Connect with us

NEWS

Peringatan Gelombang Tinggi BMKG, Kapolres Selayar Himbau Nelayan Tidak Melaut, Ajak Pemkab Lakukan Mitigasi

Published

on

Kitasulsel–Makassar Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah IV Makassar mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem dan gelombang tinggi di Sulawesi Selatan hingga 7 Desember 2024.

Beberapa wilayah di Sulsel berpotensi diguyur hujan sedang hingga lebat. Kondisi angin kencang yang menyertai musim hujan juga mempengaruhi tinggi gelombang laut di sekitar wilayah Sulawesi Selatan. BMKG mencatat gelombang laut bisa mencapai 2,5 meter, sehingga aktivitas pelayaran dan masyarakat di pesisir dihimbau untuk berhati-hati.

Berdasarkan pengumuman BMKG Gelombang tinggi terjadi di Selat Makassar bagian selatan, Perairan barat Kep.Selayar, Perairan Sabalana, Perairan timur Kep. Selayar, Laut Flores bagian utara, Laut Flores bagian barat, Perairan P. Bonerate – Kalaotoa bagian utara, Perairan P. Bonerate – Kalaotoa bagian selatan, Laut Flores bagian timur.

BACA JUGA  DPRD Sulsel Gandeng KPPU Lindungi UMKM dari Persaingan Tak Sehat

Gelombang tinggi juga diprediksi Perairan Parepare, Perairan Spermonde Pangkep bagian barat,Perairan Spermonde Pangkep, Perairan Spermonde Makassar bagian barat, Perairan Spermonde Makassar,

Kondisi angin secara umum dari Barat Daya-Barat Laut dengan kecepatan berkisar 10-30 knot dengan ketinggian Gelombang berkisar 1-2.5 meter.

Sehubungan dengan peringatan BMKG tersebut, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Adnan Pandibu, SH.,S.IK menghimbau agar Masyarakat khususnya nelayan, untuk sementara tidak melaut, menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“ Tentu prediksi dari BMKG ini perlu kita atensi, jadi kami menghimbau agar Nelayan sementara tidak melaut dulu hingga 2 hari kedepan, sesuai prediksi BMKG. Untuk Kapal-Kapal berukuran Besar yang masih diizinkan berlayar, pastikan perlengkapan keselamatan dan sarana komunikasi siap” kata Kapolres.

BACA JUGA  Dr. H. Bunyamin M. Yapid Nilai Pers Berperan Vital di Tengah Arus Informasi Terbuka

Kapolres juga mengajak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, dan semua pihak untuk mempersiapkan langkah mitigasi terhadap potensi cuaca ekstrim yang dapat terjadi.

“ Kita semua, Pemerintah, harus siap dengan potensi terjadinya cuaca ekstrim. Termasuk kesiapan terhadap dampak sosial ekonominya.

Misalnya kita melarang Nelayan melaut ini untuk keselamatan, langkah selanjutnya adalah jika ini berkepanjangan, keluarga mereka makan apa. Ini yang harus kita pikirkan bersama, mulai dari langkah pencegahan, penanganan dan penanggulangan dampak” jelasnya.

Untuk diketahui, memasuki musim hujan di akhir tahun 2024 ini, cuaca ekstrim yang mengakibatkan bencana sudah melanda berbagai Wilayah di Indonesia termasuk banjir dan tanah longsor di Cianjur Jawa Barat dan wilayah lainnya. (*)

BACA JUGA  Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi Terima Kunjungan Marsda TNI dan Asisten Pidana Militer Kejati Sulsel
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kajian Diserahkan ke Kemendagri dan DPR, Usulan Luwu Raya Resmi Masuk Meja Pusat

Published

on

KITASULSEL-JAKARTA—Upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak penting. Kajian naskah akademik resmi diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, (16/4/2026) sebagai syarat utama pengusulan daerah otonomi baru.

Dokumen tersebut diterima melalui bagian administrasi untuk selanjutnya didaftarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, tim kecil bersama perwakilan pemerintah daerah di Tana Luwu, yakni Bupati Luwu Patahudding dan Wakil Wali Kota Palopo Ahmad Syarifuddin Daud telah melakukan audiensi dan diterima langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah.

Tak hanya di Kemendagri, naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah lebih dulu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (15/4/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi kelengkapan dokumen yang disusun. Ia menilai kajian tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mempersiapkan diri menjadi provinsi baru.

BACA JUGA  Ketua DPW NasDem Sulsel Hadiri Buka Puasa DPP Bersama Anak Yatim, Perkuat Soliditas Partai

“Kita sudah menerima kajian yang sangat serius dan lengkap. Saya selalu mendorong pemekaran, tetapi harus pada daerah yang siap dan mampu mandiri. Luwu Raya saya nilai layak untuk itu,” ujarnya.

Sebelumnya, kajian tersebut juga secara resmi diserahkan oleh Tim Otonomi Daerah (IOTDA) kepada kepala daerah di Hotel Aloft South Jakarta, Rabu (15/4/2026). Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah merampungkan dokumen tersebut setelah melalui proses panjang selama kurang lebih satu tahun.

“Ini merupakan salah satu syarat penting untuk diajukan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” katanya.

Bupati Luwu, Patahudding, menambahkan bahwa penyusunan naskah akademik melibatkan sejumlah akademisi, di antaranya Prof. Muhadam Labolo, Dr. Agus Harahap, Dr. Ahmad Averus, Sutiyo, Ph.D, serta Dr. Ikhbaluddin.

BACA JUGA  Lapor Ke RMS, PSI Wajo Konsisten Kawal Pemerintahan Andi Rosman - Baso Rahmanuddin

Secara substansi, hasil kajian menunjukkan bahwa wilayah Luwu Raya dinilai “mampu” menjadi provinsi baru di Sulawesi Selatan dengan skor 410 berdasarkan indikator PP Nomor 78 Tahun 2007. Wilayah yang diusulkan mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo.

Pemekaran ini diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan, meski tetap menghadapi tantangan fiskal.

Aspirasi Lama, Aksi Terus Bergulir

Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, mahasiswa, hingga pemerintah daerah di wilayah Tana Luwu.

Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang aksi demonstrasi kerap terjadi. Massa secara konsisten mendesak pemerintah pusat untuk membuka moratorium pemekaran daerah. Bahkan pada Januari hingga Februari 2026, aksi besar dilakukan dengan memblokade sejumlah jalur perbatasan di wilayah Luwu sebagai bentuk tekanan politik.

BACA JUGA  Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi Terima Kunjungan Marsda TNI dan Asisten Pidana Militer Kejati Sulsel

Aksi-aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketimpangan pembangunan, luasnya rentang kendali pemerintahan dari Provinsi Sulawesi Selatan, serta kebutuhan mendesak akan percepatan layanan publik di kawasan tersebut.

Selain aksi jalanan, dukungan juga terus menguat melalui deklarasi, forum diskusi, hingga penyusunan kajian akademik yang kini telah memasuki tahap formal di tingkat pusat.

Dengan masuknya dokumen ke Kemendagri dan DPR RI, harapan terbentuknya Provinsi Luwu Raya kian terbuka. Pemerintah daerah dan masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemekaran daerah. (***)

Continue Reading

Trending