Connect with us

Kementrian Agama RI

Penerimaan Mahasiswa Baru di 58 PTKIN Dibuka Serentak, Ini Jadwalnya

Published

on

Kitasulsel–PALEMBANG Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar membuka Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di 58 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) 2025. Launching PMB PTKIN 2025 bertema “Change the World” dilaksanakan di Kampus Jakabaring UIN Raden Fatah, Palembang, Sumatera Selatan.

Menteri Agama menekankan PMB PTKIN ini perlu dimaknai sebagai alat untuk melihat transformasi psikologi, transformasi kesadaran dan transformasi tingkat kematangan psikologis anak-anak muda. Untuk itu, Menag Nasaruddin meminta para pimpinan PTKIN menjadikan PMB sebagai bagian transformasi psikologi anak.

“Jadikan PMB ini sebagai alat untuk mengukur seberapa besar pengaruh lembaga pendidikan ini terhadap transformasi psikologi anak,” ajak Menteri Agama Nasaruddin Umar di Palembang, Selasa (3/12/2024).

Sesuai tema kegiatan peluncuran “Change the World”, Menag mengatakan pentingnya menempatkan PMB PTKIN sebagai jalan mengubah dunia dengan melakukan inovasi di sektor pendidikan. PTKIN perlu terus melakukan inovasi dengan menghadirkan program studi yang selaras dengan perkembangan zaman.

BACA JUGA  Menag Jelaskan Ekoteologi dan Krisis Iklim di Depan Mahasiswa Internasional UIII

Perguruan tinggi juga perlu berani melakukan evaluasi guna meningkatkan pendidikan tinggi berkualitas. “Jika institusi ini ingin mengubah dunia, mulailah dari diri sendiri. Harus berani berpikir berbeda, memberikan berbagai inovasi dan berani melakukan evaluasi,” ujarnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Abu Rokhmad menambahkan bahwa PMB PTKIN merupakan langkah strategis untuk membentuk sumber daya manusia yang berkualitas di berbagai aspek.

“Kami harus bergegas lebih awal, bergerak lebih cepat untuk meresmikan PMB PTKIN tahun 2025 ini, karena persaingan antar kampus sungguh luar biasa ketatnya,” tegas Abu Rokhmad.

Jadwal PMB PTKIN 2025

Ketua Panitia PMB PTKIN sekaligus Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Nyayu Khodijah mengungkapkan jika seleksi nasional di tahun 2025 akan dilakukan melalui dua pola utama, yaitu Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN-PTKIN) dan Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN).

BACA JUGA  Pastikan PPG PAI di Sekolah Terus Jalan, Menag: Dukung Program Presiden untuk Sejahterakan Guru

“Tema yang diangkat pada PMB PTKIN tahun 2025 yaitu change the world ini sangat relevan dengan perubahan dunia yang begitu cepat. Melalui PMB PTKIN 2025 ini, kami mengajak para mahasiswa PTKIN untuk mengubah dunia,” jelas Rektor Nyayu.

Untuk perguruan tinggi pelaksana sendiri, menurut Nyayu, tak kurang dari 58 PTKIN dan 1 PTN di seluruh Indonesia akan melaksanakan proses seleksi dengan menawarkan berbagai program studi.

“Kuota penerimaan SPAN-PTKIN akan menampung 74.337 orang, sementara UM-PTKIN menyediakan kuota 91.557 orang,” katanya.

“Selain itu, terdapat jalur tambahan berupa PMB Mandiri di masing-masing perguruan tinggi yang memberikan kesempatan lebih luas kepada calon mahasiswa,” tambahnya.

Proses pendaftaran melalui jalur SPAN-PTKIN akan dimulai pada tanggal 06 Januari 2025 dan berakhir pada 25 Januari 2025.

BACA JUGA  Kenalkan Asta Prosta, Menag: Isinya Program Kemenag Berdampak

Sementara itu, pendaftaran melalui jalur UM-PTKIN akan dibuka mulai tanggal 22 April 2025 hingga 28 Mei 2025. Informasi lebih lanjut tentang PMB PTKIN Tahun 2025 dapat diakses melalui laman resmi di www.ptkin.ac.id.

Selain Menteri Agama, Dirjen Pendis, dan Ketua Panitia PMB PTKIN, kegiatan peluncuran PMB PTKIN dihadiri sejumlah pejabat seperti Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ahmad Zainul Hamdi, Tenaga Ahli Muhammad Ainul Yaqin, Ketua Forum PTKIN beserta jajarannya, Panitia PMB PTKIN 2025, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumsel, serta siswa dan siswi MAN, SMA di Sumatera Selatan, Pondok Pesantren, dan mahasiswa asing UIN Raden Fatah Palembang. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Lewat Puisi, Menag Sentil Dominasi Algoritma atas Wahyu Ilahi

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Pesan Menag di Hari Fitri: Saling Memaafkan dan Perkuat Persaudaraan

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Menag Jelaskan Ekoteologi dan Krisis Iklim di Depan Mahasiswa Internasional UIII
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel