Connect with us

Kementrian Agama RI

Terima USDEC, Menag Diskusi Peningkatan Kualitas Gizi Santri

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar, hari ini, Rabu (20/11/2024), menerima kunjungan U.S. Dairy Export Council (USDEC) di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta. Menag menyambut baik niat USDEC yang ingin menjalin kerja sama dan berkontribusi pada kualitas gizi para pelajar Indonesia, khususnya para santri.

“Di Indonesia ada sebuah Kementerian/Lembaga khusus untuk bidang ini, tapi ini bisa saya telaah lebih lanjut,” kata Menag Nasaruddin.

Menurut Menag, Indonesia memiliki jumlah santri yang cukup banyak. “Terdapat lebih dari 5 juta pelajar yang berada di sekitar 41.000 madrasah, dan sekitar 10.000 pondok pesantren besar. Kerja sama ini bisa menjadi kesempatan untuk meningkatkan kualitas gizi bagi para siswa, yang menjadi bagian penting dari program pemerintah,” ungkapnya.

BACA JUGA  DPR dan Kemenag Bahas Efisiensi, Layanan Keagamaan dan Pendidikan Bisa Terdampak

Menag Nasaruddin juga merekomendasikan untuk USDEC berkolaborasi dengan pondok pesantren. “Saya melawat satu Pondok Santren yang sangat terkenal di Jawa Timur. Mereka mempersiapkan segalanya di dalamnya, seperti ikan, tentu saja juga susu, dan semuanya dipersiapkan di dalamnya. Anda bisa berkolaborasi dengan mereka,” kata Menag. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Menag Tekankan Pentingnya Ekoteologi dan Persaudaraan Lintas Iman dalam Rakornas PGPI 2025

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Dr H Bunyamin M Yapid:Pelaku Fitnah Terhadap Anregurutta Prof Nasaruddin Umar Cederai Nilai Sosial Berdemokrasi

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Menag Luncurkan SIM SDM untuk Kepegawaian Responsif dan Informatif, Ini Layanannya
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel