Connect with us

Kementrian Agama RI

Buka Sharia International Forum, Menag: Indonesia akan Jadi Trendsetter Ekonomi Syariah

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar membuka konferensi syariah internasional bertajuk Sharia International Forum (Sharif) di Jakarta.

Forum ini mengusung tema “Sharia Services by Government toward Maslahah ‘Ammah”. Di hadapan peserta dari berbagai negara, Menag menegaskan keyakinannya bahwa Indonesia akan menjadi trendsetter dalam ekonomi syariah.

Forum SHARIF 2024 ini menghadirkan ulama terkemuka dari 14 negara, antara lain Turki, Malaysia, Singapura, Uni Emirat Arab, Mesir, Arab Saudi, Brunei Darussalam, Yordania, Qatar, Maroko, Tunisia, Palestina, Australia, dan Indonesia. Para ulama dan cendekiawan ini akan berdiskusi serta berbagi pengalaman terkait penerapan syariah di masing-masing negara demi kemaslahatan dan kepentingan publik.

“Ke depan Indonesia akan menjadi trendsetter dalam ekonomi syariah,” tegas Menag Nasaruddin di Jakarta, Rabu (20/11/2024).

BACA JUGA  Kunjungi Pesantren Yaspida, Menag Sampaikan Belasungkawa dan Beri Bantuan

Menag Nasaruddin mengajak IIAF (International Islamic Fiqh Academy) agar dapat membuat fiqh muamalat yang kontemporer seiring sejalan perkembangan zaman. Menag Nasaruddin menjelaskan bahwa bahasa pasar dan syariah harus compatible dengan kehidupan sehari-hari. Diperlukan pengayaan istilah baru dalam agama Islam.

Menag Nasaruddin juga menyampaikan bahwa forum ini sangat penting bagi Bangsa Indonesia. Karena sekarang lagi trend ekonomi syariah, bukan saja di negara-negara muslim, tapi juga di negara non muslim. Orang-orang sekarang sudah familiar dengan ekonomi syariah.

“Ciptakan sebuat konsep ekonomi syariah yang kontemporer. Semoga pertemuan ini mengeluarkan terobosan baru terkait ekonomi islam,” harap Menag Nasaruddin.

Tampak hadir, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, dan para pejabat Ditjen Bimas Islam, Kemenag. (*)

BACA JUGA  Menag Ajak Tokoh Agama Garut Kenalkan Kurikulum Cinta dalam Pendidikan Agama
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Kenapa Perlu Memilih Madrasah dan Pesantren? Ini Kata Menag

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Lewat Puisi, Menag Sentil Dominasi Algoritma atas Wahyu Ilahi

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Menag RI: Shalat Jumat adalah Bukti Keimanan, Insya Allah Membawa Berkah untuk NKRI
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel