Connect with us

Nasional

Staf Khusus Menteri Agama Jadi Pemateri Dalam Bimbingan Pra Manasik Haji di Labuhan Batu

Published

on

Kitasulsel—LABUHAN BATU – Kementerian Agama Kabupaten Labuhan Batu menyelenggarakan Bimbingan Teknis Administrasi Keberangkatan Haji dan Bimbingan Pra Manasik Haji di Gedung Serba Guna Pendopo Kabupaten Labuhan Batu, Jumat (13/12/2024).

Acara ini dihadiri oleh para calon jamaah haji, pejabat pemerintah, dan Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Dr. H. Bunyamin M. Yafid.

Kakan Kemenag Kabupaten Labuhan Batu, DR. H. Asbin Pasaribu MA, dalam sambutannya menyampaikan bahwa jumlah jamaah haji Kabupaten Labuhan Batu yang masuk daftar tunggu tahun 2025 mencapai 452 orang, termasuk porsi Batu, dengan 285 orang telah memiliki bio Visa.

“Bimbingan Teknis dan Pra Manasik Haji ini sangat penting untuk memastikan kesiapan para jamaah, terutama dalam hal administrasi dan persiapan mental spiritual,” ujar Kakan Kemenag.

BACA JUGA  Lis Tabuni: Damai Natal Jadi Pendorong Perjuangan Kesetaraan di Tanah Papua

Beliau juga menyampaikan bahwa selama dua tahun terakhir, jamaah haji dari Labuhan Batu telah mendapatkan layanan transportasi kereta api daerah menuju Embarkasi Medan, sebuah inisiatif yang mendapat apresiasi tinggi dari para jamaah.

Plt Bupati Labuhan Batu, Hj. Elya Rossa MM, dalam sambutannya berharap agar pelaksanaan ibadah haji tahun ini dapat berjalan lancar dan penuh berkah bagi seluruh jamaah dari Kabupaten Labuhan Batu. Beliau juga mengungkapkan rasa syukur karena Kabupaten Labuhan Batu menjadi daerah pertama yang menyelenggarakan Bimtek Haji dan Pra Manasik Haji tahun ini.

Terpisah Staf Khusus Menteri Agama RI, Dr. H. Bunyamin M. Yafid, mengatakan sejumlah poin penting terkait pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

BACA JUGA  Bumerang Isu Boikot di Indonesia, Pakar: Waspada, Bisa Tingkatkan Gelombang PHK

Di antaranya, jumlah petugas haji Indonesia yang diizinkan oleh Arab Saudi hanya 1 persen, sehingga diperlukan penambahan jumlah petugas mengingat banyaknya jamaah lansia.

“Bapak Menteri Agama meminta penambahan jumlah petugas haji agar pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan lebih aman, nyaman, dan sukses seperti tahun-tahun sebelumnya,” jelas Dr. Bunyamin.

Beliau juga menyampaikan bahwa tahun ini, di Mina akan diterapkan skema tanazul, di mana sebagian jamaah akan dipindahkan ke hotel. Pelunasan biaya haji diperkirakan akan dilakukan pada pertengahan Januari mendatang.

Dr. Bunyamin mengingatkan para calon jamaah untuk segera mempersiapkan administrasi, seperti paspor dan bio Visa.

Acara Bimtek dan Bimbingan Pra Manasik Haji ini dibuka secara resmi oleh Plt Bupati Labuhan Batu, Hj. Elya Rossa MM, dan diharapkan dapat memberikan informasi dan persiapan yang lengkap bagi para calon jamaah haji Kabupaten Labuhan Batu dalam menjalankan ibadah haji di tanah suci.

BACA JUGA  Mensos RI Kunjungi Dua Lokasi Pengungsian Di Manggala
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Pemerintah Salurkan Bansos Tambahan untuk 18,3 Juta KPM, Simak Cara Cek Nama Penerima

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Upaya pemerintah dalam memperkuat daya beli masyarakat kembali diwujudkan melalui bantuan sosial (Bansos) tambahan yang digulirkan sejak awal Juni 2025.

Skema ini menyasar 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dengan total anggaran mencapai Rp11,93 triliun.

Setiap penerima mendapatkan paket bantuan berupa 20 kilogram beras dan uang tunai senilai Rp400 ribu.

Bantuan diberikan satu kali pada bulan Juni, namun mencakup kebutuhan dua bulan sekaligus, yaitu Juni dan Juli.

Penyaluran dilakukan secara bertahap sejak 5 Juni 2025 dan ditargetkan selesai sebelum akhir Juli, tergantung wilayah masing-masing.

Rincian Penyaluran dan Jadwalnya

Berdasarkan data hingga 17 Juni, sebagian penerima telah memperoleh bantuan dalam dua tahap. Tahap pertama berupa 10 kg beras dan Rp200 ribu tunai, disusul tahap kedua dengan jumlah yang sama.

BACA JUGA  EkonomiWapres Gibran Sebut Emak-emak Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Skema distribusi ini dirancang untuk menjangkau masyarakat secara lebih merata dan tepat waktu.

Kriteria Penerima Bantuan

Program ini hanya diberikan kepada warga negara Indonesia yang telah terverifikasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan memenuhi beberapa syarat, antara lain:

Memiliki e-KTP

Masuk kategori miskin atau rentan miskin

Terdaftar sebagai penerima BPNT atau PKH

Termasuk dalam desil 1 hingga 4 pendapatan nasional

Tidak berstatus ASN, TNI, Polri, maupun pegawai BUMN/BUMD

Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT atau program Prakerja

Verifikasi dilakukan oleh Kementerian Sosial bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan bantuan disalurkan secara akurat dan sesuai sasaran.

BACA JUGA  Presiden RI Terpilih Prabowo Subianto Sambut Hangat Tamu Negara di Acara Pelantikannya

Proses Distribusi dan Cara Penerimaan

Untuk distribusi beras, pemerintah bekerja sama dengan perangkat desa atau kelurahan melalui rumah-rumah warga atau titik distribusi komunal. Sementara untuk bantuan uang tunai, penyaluran dilakukan melalui dua jalur:

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN)

Pos Indonesia, khusus bagi daerah yang belum menggunakan KKS

Informasi resmi terkait bantuan ini akan disampaikan melalui surat pemberitahuan atau pesan dari pihak desa/kelurahan.

Masyarakat dapat memantau status penerimaan bansos melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos dari Kemensos.

Jika merasa berhak namun belum terdaftar, warga diminta segera melapor ke kantor desa atau kelurahan agar dapat dimasukkan dalam data DTSEN untuk proses bantuan berikutnya.

BACA JUGA  Lis Tabuni: Damai Natal Jadi Pendorong Perjuangan Kesetaraan di Tanah Papua

Bantuan ini diharapkan dapat membantu kebutuhan pokok warga selama dua bulan ke depan.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk segera memeriksa status bantuan dan tidak ragu melapor jika belum menerima, agar tidak tertinggal dalam proses distribusi selanjutnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel