Connect with us

NEWS

Dipilih Mayoritas Pemilik Suara Sah,Darwis Gastic Music Resmi Nahkodai Sound System Sidrap(S3) Periode 2024-2026

Published

on

Kitasulsel—Sidrap—Sound System Sidrap(S3)Baru saja merampungkan kegiatan pemilihan ketua untuk periode kerja 2024-2026 di sekretariat S3 Sidrap,Jumat 06/12/2024.

Pemilihan ketua S3 kabupaten sidrap ini dihadiri oleh 38 pemilik suara sah dari jumlah 54 anggota secara keseluruhan  dan dinyatakan kuorum oleh panitia pemilihan.

Dua nama yang di ajukan oleh peserta pemilihan masing masing Darwis pemilik karaoke Gastic Musik dan Rustan pemilik karaoke Hartini Music.

Melalui mekanisme vote yang diikuti oleh 38 pemilik suara sah,Darwis pemilik karaoke Gastic Music berhasil mendapatkan  suara pemilih 28 suara dan Rustan pemilik karaoke Hartini Music mendapat 10 suara.

Hasil yang di dapatkan dari vote pemilik suara sah secara resmi menobatkan Darwis sebagai ketua sound System sidrap periode kerja 2024-2026.

BACA JUGA  Fraksi Gerindra Dukung RUU Perampasan Aset, Minta Perlindungan Hak Masyarakat Diperkuat

Pemilihan ketua dan struktur organisasi S3 ini merupakan agenda dua tahunan yang dilaksanakan oleh pengurus S3 Sidrap sesuai dengan ADRT organisasi.

Pemilik ADM Musik Entertaimend menanggapi hasil pemilihan ketua sound System sidrap ini dengan harapan yang lebih baik untuk organisasi pemilik alat musik karaoke se kabupaten sidrap ini.

“Kita berharap agar S3 kedepan lebih baik,lebih kompak dan lebih membawa manfaat untuk sesama dan juga untuk masyarakat luas,kita yakin dengan kemampuan ketua yang baru ini bisa membawa S3 sidrap jauh lebih baik,jelas Udin pemilik ADM Music Entertaimend.

Diketahu bahwa Sound System Sidrap adalah wadah perkumpulan pemilik alat musik karaoke caiya-caiya,gambus,electon yang berdomisili di kabupaten sidrap.

BACA JUGA  Komisi III DPR Kawal Kasus Dugaan Pembakaran Tiga Santri di Lombok Tengah, Desak Polisi Tahan Tersangka
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Wamenag: Teknologi Digital Perluas Akses Pendidikan, Anak Harus Mampu Mengendalikan Teknologi

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Syafi’i menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi digital dalam dunia pendidikan dapat memperluas akses siswa terhadap sumber belajar berkualitas sekaligus membantu pemerataan mutu pendidikan di berbagai daerah.

Hal tersebut disampaikan Romo Syafi’i usai menghadiri peringatan Hari Anak Nasional 2026 di MTsN 41 Al-Azhar Asy-Syarif, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).

Menurutnya, perangkat pembelajaran digital, termasuk papan interaktif atau smartboard, memungkinkan siswa di daerah yang belum memiliki guru dengan keahlian tertentu tetap memperoleh materi pembelajaran dari tenaga pendidik terbaik.

“Daerah yang belum menikmati kehadiran guru dengan keunggulan tertentu dapat mengakses pembelajaran melalui smartboard. Dengan demikian, mutu pendidikan di berbagai daerah diharapkan semakin merata,” ujar Romo Syafi’i.

BACA JUGA  Komisi III DPR Kawal Kasus Dugaan Pembakaran Tiga Santri di Lombok Tengah, Desak Polisi Tahan Tersangka

Ia menjelaskan, teknologi tidak hanya mempermudah penyampaian materi pelajaran, tetapi juga membuka peluang kolaborasi antarsekolah serta menghadirkan metode pembelajaran yang lebih interaktif dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

Meski demikian, Wamenag mengingatkan bahwa pemanfaatan teknologi harus dibarengi dengan penguatan literasi digital. Menurutnya, anak-anak perlu dibekali kemampuan menggunakan teknologi secara bijak agar mampu memanfaatkan ruang digital secara positif.

“Persoalannya adalah bagaimana anak mengendalikan digital, bukan digital yang mengendalikan anak,” tegasnya.

Romo Syafi’i menilai perkembangan teknologi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan modern sehingga menghindarinya bukan lagi menjadi pilihan yang realistis. Karena itu, peran orang tua dan guru sangat penting dalam mendampingi anak memanfaatkan teknologi sebagai sarana belajar, berkarya, dan mengembangkan keterampilan.

BACA JUGA  Fraksi Gerindra Dukung RUU Perampasan Aset, Minta Perlindungan Hak Masyarakat Diperkuat

Pendampingan tersebut, lanjutnya, meliputi kemampuan memilah informasi yang benar, menjaga etika dalam berkomunikasi di ruang digital, mengatur waktu penggunaan perangkat elektronik, serta memahami aspek keamanan dan privasi di internet.

Menurutnya, dengan pendampingan yang tepat, teknologi dapat menjadi media pembelajaran yang sehat, produktif, dan mendukung tumbuh kembang anak.

Dalam kunjungannya ke MTsN 41 Al-Azhar Asy-Syarif, Wamenag juga meninjau langsung penggunaan perangkat digital dalam proses belajar mengajar. Ia berdialog dengan para siswa mengenai pembelajaran sains, kontribusi ilmuwan Muslim terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, hingga cita-cita mereka di masa depan.

Romo Syafi’i berharap transformasi digital di dunia pendidikan tetap berjalan seiring dengan penguatan karakter, akhlak, dan kemampuan berpikir kritis peserta didik.

BACA JUGA  Menag Prof Nasaruddin Umar Hadiri Diest Natalis UIN Alauddin Makassar Ke 59

Ia menegaskan bahwa teknologi bukan untuk menggantikan peran guru, melainkan menjadi alat pendukung yang mampu memperluas jangkauan pembelajaran serta meningkatkan kualitas proses pendidikan.

Dengan pemanfaatan yang tepat dan bertanggung jawab, teknologi diharapkan mampu membuka kesempatan belajar yang lebih setara bagi siswa di seluruh Indonesia, sekaligus membentuk generasi yang cakap digital, berkarakter, dan mampu mengendalikan teknologi secara bijaksana.

Continue Reading

Trending