Connect with us

NEWS

Pembangunan Stadion Sudiang Dimulai 2025, Anggaran Sudah Siap

Published

on

Kitasulsel–Makassar Wakil Ketua Komisi V DPR, Andi Iwan Darmawan Aras, memastikan pembangunan fisik Stadion Sudiang akan dimulai pada tahun 2025.

Katanya, saat ini, tahap perencanaan sudah berjalan dan akan rampung tahun ini.

“Alhamdulillah, setelah rapat kami dengan Menteri PUPR, perencanaan pembangunan stadion sudah berjalan di 2024, dan insyaallah pembangunan fisiknya dimulai tahun depan,” ujar Andi Iwan, Minggu (17/11/2024).

Anggaran pembangunan stadion telah disiapkan oleh Kementerian PUPR melalui APBN 2025.

Tahap perencanaan sedang diselesaikan untuk memastikan proyek ini dapat berjalan sesuai jadwal.

Sementara itu, Kepala Bappeda Makassar, Andi Zulkifli Nanda, menegaskan bahwa Pemkot Makassar tetap mendukung penuh pembangunan stadion ini.

Ia menyebut, meskipun belum ada kepastian pelaksanaan dari pihak provinsi, Pemkot tetap mengalokasikan anggaran untuk pembangunan akses jalan melalui APBD Pokok 2025.

BACA JUGA  Kejari Luwu Timur Musnahkan Sabu, Tembakau Sintetis dan Ribuan Obat THD dari 53 Perkara Inkracht

“Kami tetap mengusulkan anggaran di APBD Pokok 2025 untuk akses jalan ini. Jika belum ada informasi dari provinsi bahwa pembangunan stadion dibatalkan, kami tetap melanjutkan rencana ini,” kata Zulkifli.

Dukungan juga datang dari Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto juga terus mengalir.

“Berkomitmen memasukkan anggaran jalan stadion ke dalam APBD untuk mendukung pembangunan ini,” tambahnya.

Proyek ini diharapkan menjadi salah satu tonggak pengembangan infrastruktur olahraga di Makassar, memperkuat fasilitas publik dan mendukung kegiatan olahraga di Sulawesi Selatan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

BNNP Babel Apresiasi Pengungkapan 40 Kg Sabu di Belitung, Sebut Selamatkan Ribuan Warga dari Bahaya Narkoba

Published

on

Kitasulsel–Pangkalpinang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi keberhasilan Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan peredaran 40 kilogram sabu di Kabupaten Belitung. Pengungkapan kasus tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung, Eko Kristianto, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan Polri, TNI, Bea Cukai, serta pemerintah daerah untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Bangka Belitung.

“Kami bersama Polri, TNI dan pemerintah daerah berkomitmen untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba ini secara berkelanjutan,” kata Eko di Pangkalpinang, Senin (29/6/2026).

Menurut Eko, upaya pemberantasan narkotika tersebut merupakan bagian dari implementasi strategi War on Drugs for Humanity yang dicanangkan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. Strategi tersebut mengedepankan operasi terpadu melalui kolaborasi lintas instansi untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA  Purna Praja STPDN 03 Sulselbar Gelar Buka Puasa Bersama dengan Kaum Dhuafa

Ia menjelaskan, pengungkapan 40 kilogram sabu di Belitung pada bulan lalu menjadi salah satu hasil nyata dari sinergi antarpenegak hukum. Dalam operasi tersebut, aparat juga berhasil menangkap sejumlah tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika.

“Kita bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung bulan lalu berhasil menemukan 40 kilogram sabu di Belitung dan menangkap beberapa bandar yang mengedarkan puluhan kilogram barang haram ini,” ujarnya.

Bandar Narkoba Lokal Mulai Bermunculan

Eko mengungkapkan pola peredaran narkotika di Bangka Belitung mulai mengalami perubahan. Jika sebelumnya jaringan peredaran lebih banyak dikendalikan pelaku dari luar daerah, kini sejumlah bandar justru berasal dari Bangka Belitung.

Menurutnya, fenomena tersebut terungkap dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Desa Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, yang melibatkan pelaku lokal.

BACA JUGA  ART Diduga Curi Emas dan Motor Majikan di Makassar, URC Resmob Polda Sulsel Tangkap Pelaku

“Ada tiga bandar besar narkotika yang ditangkap dan telah divonis. Dua orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu orang dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang,” katanya.

Ia menegaskan BNN bersama kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan akan terus memperkuat pemberantasan narkotika hingga ke akar jaringannya tanpa pandang bulu.

“Siapa pun akan kami proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi masa depan generasi penerus bangsa,” tegas Eko.

Ribuan Narapidana Kasus Narkotika

BNNP Kepulauan Bangka Belitung mencatat hingga Juni 2026 terdapat 1.502 narapidana kasus narkotika yang menjalani hukuman di berbagai lembaga pemasyarakatan di wilayah tersebut.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 435 orang merupakan bandar narkotika, 1.020 orang berstatus sebagai pengedar atau perantara, sedangkan 47 orang merupakan pengguna.

BACA JUGA  Prabowo Batalkan Diskon Tarif Listrik 50%

Data tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi tantangan serius di Bangka Belitung. Karena itu, BNNP menegaskan akan terus memperkuat langkah pencegahan, penindakan, rehabilitasi, serta edukasi kepada masyarakat sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Continue Reading

Trending