Connect with us

NEWS

DPR Apresiasi Mentan Cabut Izin Perusahan yang Edarkan Pupuk Palsu

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Gebrakan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam menindak tegas empat perusahaan pupuk yang diduga telah mengedarkan pupuk palsu mendapat apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

“Gebrakan yang sangat luar biasa dari Pak Menteri Pertanian. Ketegasan inilah yang dibutuhkan para petani dan juga pertanian Indonesia,” ujar Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo, Sabtu (30/11/2024).

Diketahui sebelumnya, Mentan Amran mencabut izin edar empat perusahaan pupuk yang terbukti memalsukan mutu produknya. Kini, Elempat perusahaan tersebut sudah dilaporkan kepada pihak berwajib untuk diproses secara hukum.

Keempat perusahaan itu adalah CV Mitra Sejahtera Semarang yang mengedarkan Merk Sangkar Madu, CV Barokah Prima Tani Gresik yang mengedarkan merk Godhong Prima, PT Multi Alam Raya Sejahtera Gresik yang mengedarkan merk MARS dan PT Putra Raya Abadi yang mengedarkan merk Gading Mas.

BACA JUGA  Tergelincir, Pesawat Trigana Air Gagal Lepas Landas di Bandara Serui

Menurut Firman yang juga politikus Golkar ini, tindakan Mentan Amran patut diacungi jempol karena bergerak cepat dan secara berani telah menyelamatkan petani dari gangguan pupuk palsu yang hampir beredar luas.

“Saya kira apa yang dilakukan Pak Menteri sudah menyelamatkan petani. Jadi Kalau ada pupuk palsu, ya harus ditindak tegas karena yang namanya pemalsuan itu merupakan pelanggaran hukum,” katanya.

Selain itu, Firman juga memuji keberanian Mentan Amran atas upaya bersih-bersih birokrasi di lingkungan kerjanya, di mana telah menonaktifkan 11 pegawai yang diduga terlibat pada peredaran pupuk ilegal. 11 pegawai yang dinonaktifkan terdiri dari pejabat eselon II, pejabat eselon III, dan juga staf.

BACA JUGA  Kemensos Salurkan Bantuan Atensi untuk 22 Anak di Maros

“Sudah saatnya pemerintah bergerak cepat meningkatkan produksi dan mewujudkan swasembada seperti yang menjadi visi Presiden sehingga orang-orang yang menghambat cita-cita tersebut harus ditindak tegas,” katanya.

Informasi tambahan, Mentan juga telah menindak 23 perusahaan yang memproduksi pupuk di bawah standar komposisi yang ditetapkan Kementerian Pertanian (Kementan). Firman menduga pelanggaran ini merupakan permainan yang melibatkan banyak orang.

“Karena itu sekali lagi, saya mengapresiasi langkah cepat Pak Menteri Amran yang telah menindak tegas orang-orang yang mempermainkan petani,” kata legislator dapil Jateng III ini.

Meski demikian, Firman berharap pemerintah juga melakukan proses perizinan dan kemudahan bagi pelaku usaha yang hendak mendaftarkan produksinya secara benar dan prosedural.

BACA JUGA  Pemerintah Berencana Bangun Hunian Apartemen Kategori Rumah Subsidi

“Sehingga di samping menindak tegas pemalsu-pemalsu pupuk, proses perijinan juga diberi kemudahan supaya mereka bisa berpartisipasi pada sektor pertanian.

Jangan sampai pupuk ini dikuasai oleh perusahaan-perusahaan tertentu saja,” tegas anggota Baleg DPR ini. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kisah Haru Guru Mengaji di Sidrap: Hidup Sebatangkara di Rumah Tak Layak Huni

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Kisah pilu datang dari Kelurahan Amparita, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap. Seorang guru mengaji bernama Fatimah (50) kini harus menjalani hidup dalam kondisi serba keterbatasan di rumah yang tidak layak huni.

Perempuan yang dikenal sebagai pengajar Al-Qur’an bagi anak-anak di lingkungannya itu kini tak lagi mampu melanjutkan aktivitas mengajarnya karena kondisi kesehatan yang terus menurun.

Fatimah diketahui hidup seorang diri tanpa keluarga yang mendampingi. Ia juga mengalami keterbatasan fisik sehingga harus menggunakan tongkat setiap kali berjalan.

Padahal selama bertahun-tahun, Fatimah dikenal sebagai sosok yang tulus mengabdikan diri untuk mendidik anak-anak membaca Al-Qur’an. Ia mengajar puluhan santri di TPA Nurul Imam yang berada di Kelurahan Amparita.

BACA JUGA  Pemerintah Berencana Bangun Hunian Apartemen Kategori Rumah Subsidi

Namun, kondisi fisik yang semakin lemah serta keadaan rumah yang memprihatinkan membuat aktivitas mengajinya terhenti.

Salah seorang warga setempat, Yahya, menyampaikan keprihatinan masyarakat terhadap kondisi yang dialami Fatimah. Menurutnya, sosok Fatimah selama ini telah memberikan kontribusi besar dalam pendidikan keagamaan di lingkungan mereka.

“Kami sangat berharap ada perhatian dari pemerintah maupun pihak terkait agar Ibu Fatimah bisa mendapatkan pengobatan dan bantuan perbaikan rumah. Semoga beliau bisa kembali mengajar mengaji seperti dulu,” ujar Yahya, Senin (16/3/2026).

Warga setempat juga telah melaporkan kondisi tersebut kepada Dinas Sosial Kabupaten Sidrap dengan harapan pemerintah dapat segera turun tangan memberikan bantuan yang dibutuhkan.

Bagi masyarakat Amparita, Fatimah bukan sekadar guru mengaji, tetapi juga sosok yang selama ini menjadi penerang bagi generasi muda dalam mengenal dan mencintai Al-Qur’an. Mereka berharap kepedulian berbagai pihak dapat hadir untuk membantu sang guru agar kembali menjalani kehidupan yang lebih layak.

BACA JUGA  Sah! DPRD Sulsel Tetapkan Perda Tata Tertib Periode 2024-2029
Continue Reading

Trending