Connect with us

NEWS

Kapolda Sulsel Menerima Penghargaan “KPK Award” 2024 Atas Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., menerima penghargaan bergengsi “KPK Award” atas kontribusinya dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi. Penghargaan tersebut diserahkan langsung pada acara Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang digelar di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (09/12/2024).

Mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”, Hakordia 2024 mengandung makna ajakan bagi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat komitmen dan fokus pada pemberantasan korupsi, sebagai pilar menuju Indonesia Emas 2045.

Peringatan Hakordia 2024 menghadirkan sejumlah kegiatan antikorupsi, yang tak hanya diisi oleh KPK tetapi juga kementerian, lembaga, dan instansi lainnya yang mengusung semangat yang sama yaitu semangat pemberantasan korupsi.

BACA JUGA  Pembangunan Stadion Sudiang Dimulai Tahun Ini, AIA: Semoga Segera Dinikmati Masyarakat Sulsel

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kontribusi luar biasa Kapolda Sulsel beserta jajarannya dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah hukum Sulawesi Selatan. Di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Yudhiawan, sejumlah kasus korupsi berhasil diungkap dengan tuntas, memberikan efek jera, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Penghargaan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas korupsi.

Dengan penghargaan ini, diharapkan semangat pemberantasan korupsi semakin kuat dan menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Jemaah Umrah Asal Sulsel Terlantar di Bandara Soekarno–Hatta, Diminta Beli Tiket Pulang Sendiri

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Sebanyak 62 jemaah umrah asal Sulawesi Selatan dilaporkan terlantar di Bandara Soekarno–Hatta, Jakarta, pada Rabu (15/10/2025). Mereka merupakan rombongan yang berangkat melalui Travel Ameera Mekkah dan diminta membeli tiket pulang sendiri ke Makassar, setelah perjalanan ibadah mereka molor dari 11 hari menjadi 27 hari.

Salah satu keluarga jemaah, Asbar, mengaku kecewa atas sikap pihak travel yang dinilai lepas tanggung jawab.

“Sudah ada di Bandara Soekarno Hatta tapi pihak travelnya suruh beli tiket masing-masing,” ujarnya kepada wartawan.

Sebelum terlantar di Jakarta, rombongan ini juga sempat tertahan di Pekanbaru setibanya dari Tanah Suci. Kondisi tersebut menambah panjang daftar masalah yang dialami jemaah sejak keberangkatan.

BACA JUGA  Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachamatika Dewi Apresiasi Sertijab Pangdam XIV/Hasanuddin, Dorong Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah

Travel Janji Ganti Biaya Tiket

Pihak Travel Ameera Mekkah disebut telah menandatangani surat pernyataan tanggung jawab yang ditandatangani langsung oleh Direktur, Salman. Dalam surat itu, pihak travel berjanji mengganti biaya tiket yang dibeli secara mandiri oleh jemaah.

“Jamaah yang membeli tiket secara mandiri dari Jakarta menuju Makassar dalam rangka keberangkatan umrah, akan mendapatkan pengembalian dana dari pihak Ameera Mekkah Travel,” bunyi salah satu poin surat tersebut.

Proses pengembalian dana dijanjikan paling lambat 30 Oktober 2025. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan kapan penggantian itu benar-benar direalisasikan.

Saat dikonfirmasi, admin Travel Ameera Mekkah menyebut masih menunggu informasi dari tim lapangan.

BACA JUGA  Kepala BPOM RI Dorong Indonesia Mandiri Bahan Baku Obat dan Vaksin

“Saya lagi nunggu kabar dari tim handling,” tulisnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Kemenag Bulukumba: Travel Diduga Tak Terdaftar Resmi

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bulukumba, Misbah, menyatakan belum menerima laporan resmi terkait insiden tersebut.

“Belum ada laporan, karena memang tidak melapor itu. Tapi untuk lebih jelasnya coba hubungi kasi haji dan umrah,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Haji dan Umrah Kemenag Bulukumba, Hakim Bohari, menduga travel tersebut tidak terdaftar secara resmi.

“Biasa itu bukan travel yang terdaftar di Bulukumba. Justru itu yang bermasalah, biasa mengambil jemaah di daerah melalui jejaring keluarga. Inilah yang tidak terkontrol di Kemenag,” jelasnya.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan memastikan biro perjalanan yang digunakan memiliki izin resmi dari Kemenag.

BACA JUGA  Kujungan kerja spesifik KOMISI III DPR RI, Andi Amar : Apresiasi Kinerja Kapolda, Kejaksaan Tinggi dan Bawaslu dalam Sentra Gakkumdu

“Sudah ada edaran agar semua keberangkatan umrah dilaporkan ke Kemenag. Tapi masih ada yang menghindar dengan alasan dianggap merepotkan,” tambahnya.

Imbauan untuk Calon Jemaah Umrah

Kemenag mengingatkan calon jemaah agar tidak tergiur harga murah atau bujukan personal dari agen yang tidak memiliki izin resmi. Kasus-kasus penelantaran seperti ini disebut masih sering terjadi akibat lemahnya pengawasan dan rendahnya kesadaran masyarakat dalam memverifikasi legalitas travel.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel