Connect with us

Nasional

Sulsel Masuk Kategori Kerawanan Rendah di Pilkada, Rudianto Lallo: Kapolda Bikin Warga Merasa Aman

Published

on

Kitasulsel—Makassar—– Anggota Komisi III DPR-RI Rudianto Lallo menyebut Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono sukses menjalankan tugas karena mampu membawa Sulsel tetap kondusif dalam semua tahapan perhelatan Pilkada serentak 2024 lalu.

“Berdasarkan data yang kami terima, Sulsel ini masuk dalam kategori daerah dengan tingkat kerawanan rendah. Ini juga berdasarkan hasil pemantauan dari Bawaslu,” ujar Rudianto Lallo kepada wartawan di Makassar, Sabtu (30/11/2024).

Berdasarkan indeks kerawanan Pilkada serentak 2024 yang dirilis oleh Bawaslu, Sulsel berada di peringkat akhir dalam kategori daerah dengan kerawanan rendah terjadinya insiden baik sebelum maupun pasca Pilkada.

Sebelumnya, Sulsel kerap masuk dalam zona merah tingkat kerawanan tinggi terjadinya keributan pada Pilkada, bersama Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Timur (Kaltim), Jawa Timur (Jatim) dan Sulawesi Tengah (Sulteng).

BACA JUGA  Kemensos Bakal Berdayakan Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat, Ini Programnya

Pemetaan kerawanan Pilkada serentak 2024 berfokus pada tahapan pencalonan, kampanye, pemungutan dan perhitungan merupakan bagian dari rangkaian tindak lanjut kajian Pilkada serentak 2024.

Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada serentak 2024 untuk menguatkan agenda pencegahan terhadap beberapa isu strategis pada penyelenggaraan pemilihan umum. Pemetaan kerawanan Pilkada serentak 2024, tahapan pungut hitung menjadi tahapan yang paling rawan pada penyelenggaraan Pilkada serentak 2024, setelah itu tahapan kampanye dan tahapan pencalonan.

Pada tahapan pencalonan kerawanan dipengaruhi oleh potensi penyalahgunaan kewenangan oleh calon unsur petahana, ASN, TNI dan Polri seperti melakukan rotasi jabatan.

Kerawanan pada tahapan kampanye disumbang oleh potensi praktik politik uang, pelibatan aparatur pemerintah (ASN, TNI dan POLRI), penggunaan fasilitas negara dalam kampanye dan konfil antar peserta dan pendukung calon.

BACA JUGA  Transformasi Pertanian Lewat Hilirasasi, Mentan Amran Optimis Indonesia Bisa Jadi Negara Superpower

Potensi kerawanan pada tahapan pungut hitung disumbang oleh beberapa isu yang berpotensi terjadi berkaca pada penyelenggaraan Pemilu 2024 lalu.

Beberapa diantaranya adalah kesalahan prosedur yang dilakukan oleh penyelenggara pemilihan adhoc, pemungutan suara ulang, pemungutan suara susulan dan pemungutan suara lanjutan.

“Suasana kondusif yang diciptakan dalam semua tahapan pelakaanaan Pilkada serentak 2024 oleh Polda Sulsel patut kita acungi jempol karena Kapolda Sulsel bisa bikin warga Sulsel merasa aman dalam pesta demokrasi ini,” tutur Rudianto Lallo.

Berdasarkan data Bawaslu, Sulsel berada di posisi 32 dari 34 provinsi se-Indonesia dengan hanya 10,20 poin. Sulsel hanya kalah oleh Provinsi Bengkulu dengan hanya 3,79 poin. (***)

BACA JUGA  Jusuf Kalla Minta Relawan PMI Gencar Kampanye Pencegahan Konflik
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Pemerintah Salurkan Bansos Tambahan untuk 18,3 Juta KPM, Simak Cara Cek Nama Penerima

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Upaya pemerintah dalam memperkuat daya beli masyarakat kembali diwujudkan melalui bantuan sosial (Bansos) tambahan yang digulirkan sejak awal Juni 2025.

Skema ini menyasar 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dengan total anggaran mencapai Rp11,93 triliun.

Setiap penerima mendapatkan paket bantuan berupa 20 kilogram beras dan uang tunai senilai Rp400 ribu.

Bantuan diberikan satu kali pada bulan Juni, namun mencakup kebutuhan dua bulan sekaligus, yaitu Juni dan Juli.

Penyaluran dilakukan secara bertahap sejak 5 Juni 2025 dan ditargetkan selesai sebelum akhir Juli, tergantung wilayah masing-masing.

Rincian Penyaluran dan Jadwalnya

Berdasarkan data hingga 17 Juni, sebagian penerima telah memperoleh bantuan dalam dua tahap. Tahap pertama berupa 10 kg beras dan Rp200 ribu tunai, disusul tahap kedua dengan jumlah yang sama.

BACA JUGA  Program Makan Bergizi Gratis Dimulai 6 Januari, Fokus Utama pada Anak Sekolah dan Kelompok Rentan

Skema distribusi ini dirancang untuk menjangkau masyarakat secara lebih merata dan tepat waktu.

Kriteria Penerima Bantuan

Program ini hanya diberikan kepada warga negara Indonesia yang telah terverifikasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan memenuhi beberapa syarat, antara lain:

Memiliki e-KTP

Masuk kategori miskin atau rentan miskin

Terdaftar sebagai penerima BPNT atau PKH

Termasuk dalam desil 1 hingga 4 pendapatan nasional

Tidak berstatus ASN, TNI, Polri, maupun pegawai BUMN/BUMD

Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT atau program Prakerja

Verifikasi dilakukan oleh Kementerian Sosial bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan bantuan disalurkan secara akurat dan sesuai sasaran.

BACA JUGA  Solusi untuk UMKM: Presiden Prabowo Subianto Teken PP Penghapusan Piutang Macet

Proses Distribusi dan Cara Penerimaan

Untuk distribusi beras, pemerintah bekerja sama dengan perangkat desa atau kelurahan melalui rumah-rumah warga atau titik distribusi komunal. Sementara untuk bantuan uang tunai, penyaluran dilakukan melalui dua jalur:

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN)

Pos Indonesia, khusus bagi daerah yang belum menggunakan KKS

Informasi resmi terkait bantuan ini akan disampaikan melalui surat pemberitahuan atau pesan dari pihak desa/kelurahan.

Masyarakat dapat memantau status penerimaan bansos melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos dari Kemensos.

Jika merasa berhak namun belum terdaftar, warga diminta segera melapor ke kantor desa atau kelurahan agar dapat dimasukkan dalam data DTSEN untuk proses bantuan berikutnya.

BACA JUGA  Wamenag Apresiasi Strategi Polri Jaga Stabilitas Pasca Pemilu

Bantuan ini diharapkan dapat membantu kebutuhan pokok warga selama dua bulan ke depan.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk segera memeriksa status bantuan dan tidak ragu melapor jika belum menerima, agar tidak tertinggal dalam proses distribusi selanjutnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel