Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag Bertemu Dubes Saudi, Bahas Haji hingga Pendidikan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, hari ini bertemu Duta Besar Arab Saudi, Faisal bin Abdullah Al-Amudi, di Menteng, Jakarta. Keduanya mendiskusikan penguatan kerja sama dua negara, dari haji hingga pendidikan.

“Hubungan kita dengan Saudi Arabia sangat baik, tidak hanya karena adanya kepentingan terkait ibadah haji, tetapi juga dalam hal pendidikan,” ungkap Menag, Rabu (11/12/2024).

Menag juga menyampaikan bahwa Arab Saudi merupakan negara kedua dengan jumlah warga negara Indonesia (WNI) terbanyak setelah Malaysia.

“Saya kira, negara kedua dengan jumlah warga negara Indonesia (WNI) terbanyak adalah Saudi Arabia, setelah Malaysia. Jadi, WNI paling banyak ada di Malaysia, kemudian disusul oleh Saudi Arabia,” sebutnya.

BACA JUGA  Undang Menag Hadiri Kazan Summit di Tatarstan, Dubes Cerita Ketertarikan Ormas Islam Rusia ke Indonesia

Terkait penambahan kuota haji, Menag menyebutkan bahwa hal ini menjadi salah satu prioritas pemerintah. Namun, ia belum dapat mengumumkan detailnya karena masih menunggu hasil pembahasan dengan DPR.

“Baru-baru ini, saya kembali dari Saudi Arabia setelah bertemu dengan Menteri Haji. Di sana, pembahasan dilakukan secara G2G (government-to-government), yaitu antar menteri. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga hubungan baik dengan Saudi Arabia,” tuturnya.

Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal bin Abdullah Al-Amudi, juga menyampaikan harapan besar atas hubungan bilateral yang semakin erat antara kedua negara.

“Saya berharap momen ini menjadi salah satu langkah awal untuk mempererat hubungan antara negara kami dan Indonesia di tahun ini, insya Allah. Saya akan terus berupaya memberikan yang terbaik,” ujar Dubes Arab Saudi, Faisal.

BACA JUGA  Terima Dubes Ukraina, Menag Bahas Pertukaran Pelajar, Hingga Kedatangan Grand Mufti

Acara makan siang ini turut dihadiri Menteri Luar Negeri RI Sugiono, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Bachtiar Najamudin, serta para duta besar dari negara-negara sahabat. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Nasaruddin Umar: IAIN Bone Harus Jadi Kebanggaan, Bukan Lagi Tertinggal

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Terima Dubes Ukraina, Menag Bahas Pertukaran Pelajar, Hingga Kedatangan Grand Mufti

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Sambangi RS PMI dan RSUD Bogor, Menag Jenguk Korban Bangunan Majelis Taklim yang Ambruk
Continue Reading

Trending