Connect with us

NEWS

Didampingi Juru Bicara Arrahman, Pabrik SS 577 Serahkan Bantuan Ke Panti Asuhan Muhammadiyah Wajo

Published

on

Kitasulsel—Sengkang – Perhelatan politik telah selesai, Pasangan Arrahman Menang Versi Quick Qount dibeberapa lembaga survei dengan presentasi 61% sedangkan Pammase 39%

Juru Bicara Andi Rosman dan Baso Rahmanuddin(Arrahman) Muhammad Ferdhy Asdana bersama Juansa Pengusaha Penggilingan Padi Sinar Sulawesi 577 mengantarkan bantuan jumat berkah kepada panti asuhan muhammadiyah wajo

“Pak juansa konsisten dari dulu menjadi donatur panti asuhan muhammadiyah; hari ini kita tetap konsisten untuk memberi makan anak yatim di panti asuhan muhammadiyah wajo. Ini tak ada kaitan dengan politik” ucap politisi muda nasdem

Ferdhy yang juga Mantan Ketua Ikatan Pelajar Muhammadiyah Sulawesi Selatan ini mengapresiasi kader muhammadiyah yang telah memberikan dukungan kepada pasangan andi rosman dan baso rahmanuddin pada pilkada wajo kemarin

BACA JUGA  Harga BBM di Sulawesi Selatan Terbaru per 18 April 2026, Ini Rinciannya

“Banyak kader mendukung dukungan kami, kami apresiasi itu. Kita berharap teman teman kader muhammadiyah, tetap ikut memberi pemikiran untuk kemajuan wajo dibawah kepemimpinan andi rosman dan baso rahmanuddin” sambung pengusaha muda ini

“Juga saya atas nama kader muda muhammadiyah kabupaten wajo menyampaikan permohonan maaf atas ketidaksamaan dukungan senior di muhammadiyah, tapi apapun itu saya tetap kader muhammadiyah” tutupnya

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kejari Luwu Timur Musnahkan Sabu, Tembakau Sintetis dan Ribuan Obat THD dari 53 Perkara Inkracht

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur — Kejaksaan Negeri Luwu Timur memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dalam kegiatan pemusnahan barang bukti periode Januari hingga Mei 2026 di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Kamis (21/05/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan didominasi kasus narkotika, di antaranya narkotika jenis sabu seberat 183,299 gram, obat jenis THD sebanyak 2.404 butir, serta narkotika jenis tembakau sintetis seberat 38,21 gram.

Selain narkotika, sejumlah barang bukti lain turut dimusnahkan, seperti pakaian, senjata tajam, handphone, ketapel, sweater atau jaket, set jaring, detonator rakitan, alat hisap bong, kaca pireks, korek api, hingga botol plastik berisi bubuk mesiu.

BACA JUGA  Menunda 5 Tahun Demi Keyakinan, La Beddu Akhirnya Berangkat Haji Bersama Annur dan Sang Anak

Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Berthy Oktavianez, menyebutkan bahwa seluruh barang bukti tersebut berasal dari 53 perkara pidana yang telah diputus pengadilan dan berkekuatan hukum tetap.

“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 53 perkara, terdiri atas 19 perkara Oharda, 5 perkara Kamnegtibum, dan 29 perkara narkotika,” jelas Berthy.

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur dan dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Sekretaris Daerah Luwu Timur Ramadhan Pirade, Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur Hj. Harisah Suharjo, Ketua Pengadilan Negeri Malili, Kapolres Malili, Dandim 1403 Palopo, Kepala Bea dan Cukai Malili, serta jajaran Kejaksaan Negeri Luwu Timur.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Pastikan Standar Indosiar Terpenuhi di Lokasi Audisi DA8

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Luwu Timur dan seluruh aparat penegak hukum atas sinergi dalam menangani berbagai tindak pidana di wilayah tersebut.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk nyata komitmen penegakan hukum dan kepastian hukum kepada masyarakat. Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur, saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum,” ujar Ramadhan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta meningkatkan kesadaran hukum guna menekan angka kriminalitas, khususnya penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA  Harga BBM di Sulawesi Selatan Terbaru per 18 April 2026, Ini Rinciannya

Menurutnya, pemberantasan narkoba dan tindak kriminal membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar tercipta lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Luwu Timur.

Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti ini, aparat penegak hukum berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum sekaligus mencegah kemungkinan penyalahgunaan kembali barang bukti yang telah diputus oleh pengadilan.

Continue Reading

Trending