Kementrian Agama RI
Kemenag Kembangkan Pendidikan Berbasis Cinta
Kitasulsel–JATENG Kementerian Agama akan mengembangkan pendidikan berbasis cinta. Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat memberikan arahan pada Penguatan Motivasi Kinerja ASN dan Peresmian Sarpras Pendidikan dan Keagamaan SBSN 2024 Kanwil Kemenag Prov Jateng, di Rembang, Kamis (28/11/2024).
Menurut Menag Nasaruddin, madrasah adalah benteng bagi bangsa Indonesia. Oleh karenanya, ke depan Kemenag akan membuat kurikulum berbasis cinta.
“Ke depan, kita ingin merumuskan pendidikan berbasis cinta. Dengan demikian, seluruh tanah air akan menjadi protektor atas segala tantangan di masa mendatang,” harap Menag Nasaruddin.
Bagi Menag Nasaruddin, semua agama mengajarkan kebaikan bagi umatnya. Tidak ada agama yang mengajarkan kekerasan.
“Semakin sadar kita menjalankan ajaran agama masing-masing, maka akan damai dunia ini. Tantangan ke depan adalah bagaimana mengkonsolidasi ajaran agama kepda masyarakat secara mendalam,” tegas Menag Nasaruddin.
Menag Nasaruddin juga menjelaskan bahwa selama ini kegiatan-kegiatan nasional berjalan lancar dan baik. Pemilu dan Pemilukada juga berjalan dengan sangat baik.
“Bangsa ini telah mempertontonkan politik yang baik di Indonesia. Kita mampu mempertontonkan pesta demokrasi dengan baik. Ini tidak terlepas dari kontribusi Kementerian Agama dalam menebar dan membina kehidupan keagamaan,” kata Menag Nasaruddin.
Terkait gedung yang diresmikan, Menag berpesan kepada jajarannya untuk merawat dan mengoptimalkan pemanfaatannya.
“Mari ciptakan kesadaran bersama, agar menjadikan MAN bukan saja sebagai sekolah, tapi taman bunga. Semua konsen merawatnya. Mari kita ciptakan miniatur syurga di gedung kita masing-masing,” sambung Menag Nasaruddin.
Selama di Jawa Tengah, Menag Nasaruddin Umar mengikuti serangkaian acara, silaturahmi sekaligus memberikan bantuan pada Pesantren Raudlatul Thalibin, Leteh, Rembang, Peresmian gedung SBSN, dan Halaqah Syuriyah PBNU dan Pengasuh Pondok Pesantren di Rembang.
Tampak hadir Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said, Staf khusus Meteri Agama, Kepala Biro HDI, dan Plh Kakanwil Kemenag Jateng. (*)
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login