Connect with us

NEWS

Dipilih Mayoritas Pemilik Suara Sah,Darwis Gastic Music Resmi Nahkodai Sound System Sidrap(S3) Periode 2024-2026

Published

on

Kitasulsel—Sidrap—Sound System Sidrap(S3)Baru saja merampungkan kegiatan pemilihan ketua untuk periode kerja 2024-2026 di sekretariat S3 Sidrap,Jumat 06/12/2024.

Pemilihan ketua S3 kabupaten sidrap ini dihadiri oleh 38 pemilik suara sah dari jumlah 54 anggota secara keseluruhan  dan dinyatakan kuorum oleh panitia pemilihan.

Dua nama yang di ajukan oleh peserta pemilihan masing masing Darwis pemilik karaoke Gastic Musik dan Rustan pemilik karaoke Hartini Music.

Melalui mekanisme vote yang diikuti oleh 38 pemilik suara sah,Darwis pemilik karaoke Gastic Music berhasil mendapatkan  suara pemilih 28 suara dan Rustan pemilik karaoke Hartini Music mendapat 10 suara.

Hasil yang di dapatkan dari vote pemilik suara sah secara resmi menobatkan Darwis sebagai ketua sound System sidrap periode kerja 2024-2026.

BACA JUGA  Menko PMK dan Menag Minta Jalur Evakuasi Tambahan di MTsN 1 Kota Bogor

Pemilihan ketua dan struktur organisasi S3 ini merupakan agenda dua tahunan yang dilaksanakan oleh pengurus S3 Sidrap sesuai dengan ADRT organisasi.

Pemilik ADM Musik Entertaimend menanggapi hasil pemilihan ketua sound System sidrap ini dengan harapan yang lebih baik untuk organisasi pemilik alat musik karaoke se kabupaten sidrap ini.

“Kita berharap agar S3 kedepan lebih baik,lebih kompak dan lebih membawa manfaat untuk sesama dan juga untuk masyarakat luas,kita yakin dengan kemampuan ketua yang baru ini bisa membawa S3 sidrap jauh lebih baik,jelas Udin pemilik ADM Music Entertaimend.

Diketahu bahwa Sound System Sidrap adalah wadah perkumpulan pemilik alat musik karaoke caiya-caiya,gambus,electon yang berdomisili di kabupaten sidrap.

BACA JUGA  Seluruh Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Sudah Tiba di Jakarta, Besok Menuju Makassar
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Wamenag: Zona Integritas Harus Lahir dari Kejujuran, Bukan Sekadar Mengejar Predikat WBK dan WBBM

Published

on

Kitasulsel–SEMARANG Wakil Menteri Agama menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Agama tidak boleh dimaknai sekadar sebagai upaya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Menurutnya, yang terpenting adalah menumbuhkan budaya kejujuran, tanggung jawab, dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.

Pesan tersebut disampaikan Wamenag saat memberikan Penguatan Kapasitas dan Integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balai Diklat Keagamaan (BDK) Semarang, Jumat (3/7/2026).

Menurut Muhammad Syaf’i, ketika setiap pekerjaan diniatkan sebagai bentuk ibadah, maka nilai-nilai integritas akan tumbuh secara alami dan berdampak pada meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Ini harus memicu semangat agar ke depan kita bisa meraih WBK dan WBBM lebih banyak lagi di lingkungan Satuan Kerja Kemenag RI,” ujarnya.

BACA JUGA  Dr. H. Bunyamin Tiba di Makkah, Pastikan Ribuan Jamaah Haji Sulsel di Bawah Bendera PT Annur Maarif Terlayani Maksimal

Wamenag menekankan bahwa penguatan integritas, moral, dan etika ASN Kementerian Agama harus terus menjadi perhatian dalam menghadirkan pelayanan publik keagamaan yang profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan pelayanan publik terus berkembang sehingga ASN dituntut untuk meningkatkan kapasitas diri, berpikir inovatif, dan mampu melahirkan berbagai terobosan yang membawa kemajuan bagi institusi.

“Saya pikir terobosan-terobosan untuk kebaikan Kemenag harus muncul dari BDK. Saya merasa terhormat bisa hadir di tengah rekan-rekan yang akan menentukan kualitas pengabdian ASN di masa yang akan datang,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama, , mengatakan seluruh Balai Diklat Keagamaan sebagai unit pelaksana teknis BMBPSDM terus berupaya meningkatkan kompetensi ASN melalui berbagai program pelatihan yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

BACA JUGA  Komisi Taksi Online Belum Dipangkas, Pemerintah Prioritaskan Aturan 8 Persen untuk Ojol

Menurutnya, BDK Semarang memiliki cakupan wilayah kerja yang meliputi Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta dengan jumlah ASN binaan sekitar 40 ribu orang.

“Pengembangan kompetensi ASN di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta merupakan tanggung jawab BMBPSDM, khususnya BDK Semarang, untuk memastikan seluruh ASN dapat meningkatkan kapasitasnya sesuai ketentuan yang mewajibkan setiap ASN mengikuti sedikitnya 20 jam pelajaran pelatihan setiap tahun,” jelasnya.

Penguatan kapasitas dan integritas ASN tersebut menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik, sekaligus mendorong semakin banyak satuan kerja meraih predikat WBK dan WBBM melalui budaya kerja yang berlandaskan integritas.

BACA JUGA  Menko PMK dan Menag Minta Jalur Evakuasi Tambahan di MTsN 1 Kota Bogor
Continue Reading

Trending