Connect with us

NEWS

Pembangunan Stadion Sudiang Dimulai 2025, Anggaran Sudah Siap

Published

on

Kitasulsel–Makassar Wakil Ketua Komisi V DPR, Andi Iwan Darmawan Aras, memastikan pembangunan fisik Stadion Sudiang akan dimulai pada tahun 2025.

Katanya, saat ini, tahap perencanaan sudah berjalan dan akan rampung tahun ini.

“Alhamdulillah, setelah rapat kami dengan Menteri PUPR, perencanaan pembangunan stadion sudah berjalan di 2024, dan insyaallah pembangunan fisiknya dimulai tahun depan,” ujar Andi Iwan, Minggu (17/11/2024).

Anggaran pembangunan stadion telah disiapkan oleh Kementerian PUPR melalui APBN 2025.

Tahap perencanaan sedang diselesaikan untuk memastikan proyek ini dapat berjalan sesuai jadwal.

Sementara itu, Kepala Bappeda Makassar, Andi Zulkifli Nanda, menegaskan bahwa Pemkot Makassar tetap mendukung penuh pembangunan stadion ini.

Ia menyebut, meskipun belum ada kepastian pelaksanaan dari pihak provinsi, Pemkot tetap mengalokasikan anggaran untuk pembangunan akses jalan melalui APBD Pokok 2025.

BACA JUGA  Resmob Polda Sulsel Bekuk Pelaku Curat di Maros, Satu Unit HP Diamankan

“Kami tetap mengusulkan anggaran di APBD Pokok 2025 untuk akses jalan ini. Jika belum ada informasi dari provinsi bahwa pembangunan stadion dibatalkan, kami tetap melanjutkan rencana ini,” kata Zulkifli.

Dukungan juga datang dari Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto juga terus mengalir.

“Berkomitmen memasukkan anggaran jalan stadion ke dalam APBD untuk mendukung pembangunan ini,” tambahnya.

Proyek ini diharapkan menjadi salah satu tonggak pengembangan infrastruktur olahraga di Makassar, memperkuat fasilitas publik dan mendukung kegiatan olahraga di Sulawesi Selatan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Pemprov Sulsel Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Respons Sorotan Kasus di Kampus

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak menyusul kembali mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual di sejumlah lingkungan perguruan tinggi yang menjadi sorotan publik sepanjang April 2026.

Perkembangan tersebut dinilai menjadi pengingat penting bahwa upaya pencegahan kekerasan seksual serta penguatan sistem perlindungan di ruang pendidikan masih perlu terus ditingkatkan.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual berbasis digital yang memicu respons luas, termasuk penanganan internal oleh pihak kampus. Di tengah sorotan tersebut, isu sensitivitas gender dan penghormatan terhadap martabat perempuan kembali mengemuka.

Selain itu, publik juga dihebohkan oleh penampilan orkes di lingkungan kampus lain yang viral di media sosial. Lirik lagu yang dibawakan dinilai melecehkan martabat perempuan, sehingga menambah daftar persoalan serupa di lingkungan pendidikan tinggi.

BACA JUGA  Menag Nasaruddin Umar: Moderasi Nahdlatul Ulama Jadi Kunci Diterimanya Islam Indonesia di Dunia

Menanggapi situasi ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk dan KB) Provinsi Sulsel, Nursidah, menegaskan bahwa pelecehan maupun kekerasan seksual tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan berakar dari perilaku yang kerap dianggap sepele.

“Pelecehan maupun kekerasan seksual berakar dari kebiasaan sehari-hari yang sering dianggap sepele atau candaan, seperti perilaku yang merendahkan gender tertentu, memandang orang lain sebagai objek seksual, hingga komentar tidak senonoh terhadap tubuh seseorang maupun praktik menyalahkan korban,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Ia menekankan bahwa peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat menjadi langkah krusial dalam mencegah kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, sekaligus mendorong keberanian korban untuk melapor.

BACA JUGA  Carter Satu Pesawat, JRW Berangkatkan 433 Jamaah Umroh ke Tanah Suci

Menurutnya, pencegahan kekerasan seksual membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, komunitas, hingga pemerintah melalui edukasi berkelanjutan dan sistem perlindungan yang responsif.

Lebih lanjut, Nursidah menyampaikan bahwa komitmen Pemprov Sulsel sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesetaraan gender.

Ia juga menegaskan arahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman agar setiap laporan atau indikasi kasus yang diterima, baik secara langsung maupun melalui media dan media sosial, segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga terus mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).

BACA JUGA  Kapolda Sulsel Donor di PMI Makassar, Ini Pesan Kemanusiaannya

Melalui layanan tersebut, korban dapat memperoleh perlindungan, pendampingan, serta penanganan yang komprehensif. Layanan pengaduan dapat diakses melalui hotline 0821-8905-9050, serta kanal media sosial resmi UPT PPA Sulawesi Selatan.

Selain itu, masyarakat juga dapat mendatangi langsung kantor layanan UPT PPA yang berlokasi di Jalan Hertasning VI Nomor 1, Makassar.

Penguatan ruang aman, kemudahan akses pengaduan, serta layanan yang berpihak kepada korban menjadi bagian penting dari upaya memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending