Connect with us

Kementrian Agama RI

Siapkan Generasi Hebat, Kemenag Luncurkan Buku ‘Menjadi Guru Ala Nabi’

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Dunia pendidikan Indonesia mendapat referensi berharga dengan hadirnya buku ‘Menjadi Guru Ala Nabi: Cara Islam Mendidik dan Melahirkan Generasi Hebat’.

Buku inj disusun oleh tim penulis di bawah koordinasi Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama.

Buku ini menjadi pedoman penting bagi guru, ustadz, mudarris, dan tenaga pendidik lainnya dalam meneladani metode Nabi Muhammad saw untuk melahirkan generasi yang cerdas secara intelektual dan kuat dalam karakter serta spiritualitas.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan apresiasi atas terbitnya buku ini.

“Karya ini tidak hanya menawarkan pemahaman mendalam tentang peran guru dalam Islam, tetapi juga mengajarkan bagaimana metode Nabi Muhammad saw dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya pada Malam Puncak Peringatan Hari Guru Nasional di Jakarta, Jumat (29/11/2024)

BACA JUGA  Menag RI Pastikan Persiapan Haji 2025 Hampir Final: Jamaah Tidak Akan Tempati Mina Jadid

Dalam hal mendidik, lanjut Menag, Nabi adalah pribadi paripurna yang harus diteladani.

“Berkat kepiawaian Nabi dalam mendidik, lahir generasi sahabat yang tidak hanya cerdas tetapi juga berakhlak mulia. Mereka menjadi bukti nyata keberhasilan pendidikan yang mengintegrasikan ilmu pengetahuan dengan pembentukan karakter,” jelasnya.

Nasaruddin menilai, buku ini menyajikan materi yang menarik, sebab pembaca diajak untuk memahami lebih dalam tentang pendidikan dalam perspektif Al-Quran dan bagaimana metode pembelajaran yang digunakan oleh Rasulullah saw mampu mencetak generasi yang tangguh.

“Buku yang bagus, setiap bab dalam buku ini membahas aspek penting dari proses mendidik yang islami berdasarkan Al-Quran, tugas Nabi sebagai guru, hingga bagaimana cara mengajar dan membentuk karakter seperti yang diajarkan oleh Nabi,” tuturnya.

Menag berharap, buku ini menjadi referensi penting dalam pengembangan pendidikan Islami.

BACA JUGA  Kesultanan Buton Anugerahkan Gelar Adat Mia Ogena I Sara Agama kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar

“Buku ini mampu menjadi pedoman bagi setiap pendidik di seluruh Indonesia untuk melahirkan generasi yang berakhlak mulia, cerdas, dan beriman,” pintanya.

Sementara itu, Abu Rokhmad, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, menjelaskan pendidikan ala Nabi berkaitan erat dengan pentingnya kerja sama antara guru, siswa, orang tua, dan komunitas dalam menciptakan budaya belajar yang produktif.

“Pendidikan yang efektif membutuhkan sinergi semua pihak agar bisa menghasilkan generasi yang inovatif dan kolaboratif,” ujarnya.

Ia juga menyoroti keistimewaan buku ini yang mengangkat pengalaman terbaik dalam pendidikan Islami, termasuk inspirasi dari tokoh-tokoh besar Indonesia seperti KH. Hasyim Asy’ari dan KH. Ahmad Dahlan.

“Kedua tokoh tersebut telah memperkaya sistem pendidikan Indonesia dengan visi yang visioner, membentuk fondasi kuat yang terus relevan hingga membangun generasi berkarakter, unggul, dan berdaya saing,” jelas Abu Rokhmad.

BACA JUGA  Menag Nasaruddin Umar Terima Gelar Adat Kedatuan Luwu

Direktur GTK Madrasah, Thobib Al Asyhar menyatakan jika setiap lembaga pendidikan memiliki setidaknya 20% guru yang mampu meneladani Nabi Muhammad saw, ini akan menjadi titik awal lahirnya sumber daya manusia unggul yang kreatif, cerdas, terampil, dan berakhlak mulia.

“Karena itu kami berharap buku ini dapat menginspirasi para guru untuk tidak hanya menjadi pengajar, tetapi juga pendidik yang membimbing dengan kasih sayang dan nilai-nilai Islami,” ungkapnya.

Buku “Menjadi Guru Ala Nabi” telah di-launching Menteri Agama tadi malam pada “Gurunesia: Malam Puncak Hari Guru 2024” di Jakarta, 28 November 2024.

Sebelumnya telah dilakukan bedah buku di tempat yang sama dengan menghadirkan Faried F. Saenong, Stafsus Menag dan dosen UIII, dan Ulinnuha, dekan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IIQ, Jakarta. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Pengurus Masjid Istiqlal 2024-2028 Dilantik, Menag Tekankan Tanggung Jawab dan Kehati-hatian

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Menteri Agama Pastikan Natal Nasional 2025 Digelar Inklusif

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Menag RI Pastikan Persiapan Haji 2025 Hampir Final: Jamaah Tidak Akan Tempati Mina Jadid
Continue Reading

Trending