Connect with us

NEWS

Pembangunan Stadion Sudiang Dimulai 2025, Anggaran Sudah Siap

Published

on

Kitasulsel–Makassar Wakil Ketua Komisi V DPR, Andi Iwan Darmawan Aras, memastikan pembangunan fisik Stadion Sudiang akan dimulai pada tahun 2025.

Katanya, saat ini, tahap perencanaan sudah berjalan dan akan rampung tahun ini.

“Alhamdulillah, setelah rapat kami dengan Menteri PUPR, perencanaan pembangunan stadion sudah berjalan di 2024, dan insyaallah pembangunan fisiknya dimulai tahun depan,” ujar Andi Iwan, Minggu (17/11/2024).

Anggaran pembangunan stadion telah disiapkan oleh Kementerian PUPR melalui APBN 2025.

Tahap perencanaan sedang diselesaikan untuk memastikan proyek ini dapat berjalan sesuai jadwal.

Sementara itu, Kepala Bappeda Makassar, Andi Zulkifli Nanda, menegaskan bahwa Pemkot Makassar tetap mendukung penuh pembangunan stadion ini.

Ia menyebut, meskipun belum ada kepastian pelaksanaan dari pihak provinsi, Pemkot tetap mengalokasikan anggaran untuk pembangunan akses jalan melalui APBD Pokok 2025.

BACA JUGA  Sang Nahkoda Beri Apresiasi: Bupati Sidrap Sebut PT Annur Maarif yang Terbaik dalam Pelayanan Umrah dan Haji

“Kami tetap mengusulkan anggaran di APBD Pokok 2025 untuk akses jalan ini. Jika belum ada informasi dari provinsi bahwa pembangunan stadion dibatalkan, kami tetap melanjutkan rencana ini,” kata Zulkifli.

Dukungan juga datang dari Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto juga terus mengalir.

“Berkomitmen memasukkan anggaran jalan stadion ke dalam APBD untuk mendukung pembangunan ini,” tambahnya.

Proyek ini diharapkan menjadi salah satu tonggak pengembangan infrastruktur olahraga di Makassar, memperkuat fasilitas publik dan mendukung kegiatan olahraga di Sulawesi Selatan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Nikah Fest 2026 Fasilitasi 50 Pasangan Menikah Gratis, Wamenag: Rumah Tangga Baik Fondasi Bangsa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Sebanyak 50 pasangan calon pengantin (catin) mengikuti Nikah Fest 2026: One Stop Nikah Solution yang digelar di Jakarta, Sabtu (27/6/2026). Dari jumlah tersebut, 31 pasangan melangsungkan akad nikah di lokasi acara, sementara 19 pasangan lainnya menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) sesuai domisili masing-masing.

Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama ini menjadi bagian dari rangkaian Peaceful Muharam 1448 Hijriah dan berlangsung bersamaan dengan Islamic Wedding Expo 2026 pada 27–28 Juni 2026.

Suasana akad nikah semakin istimewa dengan kehadiran Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo H.R. Muhammad Syafi’i, yang memberikan nasihat perkawinan kepada para pasangan yang baru saja mengikat janji suci.

BACA JUGA  Sang Nahkoda Beri Apresiasi: Bupati Sidrap Sebut PT Annur Maarif yang Terbaik dalam Pelayanan Umrah dan Haji

Dalam sambutannya, Wamenag mengapresiasi penyelenggaraan Nikah Fest 2026 yang dinilai menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat, khususnya pasangan yang selama ini menunda pernikahan karena keterbatasan biaya maupun proses administrasi.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bukti kehadiran negara dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang selama ini sudah sampai pada keputusan menikah tapi membayangkan proses dan pembiayaan, sehingga menunda niat sucinya,” ujar Wamenag.

Ia juga mengingatkan bahwa perjalanan rumah tangga tidak berhenti pada prosesi akad nikah. Menurutnya, setiap pasangan telah dianugerahi bekal utama untuk membangun keluarga yang harmonis, yakni cinta (mawaddah) dan kasih sayang (rahmah).

“Bagaimana kita merawat rumah tangga? Kita sudah dibekali Allah dua hal yaitu waja’ala bainakum mawaddah wa rahmah, cinta dan kasih sayang. Rasa ini tidak dipelajari, tidak dibeli, dan bukan hadiah dari siapa pun,” tuturnya.

BACA JUGA  Kunjungi Korban Kebakaran di Kebon Kosong, Jusuf Kalla Serahkan Bantuan

Lebih lanjut, Wamenag menegaskan bahwa keluarga yang harmonis menjadi fondasi lahirnya masyarakat yang damai dan bangsa yang kuat.

“Bangsa yang baik dimulai dari masyarakat kecil yang baik, dan masyarakat kecil yang baik ditentukan oleh rumah tangga-rumah tangga yang baik. Karena itulah, perintah menikah adalah perintah untuk mewujudkan kebaikan bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa seluruh peserta memperoleh layanan pernikahan secara gratis. Fasilitas yang diberikan meliputi pengurusan administrasi dan pendaftaran nikah, layanan tata rias atau make up artist (MUA), hingga bantuan uang transportasi bagi setiap pasangan.

Menurutnya, konsep One Stop Nikah Solution dirancang untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan pernikahan yang mudah, cepat, dan tanpa biaya, sehingga semakin banyak pasangan dapat melangsungkan pernikahan secara resmi dan tercatat oleh negara.

BACA JUGA  Tamsil Linrung Serukan Soliditas Dukung Visi Presiden Prabowo Pada Mukernas Wahdah Islamiyah

Melalui Nikah Fest 2026, Kementerian Agama berharap semakin banyak masyarakat yang terdorong untuk menikah secara sah, membangun keluarga yang berkualitas, serta memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi pembangunan bangsa.

Continue Reading

Trending