Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag Serukan Perjuangan Kolektif Bela Hak Palestina

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyerukan pentingnya perjuangan kolektif dalam membela hak-hak rakyat Palestina yang telah lama menderita akibat konflik dan penindasan. Seruan ini disampaikan Menag saat memberikan sambutan pada pembukaan Baznas International Forum yang mengangkat tema Humanitarian Solidarity for Palestina and Islamic World (Solidaritas Kemanusiaan untuk Palestina dan Dunia Islam).

Giat ini diselenggarakan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), di Jakarta Pusat. Acara ini dihadiri Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Ketua Baznas RI Noor Achmad, Wakil Menteri Luar Negeri RI Muhammad Anis Matta, Duta Besar Uni Emirat Abdulla Salem Al Dhaheri, Duta Besar Jordania Sudqi, Duta Besar Republik Sudan untuk Indonesia Yassir Muhammad Ali, Wakil Duta Besar Malaysia Muhammad Samsuri Bin Ghazali, Wakil Duta Mesir Osama Hamdy, dan Second Secretary Embassy of State Kuwait.

BACA JUGA  Kenapa Perlu Memilih Madrasah dan Pesantren? Ini Kata Menag

“Ini adalah visi perdamaian yang berakar pada keadilan. Perdamaian yang mengakui hak-hak semua orang. Perdamaian di mana Palestina bebas, di mana setiap orang Palestina memiliki kesempatan untuk hidup dengan bermartabat, dan menentukan nasibnya sendiri. Ini adalah masa depan yang harus kita perjuangkan,” kata Menag Nasaruddin di Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Menag Nasaruddin menyampaikan bahwa luka-luka Palestina tidak hanya disebabkan oleh konflik terbaru, tetapi merupakan hasil dari ketidakadilan yang telah berlangsung selama puluhan tahun. “Kita tidak boleh lupa bahwa di balik berita dan angka-angka, ada manusia nyata dengan harapan, mimpi, dan kehidupan yang direnggut oleh kekerasan,” tegasnya.

Menteri Agama mengajak masyarakat untuk tidak hanya bersimpati secara pasif, tetapi aktif mendukung perjuangan Palestina melalui tindakan nyata. “Kita harus berdiri bersama, bahu membahu sebagai warga dunia, bersatu dalam keyakinan bahwa perdamaian itu mungkin. Ini bukan saatnya untuk bersimpati secara pasif, ini saatnya untuk dukungan aktif untuk tindakan kolektif,” ujar sosok yang juga merupakan Imam Besar Masjid Istiqlal ini.

BACA JUGA  Pelunasan Haji 1446 H: 28.120 Jemaah Telah Lunas

“Masyarakat internasional memiliki kewajiban moral untuk bertindak, bukan dengan retorika saja, tetapi dengan langkah-langkah nyata dan konflik menuju perdamaian.

Baik melalui advokasi politik, bantuan kemanusiaan, atau upaya untuk mewujudkan revolusi yang adil bagi konflik. Setiap dari kita dapat berkontribusi untuk menyembuhkan luka Palestina,” tambahnya.

Dikatakan Menag Nasaruddin, Masjid Istiqlal telah menghimpun dana jamaah Masjid Istiqlal sebesar Rp10 miliar yang akan disalurkan melalui Baznas untuk membantu rakyat Palestina.

“Atas nama pribadi dan Kementerian Agama, memohon kepada Bapak-Ibu, agar Indonesia bisa berpartisipasi sangat aktif untuk kemaslahatan saudara-saudara kita yang ada di Palestina,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Sekjen Kemenag dan Stafsus/Tenaga Ahli Menag Wakili Prof Nasaruddin Umar di KTT Islam-Budha di Kamboja

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Kenapa Perlu Memilih Madrasah dan Pesantren? Ini Kata Menag

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Menag RI dan Yordania Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Moderasi Beragama
Continue Reading

Trending