Connect with us

Kementrian Agama RI

Sisi Lain Menag dan Imam Besar Istiqlal, Hobi Tenis Lapangan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menag Nasaruddin Umar dikenal sebagai intelektual muslim, terutama di bidang Tafsir Al-Qur’an. Selaku Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof Nasaruddin juga dikenal sebagai ulama yang concern dalam kajian dan laku sufistik.

Selain itu, Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini punya hobi olahraga. Salah satu olahraga favoritnya adalah Tenis Lapangan.

Di tengah kesibukan sebagai Menag, Prof Nasaruddin berusaha menyempatkan diri untuk berolahraga. Tidak jarang Menag ikut senam pagi bersama jajarannya. Menag juga punya jadwal sendiri bermain Tenis di lapangan Kemenag, rerata dua kali sepekan.

Hari ini, Jumat (13/12/2024), setelah menjadi narasumber pada program GagasRI di salah satu stasiun televisi nasional, Menag menyempatkan diri bermain Tenis Lapangan di lapangan kantor Kemenag.

BACA JUGA  Menag, Nilai-Nilai Humanitarian Islam Jangkar Merajut Keberagaman Indonesia

Ikut bermain juga, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, Staf Khusus Menag Farid F Saenong, Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Akhmad Fauzin, serta salah satu pegawai pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Arinto.

Menag mengatakan, Al-Qur’an menggambarkan ciri orang baik dengan istilah Al-Qawiyyu Al-Amiin. “Al-Qawiyu, dibangun dari fisik yang sehat untuk mendapatkan badan yang kuat,” ujar Menag.

“Sementara ciri kedua orang baik adalah al-Amin, dapat dipercaya,” sambungnya.

Dua hal ini, kata Menag, perlu menjadi perhatian ASN Kemenag. Sehingga, mereka bisa menjalankan amanah melayani masyarakat dengan baik.

“Olah raga bagian yang perlu dijadikan habit dalam keseharian untuk kesehatan,” tandasnya. (*)

BACA JUGA  Presiden Setujui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kemenag
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Golkar Makassar All Out Menangkan MULIA di Pilwalkot 2024

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Bertolak ke Saudi, Menag Penuhi Undangan Menteri Tawfiq dan Bahas Operasional Haji 1446 H

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Menag, Nilai-Nilai Humanitarian Islam Jangkar Merajut Keberagaman Indonesia
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel