Connect with us

NEWS

Idris Manggabarani Sampaikan Pesan Prabowo ke Sudirman-Fatma: Kerja untuk Rakyat!

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Ketua Dewan Pembina DPD Gerindra Sulsel, Andi Idris Manggabarani menyampaikan pesan Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto kepada pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatnawati Rusdi. Prabowo berpesan agar pasangan ini benar-benar bekerja untuk rakyat.

“Pak Prabowo secara khusus berpesan kepada Andalan Hati agar benar benar bekerja untuk rakyat. Beliau juga memberi apresiasi pada kerja tim dan relawan yang selama ini telah berjuang dan bekerja keras demi memennangkan Sudirman-Fatma,” ujar Idris, Kamis (28/11/2024).

Menurut IMB sapaan Akrab Andi Idris Manggabarani, semuanya patut diapresiasi karena telah solid dan tetap semangat bekerja siang-malam memenangkan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi di Pilgub Sulsel 2024.

“Salam hangat kepada kolega sesama partai pengusung. Ada 10 partai pengusung Andalan Hati selalu hadir bersama dalam memberi semangat agar masyarakat Sulsel memberikan dukungan kepada Andalan Hati,” kata Idris.

BACA JUGA  Kemensos Buka 853 Formasi PPPK Guru 2025, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

IMB mengatakan, Partai Gerindra adalah partai masa depan. Sebuah partai modern dan besar yang siap mengawal Pemerintahan Andalan Hati lima tahun ke depan.

Dengan begitu, ia berharap nantinya setiap kebijakann Andalan Hati berpihak kepada kepentingan masyarakat Sulsel. Sebab, kemenangan Andalan Hati adalah kemenangan seluruh masyarakat Sulsel.

“Prabowo Subianto sebagai Presiden RI sangat berkepentingan memenangkan Andalan Hati di Sulsel,” pungkasnya.

Terpisah, Juru Bicara Andalan Hati, Muhammad Ramli Rahim (MRR) menegaskan, kemenangan Andalan Hati merupakan buah kerja keras dari seluruh tim. Termasuk kepercayaan masyarakat Sulsel terhadap Andi Sudirman dan Fatmawati.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh partai koalisi pengusung Andalan Hati yang all out untuk memenangkan kontestasi.

BACA JUGA  Pemerintah Usul Tambah Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp118 Triliun Tahun Depan

“Terima kasih kepada seluruh partai pengusung serta pendukung Andalan Hati yang telah membersamai perjuangan ini. Mari sama-sama kita mewujudkan Sulsel Maju dan Berkarakter,” imbuhnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Polisi Amankan Tiga Orang Terkait Kasus Pencurian Kabel Tembaga di Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel berhasil mengamankan tiga orang terkait kasus pencurian kabel tembaga di Kantor ZTE Jl. Letjen Hertasning No.7, Kel. Bua Kana, Kec. Rappocini, Kota Makassar.

Tiga pelaku yang diamankan yaitu LK ADN, LK RDG, LK ENK, Pelaku diamankan setelah melakukan pencurian kabel tembaga di Kantor ZTE pada Senin, 3 November 2025, pukul 02.00 Wita. Pelaku masuk ke dalam kantor dengan cara manjat tembok samping dan membobol gembok pintu menggunakan tang potong.

Pelaku mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa hasil pencurian digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membayar utang. Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian kabel tembaga di lokasi yang sama pada Sabtu, 8 November 2025, dengan modus dan cara yang sama, Ucap Panit 1 Resmob Polda Sulsel IPDA Abdillah Makmur.

BACA JUGA  Dari Pesantren Menuju Profesionalisme Medis: As’adiyah Bangun Fakultas Kedokteran Gigi


Barang bukti yang diamankan berupa, Enam roll tembaga, Satu roll kabel tembaga (setengah terbakar), Satu buah kulit kabel, Satu buah tas selempang Merk SPEAR warna hitam, Satu buah tang potong Merk VELOZ warna hitam, Satu buah cutter warna kuning, Dua buah senter kepala (headlamp), Satu unit motor Honda Suzuki Spin Warna Biru.

Pelaku melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi dan untuk membayar utang, Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian kabel tembaga di beberapa lokasi lain di Makassar, Pencurian kabel tembaga tersebut menyebabkan kerugian sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) bagi korban.

Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga properti mereka, terutama di malam hari.

BACA JUGA  IPTU Didik Sutikno Tegaskan Penanganan Kasus Narkoba Ikuti Prosedur 3x24 Jam

Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel