Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag dan Dubes Singapura Bahas Diplomasi Agama dan Persatuan Budaya

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dan Duta Besar Singapura untuk Indonesia, Y.M. Kwok Fook Seng, berdiskusi tentang diplomasi agama, persatuan budaya, serta tradisi bersama.

Hal ini dibahas bersama dalam pertemuan yang berlangsung di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Menag Nasaruddin menyampaikan bahwa agama adalah tuntunan masyarakat untuk hidup lebih baik. “Tanpa agama untuk masyarakat yang religius, saya pikir, kita tidak bisa membayangkan kehidupan yang lebih baik.” ujar Menag Nasaruddin.

Menag Nasaruddin lalu menjelaskan praktik inovatif Indonesia dalam mempromosikan inklusivitas dan persatuan. “Kami menggunakan masjid, kami menggunakan salam, semua ruang publik, semua tempat ibadah, sebagai titik pemetaan.

Kami telah bergabung dengan non-Muslim untuk melakukan kegiatan bersama,” kata sosok yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal ini.

BACA JUGA  Disambut Wakil Walikota Padang,Stafsus/TA Menag dijadwalkan Membuka Manasik Haji Serentak Kota Padang

“Kami membayangkan, di masa depan, setiap jumat semua biksu, semua pendeta mendiskusikan perbedaan dalam kesatuan, lalu bisa dilanjutkan sarapan bersama. Kebersamaan ini adalah kearifan lokal kami,” tambahnya.

Menag Nasaruddin menjelaskan peran Indonesia dalam melestarikan warisan budaya dan agama di Asia Tenggara. “Konsep ini bukan hanya untuk Indonesia, tetapi untuk Asia Tenggara, terutama tradisi Melayu.

Jika orang ingin pergi ke Malaysia atau Indonesia, ada kesamaan unik. Ini adalah modal kita, salah satu modal kita,” ujarnya.

“Kita masih bisa memoderasi orang sebagai orang moderat, tetapi pada saat yang sama, kita juga bisa melindungi dan menyelamatkan identitas Islam, tanpa mengorbankan moderasi,” katanya.

Senada dengan Menag Nasaruddin, Dubes Kwok Fook Seng menyatakan bahwa agama seharusnya menjadi pemersatu, bukan pemecah. “Memang sangat penting untuk fokus pada persatuan. Persatuan, yes. Terpecah belah, no.

BACA JUGA  Dihadapan Komisi VIII DPR-RI, Menag RI Bahas Kuota Haji, Penurunan Biaya Haji Hingga Peningkatan Pelayanan Musim Haji 2025

Sebenarnya, jika kita melihat ke dalam inti dari agama, benar-benar hanya ada sedikit perbedaan,” pungkas Dubes. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Resmikan Pembangunan Masjid Al Ikhlas PIK, Menag Tekankan Pemberdayaan Umat

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Menag Ajak Kedepankan Kurikulum Cinta untuk Atasi Intoleransi

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Menag RI: Shalat Jumat adalah Bukti Keimanan, Insya Allah Membawa Berkah untuk NKRI
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel