NEWS
Peringatan Gelombang Tinggi BMKG, Kapolres Selayar Himbau Nelayan Tidak Melaut, Ajak Pemkab Lakukan Mitigasi
Kitasulsel–Makassar Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah IV Makassar mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem dan gelombang tinggi di Sulawesi Selatan hingga 7 Desember 2024.
Beberapa wilayah di Sulsel berpotensi diguyur hujan sedang hingga lebat. Kondisi angin kencang yang menyertai musim hujan juga mempengaruhi tinggi gelombang laut di sekitar wilayah Sulawesi Selatan. BMKG mencatat gelombang laut bisa mencapai 2,5 meter, sehingga aktivitas pelayaran dan masyarakat di pesisir dihimbau untuk berhati-hati.
Berdasarkan pengumuman BMKG Gelombang tinggi terjadi di Selat Makassar bagian selatan, Perairan barat Kep.Selayar, Perairan Sabalana, Perairan timur Kep. Selayar, Laut Flores bagian utara, Laut Flores bagian barat, Perairan P. Bonerate – Kalaotoa bagian utara, Perairan P. Bonerate – Kalaotoa bagian selatan, Laut Flores bagian timur.
Gelombang tinggi juga diprediksi Perairan Parepare, Perairan Spermonde Pangkep bagian barat,Perairan Spermonde Pangkep, Perairan Spermonde Makassar bagian barat, Perairan Spermonde Makassar,
Kondisi angin secara umum dari Barat Daya-Barat Laut dengan kecepatan berkisar 10-30 knot dengan ketinggian Gelombang berkisar 1-2.5 meter.
Sehubungan dengan peringatan BMKG tersebut, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Adnan Pandibu, SH.,S.IK menghimbau agar Masyarakat khususnya nelayan, untuk sementara tidak melaut, menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“ Tentu prediksi dari BMKG ini perlu kita atensi, jadi kami menghimbau agar Nelayan sementara tidak melaut dulu hingga 2 hari kedepan, sesuai prediksi BMKG. Untuk Kapal-Kapal berukuran Besar yang masih diizinkan berlayar, pastikan perlengkapan keselamatan dan sarana komunikasi siap” kata Kapolres.
Kapolres juga mengajak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, dan semua pihak untuk mempersiapkan langkah mitigasi terhadap potensi cuaca ekstrim yang dapat terjadi.
“ Kita semua, Pemerintah, harus siap dengan potensi terjadinya cuaca ekstrim. Termasuk kesiapan terhadap dampak sosial ekonominya.
Misalnya kita melarang Nelayan melaut ini untuk keselamatan, langkah selanjutnya adalah jika ini berkepanjangan, keluarga mereka makan apa. Ini yang harus kita pikirkan bersama, mulai dari langkah pencegahan, penanganan dan penanggulangan dampak” jelasnya.
Untuk diketahui, memasuki musim hujan di akhir tahun 2024 ini, cuaca ekstrim yang mengakibatkan bencana sudah melanda berbagai Wilayah di Indonesia termasuk banjir dan tanah longsor di Cianjur Jawa Barat dan wilayah lainnya. (*)
NEWS
Kejagung Sita Lamborghini Huracan Milik Bos PT QSS Aseng, Sempat Disembunyikan di Gang
Kitasulsel–JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sebuah mobil mewah Lamborghini Huracan milik bos PT Quality Sukses Sejahtera (QSS), Sudianto alias Aseng, dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola perizinan pertambangan bauksit di Kalimantan Barat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan mobil sport keluaran tahun 2022 tersebut sempat disembunyikan sebelum akhirnya berhasil ditemukan oleh tim penyidik.
“Saat dilakukan penggeledahan di wilayah hukum Kalimantan Barat, Tim Penyidik menemukan aset milik Tersangka SDT alias Aseng yakni beberapa kendaraan, salah satunya Lamborghini Huracan Tahun 2022 yang sebelumnya disembunyikan di sebuah gang serta kunci mobilnya dibuang di sebuah parit,” ujar Anang dalam keterangan tertulis, Jumat (3/7).
Puluhan Kendaraan dan Alat Berat Ikut Disita
Selain Lamborghini Huracan, penyidik juga menyita sejumlah kendaraan, alat berat, serta aset lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut.
Barang yang disita meliputi satu unit Toyota Fortuner VRZ, satu unit Toyota Camry, 46 unit dump truck, 10 unit excavator, dua unit buldoser, serta tiga kendaraan operasional tambang merek Triton.
Tak hanya kendaraan, Kejagung juga menyita empat bidang tanah beserta bangunan di Kota Pontianak serta dua bidang tanah kosong yang berada di wilayah yang sama.
Menurut Anang, penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya pelacakan dan penyelamatan aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.
Sita Emas 8 Kilogram
Dalam proses penyidikan, tim Kejagung turut menggeledah sejumlah lokasi milik pihak-pihak yang terafiliasi dengan tersangka di Kalimantan Barat maupun Jakarta.
Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah Direktur PT QSS, Ayi Paryana. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita delapan batang logam mulia dengan berat total 8 kilogram.
“Penyidik pun melakukan penyitaan terhadap logam mulia emas 8 batang dengan berat total 8 kg,” kata Anang.
Bos PT QSS Jadi Tersangka Utama
Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan Sudianto alias Aseng selaku beneficial owner PT Quality Sukses Sejahtera sebagai tersangka. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Aseng dinilai sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam dugaan korupsi tata kelola perizinan pertambangan bauksit tersebut.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, sebelumnya menjelaskan PT QSS diduga melakukan aktivitas penambangan bauksit di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimiliki.
Hasil penambangan tersebut kemudian diduga diekspor dengan menggunakan dokumen perusahaan sehingga menimbulkan dugaan pelanggaran hukum dalam tata kelola perizinan pertambangan.
Lima Orang Jadi Tersangka
Selain Sudianto alias Aseng, Kejagung juga menetapkan empat tersangka lainnya dalam perkara ini, yakni Direktur PT QSS Ayi Paryana, Komisaris PT QSS Yudie Abunawa, Konsultan Perizinan PT QSS Ivan Ariyanto, serta Analis Pertambangan Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Hadi Sahal Fadly Daulay.
Hingga saat ini, Kejagung masih terus mendalami aliran dana serta menelusuri aset-aset lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.
Sementara itu, Sudianto alias Aseng belum memberikan keterangan kepada publik terkait penetapan dirinya sebagai tersangka maupun sangkaan yang disampaikan penyidik.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login