Connect with us

NEWS

Dipilih Mayoritas Pemilik Suara Sah,Darwis Gastic Music Resmi Nahkodai Sound System Sidrap(S3) Periode 2024-2026

Published

on

Kitasulsel—Sidrap—Sound System Sidrap(S3)Baru saja merampungkan kegiatan pemilihan ketua untuk periode kerja 2024-2026 di sekretariat S3 Sidrap,Jumat 06/12/2024.

Pemilihan ketua S3 kabupaten sidrap ini dihadiri oleh 38 pemilik suara sah dari jumlah 54 anggota secara keseluruhan  dan dinyatakan kuorum oleh panitia pemilihan.

Dua nama yang di ajukan oleh peserta pemilihan masing masing Darwis pemilik karaoke Gastic Musik dan Rustan pemilik karaoke Hartini Music.

Melalui mekanisme vote yang diikuti oleh 38 pemilik suara sah,Darwis pemilik karaoke Gastic Music berhasil mendapatkan  suara pemilih 28 suara dan Rustan pemilik karaoke Hartini Music mendapat 10 suara.

Hasil yang di dapatkan dari vote pemilik suara sah secara resmi menobatkan Darwis sebagai ketua sound System sidrap periode kerja 2024-2026.

BACA JUGA  Kortastipidkor Polri Sita Foto Keluarga dari Rumah di Sentul, Diduga Terkait Brankas Berisi Rp476 Miliar dan 74 Kg Emas

Pemilihan ketua dan struktur organisasi S3 ini merupakan agenda dua tahunan yang dilaksanakan oleh pengurus S3 Sidrap sesuai dengan ADRT organisasi.

Pemilik ADM Musik Entertaimend menanggapi hasil pemilihan ketua sound System sidrap ini dengan harapan yang lebih baik untuk organisasi pemilik alat musik karaoke se kabupaten sidrap ini.

“Kita berharap agar S3 kedepan lebih baik,lebih kompak dan lebih membawa manfaat untuk sesama dan juga untuk masyarakat luas,kita yakin dengan kemampuan ketua yang baru ini bisa membawa S3 sidrap jauh lebih baik,jelas Udin pemilik ADM Music Entertaimend.

Diketahu bahwa Sound System Sidrap adalah wadah perkumpulan pemilik alat musik karaoke caiya-caiya,gambus,electon yang berdomisili di kabupaten sidrap.

BACA JUGA  Usut Pembakaran Gedung DPRD Makassar, Kapolda Sulsel: Potensi Tersangka Sudah Ada
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Petahana Bertahan! Muhammad Hasrul Hasan Kembali Raih Kepercayaan DPR RI sebagai Komisioner KPI RI 2026–2029

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA – Rekam jejak panjang di dunia penyiaran kembali mengantarkan Muhammad Hasrul Hasan meraih kepercayaan untuk melanjutkan pengabdian di tingkat nasional. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menetapkan Hasrul Hasan sebagai salah satu Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2026–2029 dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilaksanakan Komisi I DPR RI terhadap para calon anggota KPI Pusat. Dari puluhan peserta yang mengikuti seleksi, DPR RI akhirnya memilih sembilan figur yang dinilai memiliki kapasitas, integritas, serta visi kuat dalam menghadapi tantangan dunia penyiaran di era digital.

BACA JUGA  Jusuf Kalla Sebut Generasi Emas adalah Milik Mereka yang Rajin, Pintar dan Bersemangat

Kembalinya Muhammad Hasrul Hasan menjadi komisioner KPI Pusat menjadi bukti atas kepercayaan yang terus diberikan terhadap kiprah dan dedikasinya. Sebagai komisioner petahana yang telah mengemban amanah pada periode 2023–2026, Hasrul dinilai berhasil menunjukkan konsistensi dalam menjalankan fungsi pengawasan penyiaran sekaligus mendorong terciptanya ekosistem media yang sehat, berkualitas, dan berpihak pada kepentingan publik.

Nama Hasrul Hasan sendiri bukanlah sosok baru di lingkungan KPI. Sebelum mengemban tugas di tingkat pusat, ia lebih dahulu menorehkan kiprah sebagai anggota KPI Daerah Sulawesi Selatan. Pengalaman tersebut menjadi modal penting yang membentuk pemahaman mendalam terhadap dinamika penyiaran nasional, mulai dari persoalan regulasi, perlindungan masyarakat, hingga tantangan konvergensi media di era digital.

BACA JUGA  Dua Rumah di Desa Tamalanrea Ludes Dilalap Api

Selain rekam jejak profesionalnya di dunia penyiaran, Hasrul juga dikenal sebagai insan media yang aktif mendorong penguatan kualitas konten siaran, literasi media, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat sebagai konsumen penyiaran.

Adapun sembilan anggota KPI Pusat periode 2026–2029 yang telah disahkan DPR RI terdiri atas:

  1. Tulus Santoso
  2. Andi Sukmono
  3. Fuji Samantha
  4. Widi Kurniawan
  5. Aliyah
  6. Evri Rizqi Monarshi
  7. Analisa
  8. Amin Shabana
  9. Muhammad Hasrul Hasan

Melalui komposisi baru tersebut, DPR RI berharap KPI Pusat mampu menjaga independensi lembaga, memperkuat pengawasan terhadap konten penyiaran di tengah derasnya disrupsi teknologi dan media digital, serta memastikan hadirnya ruang penyiaran yang sehat, edukatif, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

BACA JUGA  Tenaga Ahli Menteri Agama RI Kunjungi MAN 2 Parepare: Tekankan Pentingnya Ekoteologi dalam Pembelajaran

Terpilihnya kembali Muhammad Hasrul Hasan sekaligus menjadi penegasan bahwa pengalaman, integritas, dan rekam jejak tetap menjadi faktor penting dalam membangun lembaga penyiaran yang kredibel. Amanah baru ini diharapkan dapat semakin memperkuat peran KPI dalam menjaga kualitas siaran nasional serta menjawab tantangan penyiaran Indonesia yang terus berkembang.

Semoga amanah baru ini dapat menjadi momentum bagi KPI RI untuk semakin adaptif menghadapi perubahan lanskap media sekaligus memperkuat perlindungan kepentingan publik melalui penyiaran yang berkualitas.

Continue Reading

Trending