Connect with us

Kementrian Agama RI

Bertolak ke Saudi, Menag Penuhi Undangan Menteri Tawfiq dan Bahas Operasional Haji 1446 H

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini, Sabtu (23/11/2024), bertolak ke Arab Saudi. Menag memenuhi undangan Menteri Haji Tawfiq F Al Rabiah, sekaligus akan membahas persiapan operasional haji 1446 H/2025 M.

Bersama Menag, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf. Ikut mendampingi Menag, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dan Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid.

Menurut Menag Nasaruddin, melalui surat undangan yang diterimanya, Menteri Haji dan Umrah Tawfiq F Al Rabiah menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Menteri Agama yang baru. Menteri Tawfiq juga mengundang untuk membicarakan pelaksanaan haji 1446 M/2025 H.

“Banyak hal yang akan dibicarakan. Di Saudi, akan ada perubahan-perubahan (dalam pelaksanaan haji) yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dan ini perlu diketahui lebih awal, itu akan dibicarakan nanti,” terang Menag di Jakarta, Sabtu (23/11/2024).

BACA JUGA  Menag Lantik Rektor UIN Jambi, IAIN Ambon dan Kukuhkan Pejabat Eselon II Pusat

“Sepulang dari Saudi, akan kita sampaikan tentang perlunya penyesuaian-penyesuaian kebijakan kita bersama Kepala BP Haji,” sambungnya.

Ada sejumlah agenda Menag selama di Saudi. Selain bertemu Menteri Haji dan Umrah, Menag akan menggelar rapat dengan jajaran Kantor Urusan Haji (KUH) pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah.

“Kita akan padatkan acara sehingga lebih efisien dan efektif dan segera kembali untuk menyelesaikan langkah-langkah berikutnya di Tanah Air,” kata Menag.

Turut mengantar Menteri Agama, Inspektur Jenderal Faisal, Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin, Staf Ahli dan sejumlah pejabat Eselon II Kementerian Agama . (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Hadiri Seminar Internasional di Wajo, Pejabat Kemenag RI Takjub Melihat Pondok Pesantren As'adiya

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Mudik Lebaran 2025, Menag Usul Masjid Buka 24 Jam Sebagai Tempat Istirahat
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel