Connect with us

Kementrian Agama RI

Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an Tunanetra Internasional

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan Indonesia siap untuk menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tunanetra Internasional. Kesiapan ini disampaikan Menag menanggapi tawaran Direktur Direktur Rabithah ‘Alam Islami untuk Indonesia Syeikh Abdulrahman Amin Al-khayyath saat bertandang ke Kantor Kementerian Agama, di Jakarta.

“Saya menyambut baik tawaran Rabithah ‘Alam Islami. Kita senang dengan rencana MTQ Internasional untuk teman-teman penyandang tunanetra ini. Kami terbuka dan merasa terhormat atas tawaran ini,” kata Menag Nasaruddin, Senin (9/12/2024).

Rabithah ‘Alam Islami adalah lembaga Islam nonpemerintah terbesar di dunia yang berpusat di Makkah, Arab Saudi. Organisasi ini didirikan pada Mei 1962 dengan dukungan Raja Faisal bin Abdulazis. Rabithah ‘Alam Islami juga dikenal sebagai Liga Dunia Islam.

BACA JUGA  Menag: Dharma Wanita Harus Jadi Motor Hijrah Sosial dan Keluarga Tangguh

Saat ini, Rabithah ‘Alam Islami merupakan salah satu Lembaga yang telah bekerjasama dengan Kemenag untuk menyebarkan moderasi beragama di kancah internasional.

“Kemenag mengapresiasi keterlibatan Rabithah ‘Alam Islami dalam berbagai program yang kita laksanakan bersama,” kata Menag Nasaruddin.

Menurut Direktur Abdulrahman Amin Al-khayyath Rabithah Alam Islami memiliki beberapa tujuan.

Di antaranya, menyampaikan ajaran Islam ke seluruh dunia, menghilangkan kesan yang salah tentang Islam, membantu golongan Islam yang tertindas atau minoritas, meningkatkan dakwah dan solidaritas Islam, serta mendukung perdamaian internasional.

“Kami senang selama ini telah bekerja sama dengan Indonesia. Dalam dua tahun ini sudah banyak yang kita lakukan bersama. Dan kita ingin ini dapat terus berlanjut,” papar Direktur Abdulrahman.

BACA JUGA  Sambangi RS PMI dan RSUD Bogor, Menag Jenguk Korban Bangunan Majelis Taklim yang Ambruk

Selain rencana MTQ Internasional untuk penyandang tunanetra, Rabithah ‘Alam Islami juga terbuka untuk memfasilitasi konferensi internasional untuk kemanusiaan dan lingkungan hidup. “Dua hal ini selain untuk memperkuat keberagamaan dan perdamaian dunia, juga dimaksudkan untuk syiar Alquran dan turut merawat bumi,” kata Direktur Abdulrahman. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Menutup Istiqlal Halal Walk 2025, Menag Dorong Penguatan Sertifikasi Halal UMKM

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Jateng Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, Menag Dorong Inovasi dan Dampak Ekonomi

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  PIII Hadir, Perpaduan Pesantren Tradisional dan Visi Global di Indonesia
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel