Connect with us

Luwu Timur

Staf Ahli Pembangunan Kukuhkan 52 Calon Guru Penggerak Angkatan XI

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Staf Ahli Pembangunan, Rapiuddin Tahir mewakili Bupati mengukuhkan Calon Guru Penggerak (CGP) Angkatan XI pada acara Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar Pendididkan Guru Penggerak Lutim, yang berlangsung di Aula SMKN 1 Lutim, Ahad (08/12/2024).

Kegiatan yang bertemakan “Agent of Change : Menjadi Pemimpin Pembelajaran Berpihak pada Murid” ini, merupakan puncak dari perjalanan belajar dari para Calon Guru Penggerak yang telah menempuh proses panjang mulai 13 Juni 2024 sampai 10 Desember 2024 yang penuh dengan pembelajaran, refleksi dan inovasi.

Pendidikan Guru Penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran.

Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan Pendampingan bagi calon Guru Penggerak. Selama program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.

BACA JUGA  Optimalkan Pembinaan Pokjanal Posyandu, Dinkes Lutim Gelar Rakor

Adapun CGP Angkatan XI yang dikukuhkan berjumlah 52 orang yang terdiri dari : Guru TK (2), Guru SD (26), Guru SMP (16), Guru SMA (4), Guru SMK (1), Kepala Sekolah SD (2), dan Kepala Sekolah SMP (1).

Dalam arahannya, Rapiuddin menyampaikan rasa bangganya karena bisa menyaksikan Panen Hasil Belajar dari peserta Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 11.

Menurutnya, Panen hasil belajar ini bukan hanya simbol keberhasilan Bapak/Ibu Guru Penggerak dalam menyelesaikan program, tetapi juga awal dari tanggung jawab besar untuk membawa perubahan nyata di lapangan.

Untuk itu, Ia mengucapkan selamat kepada seluruh peserta Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 11 atas keberhasilannya.

“Terima kasih atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan selama ini. Mari bersama-sama kita bangun generasi emas, generasi yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan zaman,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemkab Lutim dan Unhas Teken MoU, Perkuat Sinergi di Bidang Pendidikan dan Kesehatan

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam acara ini. Semoga upaya kita bersama dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat Luwu Timur,” pungkas Rapiddin.

Usai menyampaikan sambutannya, Staf Ahli Pembangunan mengukuhkan Calon Guru Penggerak menjadi Guru Penggerak yang ditandai dengan mengalungkan medali kepada 52 CGP, dan juga sekaligus mengukuhkan Koordinator Guru Penggerak angkatan 11 Kab. Luwu Timur.

Selanjutnya, penandatanganan Pakta Integritas, serta penyerahan cinderamata kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lutim, Kepala cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Sulsel, Fasilitator Guru Penggerak BBGP-SULSEL, dan Pengajar Praktik Lutim.

Acara ini pun ditutup dengan kunjungan stand yang dipersembahkan oleh para Guru Penggerak angkatan XI Kabupaten Luwu Timur.

BACA JUGA  Natal Bersama di Lutim: Wujud Kebersamaan ASN, TNI, Polri, dan Masyarakat

Turut hadir, perwakilan Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Sulsel, Kacab Dinas Pendidikan Wil. XII Sulsel, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lutim, pengawas TK, SD, SMP, SMA dan SMK se-Lutim, Koordinator Guru Penggerak Lutim, Fasilitator kelas 57, 58, 59 dan 60, Pengajar Praktik, Guru Penggerak Angkatan 7 dan 10, dan undangan lainnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Gagal Move On, Anggota DPRD Lutim Sarkawi Hamid Kembali Kritik Kebijakan Bupati Irwan Bachri Syam

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Dinamika politik di Kabupaten Luwu Timur kembali memanas. Anggota DPRD Luwu Timur, Sarkawi Hamid, melontarkan kritik terhadap kebijakan Bupati Irwan Bachri Syam yang mengundur pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Luwu Timur dari tanggal 3 Mei ke 10 Mei 2025. Kritik tersebut dinilai sejumlah kalangan sebagai bentuk ketidakmampuan Sarkawi untuk move on dari peristiwa politik masa lalu.

Pemkab Luwu Timur menjelaskan bahwa pengunduran jadwal HUT bukan tanpa alasan. Tahun ini, perayaan HUT direncanakan akan berlangsung lebih meriah dari tahun-tahun sebelumnya karena akan dihadiri oleh tiga gubernur dari provinsi tetangga, yaitu Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sulawesi Tengah, dan Gubernur Sulawesi Tenggara. Kehadiran tiga kepala daerah tersebut tentu membutuhkan koordinasi dan persiapan yang lebih matang.

BACA JUGA  Rakor Awal Tahun 2025, Budiman Tekankan Pentingnya Stabilitas dan Komunikasi

Namun, Sarkawi Hamid menilai keputusan Bupati tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan menyebut pengunduran tersebut bisa berbenturan dengan Peraturan Daerah. Ia juga mempertanyakan urgensi penyesuaian jadwal hanya demi menyesuaikan kehadiran tamu undangan.

“Kalau memang ingin membuat acara besar, silakan saja. Tapi bukan berarti mengorbankan tanggal yang sudah ditetapkan dalam Perda. Ini bukan sekadar seremoni, ini menyangkut marwah daerah,” kata Sarkawi dalam salah satu pernyataan kepada media lokal.

Pernyataan Sarkawi langsung menuai respons dari berbagai kalangan. Beberapa pihak menilai kritik tersebut terlalu berlebihan dan lebih bernuansa politis ketimbang substansial. Mereka mengingatkan bahwa penundaan perayaan HUT bukanlah hal baru di Luwu Timur. Sebelumnya, pada masa kepemimpinan bupati terdahulu, penundaan serupa juga pernah terjadi tanpa menuai protes serupa.

BACA JUGA  Setdakab Luwu Timur Laksanakan Pemusnahan Arsip

Mantan anggota DPRD Luwu Timur dua periode, Najamuddin, ikut angkat bicara. Ia menilai Sarkawi terlalu cepat mengambil kesimpulan dan terkesan mencari-cari celah untuk menyerang pemerintahan saat ini.

“Pengunduran itu bukan pelanggaran. Asal ada pertimbangan rasional dan tidak mengubah substansi dari perayaannya. Jangan terburu-buru menyebut ini melanggar Perda, apalagi kalau dasarnya hanya kekecewaan politik pribadi,” ujar Najamuddin kepada awak media.

Najamuddin juga mengingatkan bahwa publik semakin cerdas dan bisa menilai mana kritik yang membangun dan mana yang sekadar mencari panggung politik.

Beberapa pengamat politik lokal pun menilai bahwa sikap Sarkawi menunjukkan ketidakmampuannya melepaskan diri dari rivalitas politik masa lalu, terutama setelah dinamika panas di Pilkada Luwu Timur beberapa waktu lalu.

BACA JUGA  Bupati Ajak Pegawai Muslim Shalat Zuhur dan Asar Berjamaah di Masjid DPRD

“Ini soal timing dan niat. Kritik itu sah-sah saja, tapi kalau konteksnya tidak tepat, malah bisa jadi blunder politik. Masyarakat sekarang bisa melihat siapa yang benar-benar bekerja dan siapa yang sekadar menciptakan kegaduhan,” ujar seorang akademisi dari salah satu universitas di Palopo.

Sementara itu, pihak Pemkab Luwu Timur belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik tersebut. Namun sumber internal menyebut bahwa perayaan HUT tetap akan digelar pada 10 Mei dengan rangkaian acara yang lebih meriah dan partisipatif, termasuk pameran UMKM, pentas seni, serta forum kerja sama antar daerah.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel