Connect with us

Kementrian Agama RI

Syekh Mufti Menk dari Inggris Harap Indonesia Promosikan Kerukunan ke Dunia Barat

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Syekh Mufti Menk dari Inggris menyampaikan rasa senangnya bisa berkunjung ke Indonesia. Dia bisa melihat kerukunan dan harmoni di Indonesia, serta berharap bosa ditularkan ke dunia.

Hal ini disampaikan Syekh Mufti Menk saat bersilaturahim ke Masjid Istial, Jakarta, Senin (9/12/2024). Syekh Mufti Menk diterima oleh Imam Besar Masjid Istiqlal yang juga Menag RI Nasaruddin Umar.

“Saya senang berkunjung ke Indonesia, suasanya tenang damai, keramahtamahan Indonesia menerima saya dengan baik,” kata Syekh Mufti Menk.

“Terima kasih, Imam Besar Masjid Istiqlal yang telah menerima kami. Masjid Istiqlal menjadi masjid terbesar di Asia. Sungguh luar biasa, terlebih ini kunjungan pertama di Indonesia,” lanjutnya.

BACA JUGA  Menag Resmikan Kota Wakaf Maros, Ini Manfaat yang Didapat Masyarakat

Syekh Mufti Menk berharap, Indonesia bisa mengirimkan kader-kader ulama, anak-anak didiknya untuk belajar ke Inggris Raya dan Eropa. Menurutna Indonesia menjadi tumpuan belajar Islam rahmatan lil alamin.

“Saya berharap, melalui Pak Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Masjid Istiqlal supaya mempromosikan Islam rahmatan lil alamin, kerukunan, harmoni, toleran, dan moderasi beragama, ke dunia Barat. Indonesia mempunyai peran besar untuk menebar itu ke dunia internasional,” kata Mufti Menk.

Syekh Mifti Menk juga menyampaikan dukungannya terhadap program-program Kementerian Agama. “Bapak Menteri Agama, Nasaruddin Umar, supaya menjembatani agar anak-anak Indonesia bisa belajar di Barat. Jarang sekali santri-santri Indonesia belajar di Barat,” tandas Mufti Menk.

BACA JUGA  Erdogan Akan ke Bogor, Menag Ingin Perbanyak Kirim Mahasiswa Indonesia ke Turki

Menteri Agama Nasaruddi Umar menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan Syekh Mufti Menk ke Masjid Istiqlal dan Indonesia pada umumnya.

“Kami menyambut baik atas rencana-rencana baik dari grand Mufti Menk untuk memndukung Program-program Pendidikan Islam di Indonesia,” kata Menag Nasaruddin Umar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Erdogan Akan ke Bogor, Menag Ingin Perbanyak Kirim Mahasiswa Indonesia ke Turki

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Munas BP4, Menag Sebut Banyak Perceraian Karena Judol dan Politik

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Menag Jelaskan Kedudukan Mulia Perempuan dalam Al-Qur'an
Continue Reading

Trending