Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag Minta Pendidikan Agama Tanamkan Rasa Cinta Sejak Dini

Published

on

Kitasulsel–PALEMBANG Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya menanamkan rasa cinta sejak dini kepada anak-anak Indonesia. Karenanya, diperlukan pengembangan kurikulum yang berbasis cinta di lingkungan pendidikan agama dan keagamaan.

“Tanamkan rasa cinta sejak dini pada anak didik kita sendiri. Saya mohon kurikulum yang dikembangkan ke depan berbasis cinta,” kata Menag Nasaruddin Umar saat memberikan pembinaan bagi Aparatur Sipil Negara Kanwil Kemenag Sumsel, di Aula Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Palembang, Selasa (3/12/2024).

Menag mengatakan, guru lembaga pendidikan agama dan keagamaan tidak semata mengajarkan ilmu pengetahun kepada anak. Lebih dari itu, mereka juga menanamkan nilai-nilai agama.

Karenanya, metodologinya juga berbeda. Aktivitas di lembaga pendidikan agama dan keagamaan tidak semata belajar, mengerjakan PR (pekerjaan rumah), dan evaluasi, tapi juga diwarnai dengan kegiatan ibadah.

BACA JUGA  Musda KORPRI Tetapkan Jufri Rahman Ketua KORPRI Sulsel Periode 2024-2029

“Guru, sebelum mengajar berdoa, memohon diberkahi Allah Swt. agar kalbu anak-anak didik terbuka bathinnya. Setelah belajar juga berdoa. Seorang guru di madrasah, tidak hanya mengajar, mendidik, tapi berkedudukan sebagai mursyid,” papar Menag Nasaruddin Umar.

Dijelaskan Menag, guru besaral dari dua kata yakni ‘Gu’ artinya kegelapan, ‘Ru’ artinya obor. Maka guru itu berarti penerang dalam kegelapan. Di dalam dirinya ada wibawa spritualitas.

Selama ini, guru hanya difahami sebagai pengajar. Sementara, murid, artinya orang yang berkehandak serius untuk mendapatkan ilmu Allah swt.

“Guru menjadi penyambung lidah antara Tuhan dengan Murid. Di mana ada murid, disitu ada mursyid, di mana ada mursyid di situ ada murid.

BACA JUGA  Menutup Istiqlal Halal Walk 2025, Menag Dorong Penguatan Sertifikasi Halal UMKM

Saya mohon, guru madrasah, tirulah kependidikan dalam Islam. Artikan guru sebagai mursyid, bukan hanya transfer ilmu kepada anak, tapi pemberkahan keilmuan,” jelas Menag Nasaruddin Umar.

Tampak hadir, Dirjen Pendidikan Islam Abu Rokhmad, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Isla Ahmad Zainul Hamdi, dan Tenaga Ahli Menteri Agama. Hadir juga, Rektor UIN Rafah Palembang, Nyayu Khodijah beserta civitas akademika, dan Kakanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Dikunjungi Menag dan Wamenag, MUI: Kami Support Pemerintah

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Kemenag Selesaikan PPG Daljab Guru PAI 2025, Tahun Depan Bisa Terima Tunjangan Profesi

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Harap Aksi Pembubaran Rumah Doa Tak Terulang, Menag Siapkan Dua Upaya Penanganan
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel