Connect with us

NEWS

Dipilih Mayoritas Pemilik Suara Sah,Darwis Gastic Music Resmi Nahkodai Sound System Sidrap(S3) Periode 2024-2026

Published

on

Kitasulsel—Sidrap—Sound System Sidrap(S3)Baru saja merampungkan kegiatan pemilihan ketua untuk periode kerja 2024-2026 di sekretariat S3 Sidrap,Jumat 06/12/2024.

Pemilihan ketua S3 kabupaten sidrap ini dihadiri oleh 38 pemilik suara sah dari jumlah 54 anggota secara keseluruhan  dan dinyatakan kuorum oleh panitia pemilihan.

Dua nama yang di ajukan oleh peserta pemilihan masing masing Darwis pemilik karaoke Gastic Musik dan Rustan pemilik karaoke Hartini Music.

Melalui mekanisme vote yang diikuti oleh 38 pemilik suara sah,Darwis pemilik karaoke Gastic Music berhasil mendapatkan  suara pemilih 28 suara dan Rustan pemilik karaoke Hartini Music mendapat 10 suara.

Hasil yang di dapatkan dari vote pemilik suara sah secara resmi menobatkan Darwis sebagai ketua sound System sidrap periode kerja 2024-2026.

BACA JUGA  Surya Paloh Tegaskan Totalitas Dukungan Nasdem Kawal Pemerintah Prabowo

Pemilihan ketua dan struktur organisasi S3 ini merupakan agenda dua tahunan yang dilaksanakan oleh pengurus S3 Sidrap sesuai dengan ADRT organisasi.

Pemilik ADM Musik Entertaimend menanggapi hasil pemilihan ketua sound System sidrap ini dengan harapan yang lebih baik untuk organisasi pemilik alat musik karaoke se kabupaten sidrap ini.

“Kita berharap agar S3 kedepan lebih baik,lebih kompak dan lebih membawa manfaat untuk sesama dan juga untuk masyarakat luas,kita yakin dengan kemampuan ketua yang baru ini bisa membawa S3 sidrap jauh lebih baik,jelas Udin pemilik ADM Music Entertaimend.

Diketahu bahwa Sound System Sidrap adalah wadah perkumpulan pemilik alat musik karaoke caiya-caiya,gambus,electon yang berdomisili di kabupaten sidrap.

BACA JUGA  PT Annur Maarif Gelar Buka Puasa Bersama dan Manasik Umrah, Teguhkan Komitmen Amalia Ramadan
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kisah Haru Guru Mengaji di Sidrap: Hidup Sebatangkara di Rumah Tak Layak Huni

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Kisah pilu datang dari Kelurahan Amparita, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap. Seorang guru mengaji bernama Fatimah (50) kini harus menjalani hidup dalam kondisi serba keterbatasan di rumah yang tidak layak huni.

Perempuan yang dikenal sebagai pengajar Al-Qur’an bagi anak-anak di lingkungannya itu kini tak lagi mampu melanjutkan aktivitas mengajarnya karena kondisi kesehatan yang terus menurun.

Fatimah diketahui hidup seorang diri tanpa keluarga yang mendampingi. Ia juga mengalami keterbatasan fisik sehingga harus menggunakan tongkat setiap kali berjalan.

Padahal selama bertahun-tahun, Fatimah dikenal sebagai sosok yang tulus mengabdikan diri untuk mendidik anak-anak membaca Al-Qur’an. Ia mengajar puluhan santri di TPA Nurul Imam yang berada di Kelurahan Amparita.

BACA JUGA  Dr. H. Bunyamin M. Yapid Nilai Pers Berperan Vital di Tengah Arus Informasi Terbuka

Namun, kondisi fisik yang semakin lemah serta keadaan rumah yang memprihatinkan membuat aktivitas mengajinya terhenti.

Salah seorang warga setempat, Yahya, menyampaikan keprihatinan masyarakat terhadap kondisi yang dialami Fatimah. Menurutnya, sosok Fatimah selama ini telah memberikan kontribusi besar dalam pendidikan keagamaan di lingkungan mereka.

“Kami sangat berharap ada perhatian dari pemerintah maupun pihak terkait agar Ibu Fatimah bisa mendapatkan pengobatan dan bantuan perbaikan rumah. Semoga beliau bisa kembali mengajar mengaji seperti dulu,” ujar Yahya, Senin (16/3/2026).

Warga setempat juga telah melaporkan kondisi tersebut kepada Dinas Sosial Kabupaten Sidrap dengan harapan pemerintah dapat segera turun tangan memberikan bantuan yang dibutuhkan.

Bagi masyarakat Amparita, Fatimah bukan sekadar guru mengaji, tetapi juga sosok yang selama ini menjadi penerang bagi generasi muda dalam mengenal dan mencintai Al-Qur’an. Mereka berharap kepedulian berbagai pihak dapat hadir untuk membantu sang guru agar kembali menjalani kehidupan yang lebih layak.

BACA JUGA  Dukung Kebijakan Presiden, Rudianto Lallo Minta Gencarkan Penegakan Hukum demi Tekan Kebocoran Anggaran
Continue Reading

Trending