Connect with us

Kementrian Agama RI

Gelar Rakernas, Menag: Peras Otak, Berikan Solusi Terbaik Bagi Umat

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada 15 – 17 November 2024 di Bogor, Jawa Barat. Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta Rakernas menjadi sarana memutar otak untuk lahirkan solusi permasalahan umat.

Rakernas ini mengangkat tema “Menyatukan Langkah, Mewujudkan Daya Saing Umat untuk Kemaslahatan Masa Depan”. Hadir, Menteri Agama, Wakil Menteri Agama, Staf Khusus dan Staf Ahli, serta para pejabat Eselon I dan II Kemenag pusat, Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi.

Menag menuturkan, Rakernas digelar untuk bertukar wawasan dan solusi terhadap berbagai layanan keagamaan di Indonesia. Sebagai instansi vertikal yang memiliki satuan kerja hingga tingkat kecamatan, maka penyamaan langkah menjadi hal penting bagi Kementerian Agama.

“Rakernas ini untuk menyamakan sekaligus untuk mempertajam visi Kementerian Agama ke depan,” ujar Menag di Bogor, Jumat (15/11/2024).

BACA JUGA  Kemenag Beri Pelindungan Jamsostek 165.768 Guru Madrasah Non ASN melalui BPJS

Menag berpesan kepada jajarannya untuk serius melaksanakan Rakernas. “Mari peras otak kita, saling bertukar wawasan dan menyatukan langkah. Berikan solusi terbaik untuk umat,” pesan Menag.

Ia juga menekankam komitmennya untuk melaksanakan hal-hal yang telah diamanatkan oleh Presiden Prabowo, yaitu pembersihan organisasi dari berbagai penyimpangan serta pelaksanaan birokrasi yang efisien dan efektif.

“Mari bersama kita menjadikan Kemenag semakin baik. Sampaikan berbagai permasalahan yang ada, kita cari pemecahannya” tegas Menag.

Agama Faktor Independen

Menag Nasaruddin mengingatkan jajarannya tentang tantangan ke depan, yaitu menjadikan agama sebagai faktor independen. Dengan begitu, tokoh agama bisa menjalankan fungsi kritis.

“Pemimpin agama bukan subordinasi dari pemerintah. Kita arahkan menjalankan fungsinya agar bisa berkontribusi dalam fungsi kritis. Sehingga, agama dan negara bisa berjalan seiring, saling menguatkan satu dengan lainnya,” ujar Menag.

BACA JUGA  Tim Kemenag: Secara Hisab, 1 Ramadhan Jatuh pada Kamis, Keputusan Tunggu Sidang Isbat

“Agama jangan menjadi faktor dependen atau terbelenggu. Agama terlalu banyak dipakai sebagai stempel politik. Tugas Kemenag hadirkan situasi keagamaan yang independen,” sambungnya.

Lembaran Baru

Menag meminta jajarannya menjadikan Rakernas sebagai momentum membuka lembaran baru. Menag juga mengingatkan bahwa Kemenag laksana kertas putih bersih yang gampang terlihat jika ada noda.

“Mulai hari ini, buka starting point baru. Hari ini kita seperti kertas bersih. Tidak ada noda hitam. Jangan ada yang mencoreng Kementerian Agama,” pesannya.

Ke depan, Menag minta jajarannya untuk fokus pada penyelesaian masalah. Menag yakin jajarannya sudah paham dengan problem dan tantangan ke depan. Sehingga waktunya fokus pada penyelesaian.

“Saya yakin Bapak/Ibu lebih tahu menyelesaikan persoalan satuan kerja masing-masing. Segera selesaikan,” ujar Menag.

BACA JUGA  Minta Perayaan Natal Nasional Lebih Berdampak, Menag: Cerminkan Semangat Kebangsaan

“24 jam HP kami tidak mati. Saya dan Wamen insya Allah mewakafkan diri untuk Kemenag dan menganggap ini jihad untuk kita semua,” lanjutnya.

Efisien dan Efektif

Bagian akhir dari pesan Menag terkait pentingnya efisien dan efektif dalam penggunaan anggaran. Menag minta anggaran perjalanan dinas untuk dibatasi, terutama perjalanan luar negeri.

“Untuk apa kita terbang hanya untuk pergi dan tidak ada hasilnya. Seminar bisa digelar dengan zoom,” sebutnya

“Perjalanan dinas tidak perlu bawa rombongan. Itu bukan zamannya lagi. Anggaran Kemenag bisa digunakan untuk bantuan kaum fakir dan duafa,” tandasnya (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Soal Sertifikasi Muballigh, Menag Bicara Pentingnya Lima Unsur Dakwah

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Kemenag Beri Pelindungan Jamsostek 165.768 Guru Madrasah Non ASN melalui BPJS

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Menag Minta Ekoteologi Jadi Paradigma Baru PTK Bangun Generasi
Continue Reading

Trending