Kabupaten TAKALAR
Cegah Tindak Pidana Korupsi di Takalar, Pj. Bupati buka Penyuluhan Hukum Hari Anti Korupsi Sedunia

Kitasulsel–TAKALAR Bertempat di Aula Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kab. Takalar, Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad,.M.Dev,.Plg membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) dengan Tema “Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Organisasi Pasca dilakukannya Penindakan”.
Kegiatan diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Takalar kerjasama dengan Pemerintah Kab. Takalar dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kab. Takalar, Senin 09 Desember 2024.

Pj. Bupati Takalar menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terlaksananya kegiatan ini yaitu Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia), kegiatan ini sangat penting karena langsung mengarah pada peningkatan tata kelola organisasi yang selama ini mengalami dinamika dan berusaha menguatkan tata kelola ketika dihadapkan pada issu Korupsi.
“Dengan tata kelola, pemerintahan yang dikelola dengan prinsip-prinsip yang baik, akan menghindarkan kita dari tindakan korupsi. Kita berusaha sekuat tenaga melaksanakan seluruh kegiatan dengan acuan utamanya jelas adalah literasi normatif, literasi hukum dan literasi tekstual” jelasnya.

Dikatakan pula, dalam pencegahan korupsi kita harus memiliki komitmen yang tinggi untuk tidak melakukan hal-hal negatif. Ketika kita bekerja, pola rasio harus kita upayakan karena disitulah pengolahan rasa dan hati, jika itu yang bermain maka akan timbul kesadaran untuk melakukan kegiatan yang dilandasi dengan kejujuran.
“Saya juga mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan ini, mudah-mudahan Hari Anti Korupsi Sedunia ini dapat meningkatkan kesadaran kita dalam pencegahan tindak Korupsi dan saling mengingatkan agar tetap taat terhadap agama, taat terhadap aturan dan taat secara administrasi” Tutupnya.
Kegiatan dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Bersama Jajaran, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kab. Takalar, Kepala Bidang Lingkungan Hidup dan Pertanahan bersama Staf. (*)

Kabupaten TAKALAR
ULP Takalar Mangkir di RDP DPRD, Isu Pengendalian Proyek Kian Menguat

Kitasulsel–TAKALAR Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Takalar pada Selasa (29/7/2025) berlangsung panas, bukan karena adu argumen, melainkan karena ketidakhadiran pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Takalar yang dipanggil untuk memberikan klarifikasi.
Rapat yang dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 Wita di ruang Badan Musyawarah Gedung DPRD Takalar, itu terpaksa diskors hingga keesokan harinya setelah ditunggu lebih dari satu jam tanpa kejelasan kehadiran pihak ULP.

“Kalau begini, kita skors rapat sampai besok saja,” tegas Wakil Ketua DPRD Takalar, Irwan Iskandar, sambil mengetuk palu menandakan penundaan rapat.
Pemanggilan ULP ini bukan tanpa alasan. DPRD Takalar mencium adanya dugaan pengaturan proyek di internal ULP oleh oknum staf berinisial R. Isu ini ramai diberitakan sebelumnya, di mana staf yang dimaksud diduga mengatur rekanan mana yang akan memenangkan paket proyek tertentu, meski secara struktural hanya berstatus staf biasa.

Anggota Fraksi NasDem, Ahmad Sabang, menegaskan pentingnya kehadiran ULP untuk membongkar kebenaran isu tersebut. “Ini bagian dari fungsi pengawasan kami. Masyarakat juga perlu tahu apakah isu ini benar atau tidak,” ujarnya.
Senada, Politikus Demokrat Husniah Rachman menilai pengadaan barang dan jasa harus berjalan sesuai prosedur yang berlaku. “Kalau memang tidak ada pengaturan, kenapa ULP tidak datang? Ini jadi tanda tanya besar,” ujarnya.
Dari informasi yang berkembang, oknum staf ULP berinisial R ini bahkan disebut-sebut memiliki pengaruh lebih besar dari Kepala Bagian ULP itu sendiri. R diduga merupakan perpanjangan tangan dari “gedung putih”, istilah yang sering digunakan untuk merujuk ke lingkaran kekuasaan.
“Staf ini sebelumnya bertugas di BKKBN. Tapi begitu masuk ULP, langsung mengatur proyek. Bahkan Kepala Bagian ULP seperti hanya jadi penonton,” beber salah satu sumber internal ULP yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Diduga, staf tersebut juga menjalin komunikasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sebelum proyek-proyek di ULP dikontrakkan. Kondisi ini dinilai telah merusak sistem pengadaan yang seharusnya transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Bagian ULP Takalar, Zumirrah, belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi melalui pesan dan telepon hingga berita ini diturunkan masih belum direspons.
RDP tersebut dihadiri oleh sejumlah legislator seperti Irwan Iskandar, Ahmad Sabang, Husniah Rachman, Ibrahim Bakri, Hj Risma, Hj Nurlenni Kahar, Sarif Tinri, Nur Alim Rukman, Ibrahim Lotteng, Habibie Abdullah, H. Nurdin HS, dan lainnya.
Ketidakhadiran ULP bukan hanya mengecewakan para wakil rakyat, tetapi juga memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang tengah ditutupi.
Publik kini menunggu langkah tegas DPRD dan Pemkab untuk memastikan kebenaran isu yang telah mencoreng integritas sistem pengadaan di Takalar. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics10 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login