Connect with us

Kementrian Agama RI

DPR Sepakat Kemenag Realokasi Anggaran Rp616 Miliar untuk BP Haji dan BPJPH

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama menyepakati perubahan realokasi anggaran 2025 untuk Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang menyebut, realokasi anggaran untuk BP Haji yang awalnya diusulkan Menteri Agama Nasaruddin Umar sebesar Rp129.739.976.000,00, ditingkatkan menjadi Rp179.739.976.000,00, dengan penambahan sebesar Rp50.000.000.000,00.

“Penambahan realokasi anggaran untuk BP Haji ini akan dialokasikan untuk persiapan pelaksanaan ibadah haji 2026. Pendalaman lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan alokasi ini digunakan pada bidang yang tepat,” ujar Marwan, Kamis (5/12/2024).

“Sementara itu, alokasi anggaran untuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal tetap seperti yang dicantumkan usulan Menteri Agama, yaitu sebesar Rp436.812.997.000,00,” tambahnya.

BACA JUGA  Tiba di Saudi Disambut Dubes dan Konjen RI, Ini Agenda Menag di Tanah Suci

Secara keseluruhan, anggaran Kementerian Agama 2025 yang semula sebesar Rp79.168.712.137.000,00 mengalami penyesuaian menjadi Rp78.552.159.164.000,00, dengan nilai realokasi sebesar Rp616.552.973.000,00.

Lebih lanjut, mewakili Komisi VIII, Marwan Dasopang mengarahkan agar keputusan ini segera disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mendapatkan persetujuan final.

“Besok, Kementerian Agama bersama BP Haji dan BPJPH sudah dapat bergerak lebih cepat untuk menjalankan program-program mereka, tanpa ada lagi program yang tertunda,” tegas Marwan.

Lebih lanjut, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, BP Haji akan fokus pada penyelenggaraan ibadah haji dengan tetap berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

“Untuk tahun 2025, Kementerian Agama tetap bertanggung jawab atas penyelenggaraan ibadah haji.

BACA JUGA  Menag: Selawat Wujud Cinta Terdalam kepada Rasulullah

Karena penyelenggaraan haji tahun depan sudah berjalan, kami memastikan koordinasi intensif dengan BP Haji agar prosesnya berjalan lancar dan lebih baik dari tahun sebelumnya,” tegas Nasaruddin.

Sementara itu, BPJPH yang kini berstatus Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) memiliki kewenangan penuh dalam kebijakan teknis jaminan produk halal.

“Kami telah memulai pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Agama untuk mengatur unit kebijakan jaminan halal yang akan ditempatkan di Ditjen Bimas Islam,” tambah Menag.

Turut hadir pula dalam rapat, Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, Kepala BP Haji, Mochammad Irfan Yusuf, Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, dan Wakil Kepala BPJPH, Afriansyah Noor. (*)

BACA JUGA  Menag dan Menkes Bahas Sosialisasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Sekolah Keagamaan
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag: Selawat Wujud Cinta Terdalam kepada Rasulullah

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al-Munawar, Kantor Kementerian Agama Jakarta, Senin (15/9/2025), berlangsung khidmat. Menteri Agama Nasaruddin Umar yang hadir dalam acara tersebut mengajak umat Islam memperdalam kecintaan kepada Rasulullah dengan memperbanyak selawat.

Turut hadir dalam acara tersebut Staf Khusus Menteri Agama Gugun Gumilar, Sekretaris Jenderal Kamaruddin Amin, para pejabat eselon I, II, dan III, pengurus DKM Masjid Al-Munawar, serta pegawai Kementerian Agama.

 

Acara diawali dengan lantunan Mahalul Qiyam, pujian dan selawat yang dilantunkan bersama untuk mengagungkan Nabi Muhammad SAW. Dalam tausiyahnya, Menag menegaskan bahwa berselawat merupakan salah satu bentuk cinta terdalam kepada Nabi.

“Cinta pertama kita adalah Rasulullah, dan di atasnya ada Allah SWT. Wujud rasa cinta kita kepada beliau adalah dengan berselawat,” ujar Menag.

BACA JUGA  Ketua MPR Apresiasi Menag Bisa Turunkan Ongkos Haji

Ia menjelaskan, memperingati Maulid Nabi tidak hanya dimaknai sebagai perayaan kelahiran, tetapi juga sebagai momentum mengenang haul atau wafatnya Rasulullah. Menurutnya, peringatan ini penting agar umat Islam tidak sekadar bersukacita, tetapi juga merenungi teladan dan ajaran yang diwariskan Nabi hingga akhir hayatnya.

Menag juga menggarisbawahi keutamaan selawat sebagai jalan meraih syafaat Rasulullah. Ia mengutip pandangan Imam Al-Ghazali yang menyebutkan bahwa selawat dapat menjadi kunci pembuka agar doa lebih mudah dikabulkan Allah SWT.

 

“Selawat bukan sekadar bacaan lisan, melainkan ungkapan kerinduan dan kecintaan kita yang paling dalam. Saat berselawat, kita seakan berbicara langsung dengan Rasulullah,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Menag juga menyampaikan makna di balik tradisi berdiri saat berselawat.

BACA JUGA  Menag dan Menkes Bahas Sosialisasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Sekolah Keagamaan

“Alasan kita berdiri adalah sebagai bentuk penghormatan tertinggi kepada Nabi. Ketika berselawat, kita menyambut roh Rasulullah yang diyakini hadir di tengah-tengah kita,” jelasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel