Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Aset Perbankan Sulsel Tumbuh 7,23 Persen Triwulan Ketiga 2024, Nilainya Hingga Rp199,36 Triliun

Published

on

Kitasulsel–Makassar Orotitas Jasa Keuangan (OJK) Sulselbar mencatat pertumbuhan kinerja perbankan di Sulsel yang baik. Aset perbankan di Sulsel tumbuh 7,23 persen hingga September 2024.

Dengan pertumbuhan tersebut, total aset perbankan di Sulsel mencapai Rp199,36 triliun. Dibading Desember 2023 kemarin, aset perbankan naik 10,10 persen dari total RP192,17 triliun.

Kepala OJK Sulselbar Darwisman menjelaskan, dari total aset perbankan, masih didominasi oleh bank konvensional.

“Aset bank konvensional hingga September 2024 mencapai Rp183,20 triliun. Sementara bank syariahnya mencapai Rp16,16 triliun,” kata Darwisman dalam Journalist Update OJK Sulselbar, Jumat (15/11/2024).

Dari persentasenya, aset bank mencapai 91,89 persen dan syariah hanya 8,11 persen.

Namun, Darwisman menjelaskan jika bank syariah memiliki potensi yang besar untuk tetap tumbuh. Apalagi, Indonesia khususnya di Sulsel didominasi masyarakat muslim.

BACA JUGA  HUT ke-42 RSUP Dr. Tadjuddin Chalid, Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry Dorong Kolaborasi Rumah Sakit

“Pertumbuhan aset perbankan juga didukung dengan meningkatnya dana pihak ketiga (DPK) hingga 8,71 persen dibanding tahun sebelumnya,” kata Darwisman.

Total DPK di perbankan mencapai Rp133,76 triliun. Tumbuh 8,71 persen dari September 2023 lalu yang sebesar Rp127,67 triliun.

Himpunan DPK juga masih didominasi pada bank konvensional. Persentasenya mencapai 91,38 persen dengan total dana Rp122,23 triliun.

“Sementara itu DPK bank syaraiah masih 8,62 persen dengan total nilai ang dihimpun mencapai Rp11,53 triliun,” ujarnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel–DWP Gelar Workshop Pengasuhan Berbasis Hak Anak, Dorong Lingkungan Aman dan Setara bagi Anak

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sulsel menggelar Workshop Peningkatan Kapasitas Pengasuhan Berbasis Hak Anak bagi Organisasi Perempuan Tahun 2025 di Hotel Claro Makassar, Rabu (10/12/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemprov Sulsel dalam memperkuat pengasuhan yang aman, setara, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak. Workshop tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian puncak peringatan 26 Tahun Dharma Wanita Persatuan.

Dengan pendekatan psikologi perkembangan, regulasi emosi, serta penerapan prinsip hak anak, kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kompetensi pendampingan anak baik dalam lingkungan keluarga maupun organisasi perempuan.

Kepala DP3A Dalduk KB Sulsel, Andi Murna, menegaskan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kapasitas pengurus DWP dalam menerapkan pengasuhan berbasis hak anak secara berkelanjutan.

BACA JUGA  Ketua Dekranasda Sulsel Hadiri Puncak HUT ke-45 Dekranas di Balikpapan, Terima Estafet Tuan Rumah HUT 2026

“Melalui kegiatan ini untuk meningkatkan keterampilan menerapkan positif parenting dan pendekatan pengasuhan non kekerasan, mengembangkan kemampuan dalam mengidentifikasi risiko kekerasan terhadap anak dan mekanisme rujukan, memperkuat peran organisasi DWP sebagai mitra Pemerintah dalam upaya pemenuhan, perlindungan dan pengasuhan hak anak,” jelasnya.

Workshop menghadirkan dua narasumber, yakni Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman dan psikolog Paras Putri Ramadhani.

Dalam paparannya, Sekda Sulsel menekankan pentingnya kemampuan public speaking yang efektif, berwibawa, dan empatik. Ia menyebut perempuan yang memegang peran strategis dalam keluarga maupun organisasi membutuhkan kompetensi komunikasi publik untuk mendukung peran pemberdayaan.

Sementara itu, psikolog Paras Putri Ramadhani membahas strategi pengasuhan dengan fokus pada pengelolaan emosi dan perkembangan anak. Dalam materinya bertajuk “Strategi Pendampingan dan Regulasi Emosi bagi Orang Tua”, ia menjelaskan bahwa menurut WHO, anak adalah individu sejak dalam kandungan hingga berusia 19 tahun.

BACA JUGA  Evaluasi SAKIP 2025, Pemprov Sulsel Siap Naik Peringkat, Kemenpan RB Nilai Sulsel Berpeluang Raih Predikat BB

Paras menegaskan bahwa anak memiliki hak dasar yang harus dipenuhi, mulai dari perlindungan, fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga kebutuhan perkembangan emosional yang memengaruhi masa depan sosial mereka.

Ia juga menguraikan teori attachment yang menekankan pentingnya respons positif orang tua untuk menciptakan rasa aman pada anak.

“Itulah pentingnya kita meregulasi emosi biar bisa cepat beradaptasi dan mengikuti aktivitas yang ada di luar rumah kita,” ujarnya.

Selain sesi materi, kegiatan ini turut dirangkaikan dengan pameran UMKM binaan DWP Sulsel, Dekranasda, DWP OPD lingkup Pemprov, serta DWP kabupaten/kota se-Sulsel guna mendukung pemberdayaan ekonomi perempuan.

Workshop ini dihadiri oleh Ketua DWP Sulsel Melani Simon Jufri beserta jajaran pengurus DWP dari kabupaten/kota dan perwakilan berbagai organisasi perempuan di Sulawesi Selatan.

BACA JUGA  Tinjau Pembangunan Masjid Agung Selayar, Prof Zudan: Anggaran Rp4,2 Miliar Segera Dikirimkan

Melalui kegiatan ini, Pemprov Sulsel berharap peran keluarga dan organisasi perempuan dapat semakin kuat dalam menciptakan lingkungan tumbuh kembang anak yang sehat, terlindungi, dan penuh kasih.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel