fitri: Saling Memaafkan dan Perkuat Persaudaraan

Selain mendukung peternak lokal, kita juga bisa mengolah dagingnya untuk kebutuhan santri dan masyarakat miskin,” ungkapnya.

Kemenag dan BI berkomitmen untuk segera merealisasikan rencana kolaborasi ini dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

“Kita harus memastikan bahwa semua langkah ini berdampak langsung pada umat,” ujar Menteri Nasaruddin menutup pertemuan.

Dalam pertemuan tersebut, DGS Destry menyampaikan apresiasinya atas kontribusi Kemenag dalam mendukung program ekonomi syariah BI “Dengan kolaborasi yang baik, kita bisa memperkuat kelembagaan ekonomi syariah berbasis pesantren dan mendorong inovasi pengelolaan ZISWAF (Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf) secara terintegrasi,” katanya.

Deputi Destry menambahkan bahwa inisiatif seperti ini akan memiliki dampak ekonomi yang besar.

BACA JUGA  Menag Tekankan Pentingnya Efisiensi dalam Penggunaan Biaya Haji 2025

“Efeknya luar biasa, dari sisi gizi masyarakat hingga peningkatan daya saing peternak lokal. Ini adalah contoh nyata multiplier effect dari program ekonomi syariah,” ujarnya.

Pertemuan ini membahas empat area potensial yang akan menjadi fokus kolaborasi ke depan, yaitu penguatan kelembagaan dan ekosistem rantai nilai halal berbasis pesantren, pengelolaan platform dan database ZISWAF terintegrasi nasional, implementasi model binsis Indonesia Special Mission Vehicle (ISMV) untuk mendorong potensi wakaf produktif nasional, dan kolaborasi pemanfaatan potensi ekonomi pada pelaksanaan haji dan umroh. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Menag Luncurkan SIM SDM untuk Kepegawaian Responsif dan Informatif, Ini Layanannya

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Pengurus Masjid Istiqlal 2024-2028 Dilantik, Menag Tekankan Tanggung Jawab dan Kehati-hatian

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Syekh Mufti Menk dari Inggris Harap Indonesia Promosikan Kerukunan ke Dunia Barat
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel