Connect with us

NEWS

Menteri Agama Nasaruddin Umar Kunjungi Ponpes As’adiya Wajo,Stafsus:Anregurutta Selalu Punya Waktu Untuk As’adiya

Published

on

Kitasulsel—Wajo—Menteri Agama RI Prof Nasaruddin Umar menyambangi Pondok Pesantren As’adiya Sengkang,Minggu 01/12/2024.

Kehadiran Menag RI di pondok Pesantren Asaadiya setelah melaksanakan Kunjungan kerja di Mamuju Sulawesi barat sehari sebelumnya.

Staf Khusus Menteri agama H Bunyamin Yapid LC MH yang turut mendampingi Menag Prof Nasaruddin Umar di Ponpes As’adiya mengatakan bahwa prof Nasaruddin selalu punya waktu untuk anak santri dan pondok pesantren.

“Kunjungan pak menteri ke Ponpes As’adiya ini bukan termasuk dalam agenda protokoler kementrian,namun ini permintaan beliau setiap kali beliau memiliki agenda kerja di tanah Sulawesi,Beliau memang tidak bisa lepas dengan As’adiya dan tentunya Santri santrinya.

Lebih lanjut Stafsus yang selalu ada di belakangan Menag RI ini menambahkan bahwa kapasitas Prof Nasaruddin Umar yang masih sebagai ketua umum Pondok pesantren As’adiya jadi faktor utama Menag selalu punya waktu untuk As’adiya.

BACA JUGA  Antusiasme Tak Surut, Annur Maarif Catat Keberangkatan Umrah Keempat di Bulan Juli

“Kapasitas pak menteri sebagai Ketum PP Asaadiya juga menjadi alasan beliau selalu ingin teragendakan kerap berkunjung ke tanah sulawesi,menyapa dan bersilaturahmi dengan pengurus yayasan dan guru guru Ponpes As’adiya merupakan energi baru bagi beliau untuk kembali ke ibukota dengan tugas dan tanggung jawab yang super padat,yang pasti beliau menikmati apa yang menjadi tugas beliau dari bapak Presiden,Tutupnya.

Diketahui Menag RI dalam kunjungannya ke Sulbar dalam rangka memantau salah satu program utama yang di canangkan oleh Presiden Prabowo Subianto yakni program makan gratis,selama di Sulbar Menag mengunjungi beberapa titik simulasi makan gratis.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Peaceful Muharam, Menag Hadiri Nikah Massal 20 Pasangan di Pemalang: Pernikahan Tercatat Hadirkan Kepastian Hukum dan Keberkahan

Published

on

Kitasulsel–PEMALANG – Sebanyak 20 pasangan pengantin melangsungkan akad nikah secara bersamaan dalam program Bimas Islam Mantu yang menjadi bagian dari rangkaian Peaceful Muharam di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Jumat (26/6/2026). Prosesi sakral tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Selain menghadiri akad nikah massal, Menteri Agama juga meresmikan Launching Plangisasi Penyuluh Agama di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang.

Dalam tausiahnya, Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pernikahan yang dicatatkan negara bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga memberikan kepastian hukum, pengakuan syariat, serta keberkahan dalam kehidupan rumah tangga.

“Baru saja kita menyaksikan peristiwa yang sangat sakral. Sakral karena kita mendeklarasikan sesuatu yang tadinya haram menjadi halal atas nama Allah Swt.,” ujar Menag.

Menurutnya, akad nikah menghadirkan dua peristiwa penting sekaligus, yakni peristiwa hukum dan peristiwa syariah.

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, suatu pernikahan dinyatakan sah apabila dicatatkan oleh negara. Karena itu, kehadiran negara melalui Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi bagian penting dalam memberikan legalitas kepada pasangan suami istri.

BACA JUGA  Menag Nasaruddin Umar: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak

“Perkawinan dianggap sah manakala tercatat, dan negara hadir dalam kesempatan ini. KUA menyerahkan kepada kalian sertifikat yang berlogo Garuda sebagai bukti sahnya perkawinan,” katanya.

Pencatatan Nikah Lindungi Hak Keluarga

Nasaruddin menekankan bahwa pencatatan nikah memiliki manfaat besar bagi pasangan maupun anak yang lahir dari perkawinan tersebut.

Menurutnya, perkawinan yang tidak tercatat berpotensi menimbulkan berbagai persoalan hukum, mulai dari hak atas tunjangan, status administrasi kependudukan, hingga pengurusan dokumen resmi negara.

“Kalau tidak ada akta nikah, tidak mungkin ada akta kelahiran. Kalau tidak ada akta kelahiran, tidak mungkin tercatat dalam kartu keluarga, dan akhirnya akan menyulitkan pengurusan berbagai dokumen administrasi,” jelasnya.

Selain aspek hukum, Menag mengingatkan bahwa akad nikah merupakan mitsaqan ghaliza, yaitu perjanjian suci yang kokoh sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an.

BACA JUGA  Kebanggaan Baru Bumi Nene Mallomo, Putri Sidrap Melani Raih Golden Ticket D’Academy 8 Indosiar

Ia juga berpesan kepada pasangan pengantin agar membangun rumah tangga dengan saling menerima kelebihan dan kekurangan masing-masing.

“Tidak ada orang yang sempurna kebaikannya, tetapi juga tidak ada yang sempurna keburukannya. Semua memiliki kelebihan dan kekurangan. Terimalah pasangan masing-masing sebagai anugerah dari Allah,” pesannya.

Program Pendampingan Keluarga

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, mengatakan sebanyak 20 pasangan mengikuti Program Bimas Islam Mantu dengan harapan dapat membangun keluarga yang sakinah, berkah, dan memberi manfaat bagi masyarakat.

“Hari ini ada 20 pengantin yang diakadnikahkan oleh penghulu dengan doa dan harapan agar pernikahan ini menjadi pernikahan yang berkah, memberikan keturunan yang baik bagi keluarga, bangsa, dan negara,” ujarnya.

Selain prosesi akad nikah, para pengantin juga menerima bantuan secara simbolis sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang memulai kehidupan berkeluarga.

BACA JUGA  Jemaah Umrah Asal Sulsel Terlantar di Bandara Soekarno–Hatta, Diminta Beli Tiket Pulang Sendiri

“Intinya bukan pada nominal bantuan, tetapi bagaimana pemerintah menghargai niat baik masyarakat untuk membangun keluarga melalui pernikahan yang sah,” kata Abu Rokhmad.

Ia menjelaskan, Program Bimas Islam Mantu merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dalam mendampingi masyarakat sejak sebelum menikah hingga membangun keluarga. Pendampingan tersebut meliputi bimbingan perkawinan, layanan pencatatan nikah, pendampingan keluarga sakinah, hingga bantuan modal usaha.

Program ini juga menjadi respons terhadap tren penurunan angka pernikahan di Kabupaten Pemalang dalam lima tahun terakhir. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Jawa Tengah, banyak generasi muda menunda pernikahan karena faktor ekonomi, keraguan memilih pasangan, maupun belum siap menjalani kehidupan rumah tangga.

Melalui Program Bimas Islam Mantu, Kementerian Agama berharap semakin banyak pasangan yang membangun rumah tangga secara sah, berkualitas, serta memiliki fondasi kuat dalam mewujudkan keluarga yang harmonis dan sejahtera.

Continue Reading

Trending