Connect with us

Kementrian Agama RI

Kementerian Agama Ingin Belajar Kelola Pendidikan dari Muhammadiyah

Published

on

Kitasulsel–KUPANG Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut bahwa Muhammadiyah sangat berpengalaman dan profesional dalam mengelola pendidikan. Karenanya, Kemenag ingin banyak belajar dari Muhammadiyah.

Hal ini disampaikan Menag Nasaruddin Umar saat memberikan sambutan pada Sidang Tanwir Muhammadiyah di Kupang, NTT. Kedatangan Menag di lokasi acara disambut Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan peserta Sidang Tanwir.

“Mohon kami sebagai murid meminta bantuan dan masukan kepada ‘ayahanda’ demi kejayaan bangsa kita, yakni melalui Kemenag,” lanjut Menag di Kupang, Kamis (5/12/2024).

Ikut mendampingi, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief yang juga Bendahara Umum Muhammadiyah.

Dijelaslan Menag, pihaknya baru menyepakati alokasi anggaran Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR.

BACA JUGA  Prof Nasaruddin Umar Jadi Mentri Dengan Pencapaian Tertinggi di Kabinet Merah Putih

Ada sejumlah anggaran Kemenag yang direalokasi ke Badan Penyelenggra Haji (BP Haji) dan Badan Penyelenggara Jaminan Peoduk Halal (BPJPH).

Anggaran Kemenag sekitar Rp70 triliun. Dana tersebut, menurutnya, diharapkan mampu memperkuat peran Kemenag dalam membangun kehidupan keagamaan serta pendidikan agama dan keagamaan di Indonesia.

Menag menilai, keberhasilan kementerian yang dipimpinnya, tidak hanya diukur dari sisi administratif pelaksanaan program. Lebih dari itu, keberhasilan Kemenag tampak dari dampak setiap program terhadap peningkatan kualitas kehidupan keagamaan masyarakat.

“Tolok ukurnya adalah seberapa dekat umat dengan agamanya. Jika umat semakin berjarak dari agama, berarti Kemenag gagal. Sebaliknya, jika umat semakin dekat, itu tanda keberhasilan kami,” jelas Menag.

BACA JUGA  Menag Dorong Pemanfaatan Aset Negara untuk Pengembangan Green Campus PTKN

“Visi kami adalah masyarakat Indonesia yang tidak hanya dekat dengan agama, tetapi juga mampu hidup berdampingan secara harmonis di tengah keberagaman,” sambungnya.

Menag mengajak seluruh elemen, termasuk Muhammadiyah, untuk terus bersinergi dalam memperkuat pendidikan dan bimbingan keagamaan. “Muhammadiyah telah menjadi teladan dalam profesionalisme.

Kami berharap dapat terus belajar dan bekerja sama demi mewujudkan visi Indonesia yang maju dan bermartabat,” ujarnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Menag Minta Eksplor Kitab Turats untuk Bangun Kesadaran Lingkungan dan Perdamaian

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Pesan Menag di Hari Fitri: Saling Memaafkan dan Perkuat Persaudaraan

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  H Bunyamin M Yapid Dampingi Menag RI Resmikan Kampus III Macanang Pondok Pesantren As’adiya
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel