Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag Bertemu Dubes Saudi, Bahas Haji hingga Pendidikan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, hari ini bertemu Duta Besar Arab Saudi, Faisal bin Abdullah Al-Amudi, di Menteng, Jakarta. Keduanya mendiskusikan penguatan kerja sama dua negara, dari haji hingga pendidikan.

“Hubungan kita dengan Saudi Arabia sangat baik, tidak hanya karena adanya kepentingan terkait ibadah haji, tetapi juga dalam hal pendidikan,” ungkap Menag, Rabu (11/12/2024).

Menag juga menyampaikan bahwa Arab Saudi merupakan negara kedua dengan jumlah warga negara Indonesia (WNI) terbanyak setelah Malaysia.

“Saya kira, negara kedua dengan jumlah warga negara Indonesia (WNI) terbanyak adalah Saudi Arabia, setelah Malaysia. Jadi, WNI paling banyak ada di Malaysia, kemudian disusul oleh Saudi Arabia,” sebutnya.

BACA JUGA  Menag Nasaruddin Umar Hadiri Pertemuan Internasional untuk Perdamaian di Vatikan: Tegaskan Komitmen Indonesia pada Dialog Lintas Agama

Terkait penambahan kuota haji, Menag menyebutkan bahwa hal ini menjadi salah satu prioritas pemerintah. Namun, ia belum dapat mengumumkan detailnya karena masih menunggu hasil pembahasan dengan DPR.

“Baru-baru ini, saya kembali dari Saudi Arabia setelah bertemu dengan Menteri Haji. Di sana, pembahasan dilakukan secara G2G (government-to-government), yaitu antar menteri. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga hubungan baik dengan Saudi Arabia,” tuturnya.

Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal bin Abdullah Al-Amudi, juga menyampaikan harapan besar atas hubungan bilateral yang semakin erat antara kedua negara.

“Saya berharap momen ini menjadi salah satu langkah awal untuk mempererat hubungan antara negara kami dan Indonesia di tahun ini, insya Allah. Saya akan terus berupaya memberikan yang terbaik,” ujar Dubes Arab Saudi, Faisal.

BACA JUGA  Wamenag Apresiasi Perlindungan Sosial untuk Penggiat Masjid

Acara makan siang ini turut dihadiri Menteri Luar Negeri RI Sugiono, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Bachtiar Najamudin, serta para duta besar dari negara-negara sahabat. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Wamenag Apresiasi Perlindungan Sosial untuk Penggiat Masjid

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Kado HAB ke-79, Kemenag Raih Indeks SPBE dengan Predikat Memuaskan

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Pesan Menag di Hari Fitri: Saling Memaafkan dan Perkuat Persaudaraan
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel