Nasional
Tegas, 11 Pejabat dan 4 Perusahaan Nakal ‘Disikat’ Mentan Amran Sulaiman
Kitasulsel–JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengambil kembali langkah tegas dengan menonaktifkan 11 pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) dan mem-blacklist empat perusahaan pupuk yang terbukti mengedarkan pupuk palsu.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memberantas praktik korupsi dan mafia di sektor pertanian, sekaligus melindungi petani dari kerugian besar.
Andi Amran mengungkapkan, empat perusahaan swasta yang memproduksi pupuk jenis NPK telah dinyatakan bersalah setelah hasil laboratorium menunjukkan kandungan NPK dalam pupuk mereka jauh di bawah standar. Bahkan, ada yang hanya memiliki kandungan 0, sekian persen saja dari standar minimum 15%.
Empat perusahaan ini kami blacklist, kemudian berkasnya kami kirim ke penegak hukum. Selain itu, ada 23 perusahaan lain yang produknya tidak memenuhi spesifikasi yang ditetapkan. Itu juga kami akan proses, di Irjen, kalau memang terbukti bersalah, juga kami kirim ke penegak hukum,” kata Amran kepada wartawan di kantornya, Selasa (26/11/2024).
Menurutnya, pupuk palsu dan pupuk dengan kualitas rendah ini sangat merugikan petani. Potensi kerugian akibat pupuk palsu mencapai Rp600 miliar, sementara pupuk berkualitas rendah berpotensi menimbulkan kerugian hingga Rp3,2 triliun.
“Bayangkan, petani mengeluarkan biaya pengolahan tanah, pembibitan, pupuk, dan seterusnya itu kurang lebih Rp19 juta per hektare, tapi hasilnya gagal karena pupuk palsu dan pupuk yang tidak sesuai standar. Ini sangat tidak beradab,” tegasnya.
Amran mengungkapkan, sebanyak 11 pejabat Kementan yang terkait dengan proses pengadaan pupuk, mulai dari direktur hingga staf telah dinonaktifkan. Bahkan, katanya, bila perlu 11 orang tersebut juga akan diserahkan ke pihak penegak hukum.
“Ada pegawai Kementerian Pertanian yang memproses semua lelang ini. Kami mohon maaf, kami sudah non-aktifkan 11 orang. Mulai hari ini, kami sudah minta suratnya dikeluarkan, non-aktif 11 orang. (Jabatan 11 orang yang dinonaktifkan) ada Direktur, Eselon 2, Eselon 3, dan kemudian staf yang memproses pengadaan pupuk,” ungkapnya.
Namun demikian, Amran enggan mengungkapkan lebih lanjut terkait siapa pejabat sampai dengan PNS Kementan yang terbukti melakukan tindakan merugikan tersebut.
“Sudahlah, jangan sadis-sadis banget, kenapa sih. Yang terpenting kita selamatkan, Karena ini perintah Bapak Presiden,” ucap dia.
Adapun tindakan ini bermula dari laporan masyarakat terkait peredaran pupuk palsu di lapangan. Amran mengapresiasi kontrol sosial dari masyarakat dan media yang turut membantu mengungkap masalah ini.
“Kami menerima laporan sekitar 1-2 bulan lalu. Berdasarkan laporan tersebut, kami mengambil sampel dari berbagai wilayah dan menguji di tiga laboratorium independen, termasuk IPB dan BSIP. Hasilnya, empat perusahaan terbukti memproduksi pupuk palsu, sementara lainnya kurang dari standar,” jelasnya.
Namun Mentan Amran memastikan kasus peredaran pupuk palsu ini tidak akan berdampak signifikan pada produksi pertanian nasional. Dari total 10 juta hektare lahan tanam Indonesia, pupuk palsu hanya memengaruhi 21 ribu hektare.
“Secara produksi nasional, insyaallah tidak berpengaruh. Namun, dampaknya sangat besar bagi 60 ribu petani yang menggunakan pupuk palsu ini. Kami tidak akan tinggal diam,” tambahnya.
Dia menegaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di semua sektor, termasuk pertanian.
Ini perintah Bapak Presiden, tidak boleh bermain-main di sektor pertanian. Seluruh sektor berantas Korupsi, Kolusi, Nepotisme di kementerian masing-masing. Perintah itu kami jalankan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Amran menegaskan bahwa empat perusahaan pupuk yang terbukti bersalah telah di-blacklist dan diproses secara hukum. Sementara perusahaan lain yang produknya kurang dari standar sedang dievaluasi, termasuk kemungkinan pemberian penalti atau pengembalian dana.
Dengan langkah tegas ini, Amran berkomitmen memastikan sektor pertanian Indonesia bersih dan mendukung kesejahteraan petani. (*)
Nasional
JK Tegaskan Keadilan Jadi Kunci Mencegah Konflik Sosial dan Keagamaan di Indonesia
Kitasulsel–JAKARTA Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 sekaligus Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), HM Jusuf Kalla, menegaskan bahwa keadilan merupakan faktor paling fundamental dalam mencegah konflik sosial maupun keagamaan di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan JK saat menjadi narasumber dalam webinar bertajuk “Penanganan dan Resolusi Konflik Sosial di Indonesia: Belajar dari Pak JK” yang digelar Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Jumat (14/11/2025).
Dalam kegiatan yang berlangsung secara virtual dari Jakarta itu, JK memaparkan bahwa sejak Indonesia merdeka, tercatat sekitar 15 konflik besar yang menelan korban lebih dari seribu jiwa. Menurutnya, sebagian besar konflik tersebut dipicu oleh ketidakadilan dalam aspek ekonomi, sosial, maupun politik.
“Inti dari banyaknya konflik adalah ketidakadilan. Karena itu, keadilan, kemajuan, dan kemakmuran menjadi dasar penting bagi terciptanya perdamaian,” tegas JK.
Pencegahan Lebih Penting daripada Penyelesaian
JK mengingatkan bahwa mencegah konflik jauh lebih penting daripada menanganinya setelah pecah. Konflik sosial, kata dia, kerap muncul dari persoalan lokal yang tidak mendapat penanganan cepat, termasuk hubungan antarwarga hingga isu antarumat beragama.
Terkait konflik keagamaan, JK menekankan bahwa sejumlah kasus besar yang terjadi di Indonesia sebenarnya tidak berawal dari ajaran agama, melainkan persoalan sosial-politik yang kemudian melebar menjadi isu keagamaan.
“Poso dan Ambon itu bukan dimulai dari perbedaan agama, tetapi konflik politik yang kemudian dibawa ke ranah agama,” tandasnya.
Peran Strategis FKUB dan Dialog Antarumat Beragama
Dalam paparannya, JK juga menyoroti peran penting Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang ia prakarsai sejak awal di Makassar. Forum itu, menurutnya, terbukti efektif menciptakan ruang dialog bagi pemuka lintas agama.
“Dulu kami mengadakan pertemuan bulanan di masjid, katedral, hingga pura. Tokoh agama memberikan penjelasan tentang ajarannya masing-masing sehingga tidak ada salah paham,” jelas JK.
Ia menekankan bahwa penyuluh agama memegang tanggung jawab besar dalam menjaga harmoni sosial dengan menyampaikan pesan damai, adil, dan menyejukkan kepada masyarakat.
“Islam adalah rahmatan lil alamin. Penyuluh agama harus menjadi penyejuk, bukan pemicu ketegangan,” ujar mantan Wapres dua periode itu.
Kesejahteraan Masyarakat Jadi Faktor Penting
JK juga menegaskan hubungan erat antara kesejahteraan ekonomi dan potensi konflik. Menurutnya, banyak konflik terjadi di wilayah yang tingkat kesejahteraannya rendah.
“Kalau masyarakat sejahtera, konflik jarang terjadi,” ujar JK.
Ia menambahkan, memakmurkan rumah ibadah harus berjalan seiring dengan upaya memakmurkan masyarakat, agar harmoni sosial dapat terjaga secara berkelanjutan.
Keadilan, Komunikasi, dan Penghormatan Antarumat Beragama
Menutup paparannya, JK kembali menegaskan bahwa keadilan, penghormatan terhadap keyakinan, serta komunikasi yang baik antarumat beragama adalah fondasi utama untuk menjaga keutuhan bangsa.
“Dengan berlaku adil dan saling memahami, kita bisa membangun Indonesia yang aman, adil, dan makmur,” pungkasnya.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional6 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur











You must be logged in to post a comment Login