Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag Minta Badan Moderasi Beragama Proaktif Petakan Kerukunan Umat

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meminta Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BMBPSDM) Kementerian Agama (Kemenag) untuk lebih aktif memotret dan memetakan fenomena kerukunan umat beragama di masyarakat.

Hal ini disampaikan Menag saat menyampaikan arahan dalam Rakor Sekber (Sekretariat Bersama) dan Launching Grand Design BMBPSDM Kemenag di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta.

BMBPSDM adalah unit eselon I di Kemenag yang merupakan peralihan dari Badan Litbang dan Diklat Kemenag. Badan ini bertugas untuk merumuskan dan memberikan rekomendasi kebijakan di bidang moderasi beragama dan pengembangan sumber daya manusia di bidang keagamaan.

“Tugas Kementerian Agama itu bukan bagaimana menyatukan umat, tetapi agar memberikan pembelajaran pada umat bagaimana hidup berdampingan. Untuk dapat memberikan pembelajaran itu, kita perlu mengetahui mapping kerukunan masyarakat yang ada,” ujar Menag Nasaruddin Umar, Rabu (11/12/2024).

“Kehadiran BMBPSDM ini harus lebih aktif memotret berbagai fenomena (kerukunan) masyarakat yang ada,” imbuhnya.

BACA JUGA  DR Bunyamin Yapid: Haji 2025 Jadi Legacy Terbaik, Kemenag Gaungkan Kurikulum Cinta Kemanusiaan

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Kepala BMBPSDM Suyitno, serta para pejabat unit eselon I dan II dari Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Moderasi Beragama. Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan Kemenag di daerah secara daring.

Lebih lanjut, Menag menyampaikan, kita harus bersyukur kepada Tuhan karena memberi geografis Indonesia di posisi silang yang diapit oleh dua samudera dan diapit dua benua. Berada di pusat terpadat lalu lintas dunia, lanjut Menag, Indonesia dapat bertahan menjadi negara kesatuan.

“Berdasarkan riset, perekat terbaik pluralisme di Indonesia adalah kerekatan umat beragamanya. Jadi selama kerukunan antar umat beragama kokoh, mata tidak ada satupun kekuatan negara asing yang bisa merusak negeri kita,” kata Menag.

Oleh karena itu, kata Menag, tugas ASN yang terkait Penguatan Moderasi Beragama menjadi sangat penting, yakni berupaya menjaga keutuhan bangsa melalui pendekatan keagamaan.

BACA JUGA  Siapkan Generasi Hebat, Kemenag Luncurkan Buku 'Menjadi Guru Ala Nabi'

“Peta geo-sosial dan geo-politik perlu dibaca sehingga bisa dikaitkan dengan peran dan fungsi agama bagi masyarakatnya. Selain itu, kita juga perlu memiliki peta potensi konflik keagamaan sebagai early warning langkah-langkah yang efektif untuk itu,” ungkapnya.

Menag juga berpesan BMBPSDM tidak boleh mengungkit-ukit sesuatu yang bukan masalah tetapu menjadi masalah, membesarkan masalah yang seharusnya kecil, atau sebaliknya.

“Salah satu kegagalan dalam menangani masalah adalah adanya kesalahan persepsi, maka kita memotret suatu masalah dengan benar,” tuturnya.

“BMBPSDM harus mampu memotret secara valid fenomena di masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BMPSDM Suyitno mengatakan launching grand design ini menjadi momen penting untuk menunjukkan milestone dalam konteks pengelolaan konflik.

Kehadiran BMBPSDM Kemenag menjadi solusi utuk menyiapkan Indonesia Emas 2045. “Berdasarkan data, terdapat masalah serius terkait Top 10 Global Risk. Dan yang paling banyak dikhawatirkan publik adalah konflik sejata antara negara,” ungkapnya.

BACA JUGA  Hadiri Konsolidasi Jamaah Haji Kabupaten Pati,Dr Bunyamin M Yapid:Jadi Duta Untuk Bangsa

“Selain itu, juga yang dikhawatirkan adalah kejahatan kekerasan. Tentu saja kita berharap hal tersebut bisa dihindari,” imbuhnya.

Saat ini, lanjut Suyitno, BMBPSDM Kemenag juga telah menawarkan berbagai pendekatan guna meningkatkan kerukunan umat beragama. Pendekatan preventif dan lebih kekinian juga dilakukan oleh Kemenag, mengingat sasaran edukasi kerukunan saat ini adalah mereka yang termasuk dalam generasi Z (Gen-Z).

“Dari berbagai problem tersebut, maka kita perlu mengambil langkah preventif dibanding kuratif. Berbagai upaya inovasi dilakukan untuk menanamkan Moderasi Beragama, seperti gelaran Festival Film Moderasi Beragama dan Festival Musik Moderasi Beragama,” ucapnya.

Terakhir, Suyitno juga mengungkapkan berbagai langkah inovatif yang konstruktif dan terukur telah dilakukan BMBPSDM untuk meningkatkan daya saing SDM Kemenag. “Kemenag melalui Pusbangkom telah menggelar MOOC yang menjadi jembatan pengembangan kompetensi ASN dengan sifat e-learning full,” terang Suyitno. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Siapkan Generasi Hebat, Kemenag Luncurkan Buku 'Menjadi Guru Ala Nabi'

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Dr. Bunyamin Gaungkan Asta Protas di Sulsel: Dari Sukses Haji hingga Kurikulum Berbasis Cinta

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Hadiri Konsolidasi Jamaah Haji Kabupaten Pati,Dr Bunyamin M Yapid:Jadi Duta Untuk Bangsa
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel